PRAMUKA
PENGGALANG
Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga
. Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka
Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa
Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya
untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres
para pemuda Indonesia yang dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada
tahun 1928 .
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut
Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan
5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru )
yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini
nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama
yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin
oleh seorang Pratama.
Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan,
yaitu:
1.Penggalang Ramu
2.Penggalang Rakit
3.Penggalang Terap
Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU (
Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai
tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung
berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat
dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.
Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1.Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan
Mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati Dasadharma.
2.Ketentuan moral yang disebut Dasadharma, selengkapnya
berbunyi:
Dasadharma
1.Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia.
3.Patriot yang sopan dan kesatria.
4.Patuh dan suka bermusyawarah.
5.Rela menolong dan tabah.
6.Rajin, trampil dan gembira.
7.Hemat, cermat dan bersahaja.
8.Disiplin, berani dan setia.
9.Bertanggungjawab dan dapat
dipercaya.
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan.
|
Sri
Sultan HB. IX, Sang Bangsawan yang Demokratis
Sri
Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April
1912-Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan
Yogyakartadan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden
Indonesia
yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau kita kenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia,
dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM
Dorojatun pada 12 April 1912, Hamengkubuwono IX adalah putra dari Sri Sultan
Hamengkubuwono VIII dan
Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari
keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di
Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di
Universiteit Leiden,
Belanda, disinilah beliau sering mendapat panggilan “SultanHenkie”.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan contoh bangsawan yang demokratis.
Pemerintahan Kesultanan Yogyakarta mengalami banyak perubahan di bawah
pimpinannya. Pendidikan Barat yang dijalaninya sejak usia 4 tahun membuat HB
IX menemukan banyak alternatif budaya untuk menyelenggarakan Keraton
Yogyakarta di kemudian hari. Berbagai tradisi keraton yang kurang
menguntungkan dihapusnya dan dengan alternatif budaya baru HB IX
menghapusnya.
Meski
begitu bukan berarti ia menghilangkan substansi sendiri sejauh itu perlu
dipertahankan. Bahkan wawasan budayanya yang luas mempu menemukan terobosan
baru untuk memulihkan kejayaan kerajaan Yogyakarta.
Bila dalam masa kejayaan Mataram pernah berhasil mengembangkan konsep politik
keagungbinataraan yaitu bahwa kekuasaan raja adalah agung binathara bahu
dhenda nyakrawati, berbudi bawa leksana ambeg adil para marta (besar laksana
kekuasaan dewa, pemeliharaan hukum dan penguasa dunia, meluap budi luhur
mulianya, dan bersikap adil terhadap sesama), maka HB IX dengan wawasan
barunya menunjukkan bahwa raja bukan lagi gung binathara, melainkan
demokratis. Raja berprinsip kedaulatan rakyat tetapi tetap berbudi bawa
laksana.
Menentang
penjajahan dan mendorong kemerdekaan Indonesia.
Wawasan
kebangsaan HB IX juga terlihat dari sikap tegasnya yang mendukung Republik Indonesia
dengan sangat konsekuen. Segera setelah Proklamasi
RI ia mengirimkan amanat kepada Presiden RI yang
menyatakan keinginan kerajaan Yogyakarta
untuk mendukung pemerintahan RI. Ketika Jakarta sebagai ibukota RI mengalami
situasi gawat, HB IX tidak keberatan ibukota RI dipindahkan ke Yogyakarta. Begitu juga ketika ibukota RI diduduki
musuh, ia bukan saja tidak mau menerima bujukan Belanda untuk berpihak pada
mereka, namun juga mengambil inisatif yang sebenarnya dapat membahayakan
dirinya, termasuk mengijinkan para gerilyawan bersembunyi di kompleks keraton
pada serangan oemoem 1 Maret 1949. Jelaslah bahwa ia seorang raja yang
republiken. Setelah bergabung dengan RI, HB IX terjun dalam dunia politik
nasional.
Sejak
1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin
Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri
Utama di bidang Ekuin.Berikut jabatan yang pernah di embannya :
a. Kepala
dan Gubernur Militer Daerah Istimewa Yogyakarta (1945)
b. Menteri
Negara pada Kabinet Sjahrir III (2 Oktober 1946 - 27 Juni 1947)
c. Menteri
Negara pada Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II (3 Juli 1947 - 11 November 1947
dan 11 November 1947 - 28 Januari 1948)
d. Menteri
Negara pada Kabinet Hatta I (29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949)
e. Menteri
Pertahanan/Koordinator Keamanan Dalam Negeri pada Kabinet Hatta II (4 Agustus
1949 - 20 Desember 1949)
f. Menteri
Pertahanan pada masa RIS (20 Desember 1949 - 6 September 1950)
g. Wakil
Perdana Menteri pada Kabinet Natsir (6 September 1950 - 27 April 1951)
h. Ketua
Dewan Kurator Universitas Gajah Mada Yogyakarta
(1951)
i. Ketua
Dewan Pariwisata Indonesia
(1956)
j. Ketua
Sidang ke 4 ECAFE (Economic Commision for Asia and the Far East) dan Ketua
Pertemuan Regional ke 11 Panitia Konsultatif Colombo Plan (1957)
k. Ketua
Federasi ASEAN Games (1958)
l. Menteri/Ketua
Badan Pemeriksa Keuangan (5 Juli 1959)
m. Ketua
Delegasi Indonesia
dalam pertemuan PBB tentang Perjalanan dan Pariwisata (1963)
n. Menteri
Koordinator Pembangunan (21 Februari 1966)
o. Wakil
Perdana Menteri Bidang Ekonomi 11 (Maret 1966)
p. Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1968)
q. Ketua
Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia/KONI (1968)
r. Ketua
Delegasi Indonesia di Konferensi Pasific Area Travel Association (PATA) di
California, Amerika Serikat (1968)
s. Wakil
Presiden Indonesia
(25 Maret 1973 - 23 Maret 1978)
Bapak
Pramuka Indonesia.
Semangat
menyatukan berbagai organisasi kepanduan yang tumbuh di Indonesia
setelah proklamasi kemerdekaan terus berkobar. Hal itu membuat Presiden
Soekarno lantas berkoordinasi dengan Pandu Agung, Sri Sultan Hamengku Buwono
IX.
Pada 20
Mei 1961 terbitlah Keppres No 238 / 1961, yang melebur seluruh
organisasi kepanduan pada satu wadah yaitu Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka
diperkenalkan pada tanggal 14 Agustus 1961, dengan penyerahan Panji-Panji
Gerakan Pramuka dari Presiden Soekarno kepada Sri Sultan HB IX, yang
selanjutnya diperingati sebagai Hari Pramuka.
Gerakan
Pramuka memang lahir dari berbagai organisasi kepanduan yang tersebar di
Tanah Air. Dalam masa peralihan itu peran Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sangat besar hingga Sri Sultan Hamengku Buwono IX dipercaya mendampingi
perjalanan kepengurusan Gerakan Pramuka di tingkat nasional, yaitu sebagai
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka selama 4 periode untuk masa bakti
1961-1963, 1963-1967, 1967-1970 dan 1970-1974.
Kiprah
Sri Sultan Hamengku Buwono dalam pembinaan Gerakan Pramuka tidak hanya di
dalam negeri. Konsep-konsep pemikiran beliau tentang kepanduan atau Gerakan
Pramuka mendapat sambutan yang luar biasa. Salah satunya pidato Sri Sultan
Hamengku Buwono IX di Konferensi Kepramukaan Se dunia tahun 1971, mendapat
sambutan yang luas. Ketika itu, Sultan mengajak organisasi kepanduan terlibat
dalam pembangunan masyarakat. Alhasil, pidato itu menjadi arah baru pembinaan
kepanduan di seluruh dunia.
Atas
jasa-jasanya yang luar biasa bagi kepramukaan internasional, Sri Sultan
dianugerahi Bronze Wolf Award pada tahun 1974, penghargaan tertinggi World
Organization of the Scout Movement. Sri Sultan merupakan warganegara
Indonensia yang pertama yang memperoleh penghargaan itu. Sebelumnya tahun
1973, beliau mendapat penghargaan dari Boy Scouts of America berupa Silver
World Award.
Di dalam
negeri, melalui Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun
1988 di Dili, Timor Timur nomor 10/MUNAS/88 tentang Bapak Pramuka,
mengukuhkan almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Bapak Pramuka.
Gerakan Pramuka juga memberi penghargaan tertinggi kepada Sri Sultan Hamengku
Buwono IX berupa Lencana Tunas kencana. Penghargaan tersebut juga diterima
oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia,
almarhum H.M. Soeharto.
Sebagai
Wakil Presiden.
Pada
tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya
pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden
dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan
sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang
represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN. Minggu malam pada
1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre,
Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri.
|
Dewan Kerja Penegak
& Pandega
|
Struktur Organisasi Dewan Kerja Penegak
& Pandega
|
|
|
|
|
KEPENGURUSAN
1. Anggota Dewan Kerja adalah Pramuka
Penegak dan Pandega Puteri Putera yang mempunyai hak dan kewajiban untuk
melaksanakan tugas pokok Dewan Kerja.
2. Susunan pengurus Dewan Kerja terdiri
atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap
anggota, Sekretaris merangkap anggota, Bendahara merangkap anggota dan
beberapa Orang anggota.
3. Apabila Ketua dijabat oleh Pramuka
Penegak/Pandega Putera, maka Wakil Ketua dijabat Pramuka Penegak/Pramuka
Pandega Puteri, dan sebaliknya
4. Komposisi pengurus dalam Dewan Kerja
disusun dengan memperhatikan perbandingan antara putera dan puteri serta
perbandingan antara Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
5. Jumlah anggota Dewan Kerja disesuaikan
keputusan Musppanitera dan secara keseluruhan berjumlah ganjil.
6. Pimpinan Dewan Kerja terdiri atas
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Pembidangan
a. Pembidangan
adalah pembagian tugas yang dilakukan sebagai upaya memperlancar
pelaksanaan tugas pokok Dewan Kerja.
b. Pembidangan dalam
Dewan Kerja diatur sebagai berikut :
1. Bidang Kajian Kepramukaan
2. Bidang Kegiatan Kepramukaan
3. Bidang Pengabdian Masyarakat
4. Bidang Evaluasi dan Pengembangan
Hubungan Dewan Kerja dengan Kwartir dalam
kedudukannya sebagai badan kelengkapan Kwartir adalah hubungan :
1. Koordinasi
2. Konsultasi dan
3. informasi
dalam merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pokoknya.
|
|
Majelis Pembimbing
|
Struktur Organisasi Majelis Pembimbing
|
|
|
|
|
Kepengurusan :
1. Susunan Pengurus Mabi terdiri atas:
a.
Seorang Ketua
b.
Seorang Wakil Ketua
c.
Seorang Sekretaris
d.
Seorang Ketua Harian
e.
Beberapa orang anggota
2. Pengurus diupayakan pria dan wanita
dalam jumlah yang seimbang.
3. Jumlah wakil ketua Mabi dan jumlah
anggota Mabi ditentukan oleh Mabi masing-masing sesuai dengan keadaan dan
kebutuhan Mabinya serta diupayakan seimbang antara pria dan wanita.
4. Ketua Mabigus dipilih dari antara
anggota Mabigus yang ada.
5. Pada tingkat satuan karya Ketua Mabi
dijabat oleh pejabat pada lembaga/ instansi/departemen terkait.
6. Pada tingkat kwartir ranting, cabang
dan daerah Ketua Mabi dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Pemerintahan
setempat.
7. Pada tingkat nasional Ketua Mabi
dijabat oleh Presiden Republik Indonesia.
8. Jabatan Ketua Harian disesuaikan dengan
kebutuhan.
9. Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris
Mabi dipilih dari antara anggota Mabi.
10. Dalam kepengurusan Mabi dapat dibentuk
bidang-bidang sesuai kebutuhan.
|
|
|
|
Riwayat Kepanduan dan Kepramukaan Di
Indonesia
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1. U M U M
Pada
hakikatnya Pola Pembinaan disusun berdasarkan penghayatan sejarah
perkembangan kepanduan / kepramukaan di Indonesia. Dengan perkataan lain
kondisi nasional Gerakan Pramuka dapat ditinjau dari segi sejarah
perkembangannya yang merupakan riwayat dasar kepanduan/kepramukaan di Indonesia.
a. Perkembangan pendidikan
kepanduan/kepramukaan di Indonesia adalah sejalan dan sesuai dengan sejarah
perkembangan bangsa Indonesia,
dan merupakan bagian dari perjuangan/pembangunan bangsa Indonesia,
serta ada kaitannya dengan :
1) Perintisan kemerdekaan,
tahun 1908 – 1928
2) Konsolidasi kekuatan
nasional, tahun 1928 -1945
3) Perjuangan fisik dan
pengisian kemerdekaan (pembangunan nasional) tahun 1945 sampai sekarang
b. Sesuai dengan strategi
Gerakan Pramuka, maka usaha pendidikan kepanduan/kepramukaan di Indonesia
merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, serta merupakan
bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Karena itu, riwayat dasar
kepanduan/kepramukaan di Indonesia perlu dipelajari dan dihayati, agar :
1) Diketahui proses
pembentukan dan perkembangan Greakan Pramuka dan diketahui pula peranan apa
yang dilakukannya dalam perjuangan bangsa Indonesia.
2) Diketahui dan diinsafi
kedudukan gerakan Pramuka dalam hubungannya dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan
ketahanan nasional.
3) Dapat dipahami
kebijaksanaan dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia.
c. Kepanduan di Indonesia
yang sekarang menjadi Gerakan Pramuka berkembang sejak tahun 1912.
Sampai berakhirnya zaman penjajahan
Belanda di Indonesia terdapat dua kelompok organisasi kepanduan, yaitu :
1) Organisasi-organisasi
dalam kelompok yang berorientasi pada kepentingan pemerintahan kolonial
Belanda
2) Orgnisasi-organisasi
dalam kelompok yang berorientasikan pada kepentingan perjuangan Bangsa Indonesia.
d. Pada waktu itu kepanduan
nasional di Indonesia sudah merupakan suatu wadah pembinaan suatu wadah
pembinaan generasi muda, untuk menyiapkan tenaga-tenaga kader bangsa dalam
rangka memperjuangkan kemerdekaan.
Hampir semua perkumpulan kepanduan
di Indonesia
pada waktu itu adalah sebagai cabang organisasi politik atau kemasyarakatan.
Gerakan kepanduan nasional tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan keadaan
masyarakat Indonesia
sendiri.
e. Kepanduan nasional pada
waktu itu sudah dipandang sebagai tempat pendidik anak-anak dan pemuda Indonesia untuk dengan caranya sendiri (cara
kepanduan) dapat mempertinggi budi pekerti, serta menambah kepandaian dan
ketrampilan yang sangat berguna bagi pelaksanaan cita-cita bangsa Indonesia. Di
dalam hal inilah letak perbedaan prinsip antara kepanduan nasional dan
kepanduan bangsa Eropa di Indonesia.
f. Gerakan Pramuka/Kepanduan
nasional di Indonesia dari mulai berdiri dan berkembang, dijadikan alat
perjuangan pembangunan Bangsa Indonesia dari generasi ke generasi, dan
sasaran utamanya adalah investasi mental, kepandaian dan ketrampilan generasi
muda yang diatur sejak umur 7 tahun (usia Pramuka Siaga)
g. Istilah pandu dan
kepanduan “digunakan oleh KH Agus Salim untuk menggantikan istilah asing
padvinders dan padvinderij”
2.
GERAKAN
KEPANDUAN DIJAMAN PENJAJAHAN BELANDA/JEPANG
a. Tahun 1912-1922 (fase
perintisan kemerdekaan)
1) Dijaman penjajahan
Belanda pada tahun 1912 didirikan cabang N.P.O. (Nederlance Padvinders
Organisatie) oleh PJ. Smith atas anjuran perkumpulannya di negeri Belanda.
Dalam waktu singkat berdirilah
beberapa organisasi “padvinders” bangsa Belanda di Indonesia, yang akhirnya
pada tahun 1914 dipersatukan dalam NIPV (Nederlands Indische Padvinders
Viriniging).
2) Gagasan Baden Powel dalam
bukku “Scouting for Boys” sangat menarik perhatian para pemimpin didalam
pergerakan Nasional dan dibentuklah organisasi-organisasi kepanduan yang
bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik, sebagai putera/puteri
Indonesia seperti yang menjadi kader pergerakan Nasional.
3) Pada tahun 1916 didirikan
“JPO” (Javaanse Padvinders Organisasi) atas inisiatif S.P. Mangkunegara VII
di Solo, sebagai Kepanduan Nasional Indonesia yang pertama diorganisasikan
secara teratur.
4) Sampai tahun 1922 Gerakan
Kepanduan Indonesia
berkembang sangat subur sebagai “onderbouw” organisasi politik atau
kemasyarakatan, antara lain :
a) Budi Utomo mendirikan
Nationale Padvinderij
b) Muhammadiyah mendirikan
Hizbul Wathan
c) Juga Sarekat Rakyat
sebagai cabang PKI mempunyai kepanduan sendiri.
b. Tahun 1922-1928 (lanjutan
perintisan kemerdekaan)
1) Mulai tahun 1922, sejak
para pelajar Indonesia
yang menggabung dalam perkumpulan pelajar menaruh perhatiannya kepada
kepanduan, maka bertambahlah jumlah perkumpulan kepanduan Indonesia
a.l. :
a) Jong Java Padvinderij
(J.J.P. tahun 1928 diganti nama Pandu Kebangsaan)
b) Nationale Padvinders
Organisatie (NPO)
c) Jong Indonesich
Padvinders Organisatie (J.I.P.O.)
d) National Islamietische
Padvinderij (NATIPIJ)
e) Indonesich Nationale
Padvinders Organisasi (INPO – Gabungan dari NPO dan JIPO tahun 1928)
f) Pandu Pemuda Sumatera
(PPS)
g) Sarekat Islam Afdeling
Padvinderij (S.I.A.P)
h) Anzor (bagian dari
Nahdatul Ulama)
2) Jumlah perkumpulan
kepanduan Indonesia
berkembang sangat banyak tetapi ikatan secara organisatoris antara satu sama
lainnya tidak ada.
Kalau pada fase pertama dunia
kepanduan Indonesia
mengalami perlombaan berdirinya kepanduan-kepanduan yang beraneka warna corak
dan sifatnya, maka kemudian timbullah hasrat untuk bersatu.
3) Pada tahun 1927 soal
penggabungan perkumpulan-perkumpulan
c. Tahun 1928-1945
(konsolidasi kekuatan Nasional)
1) Sumpah Pemuda yang
dicetuskan oleh konggres pemuda tanggal 28 Oktober 1928,benar-benar menjiwai
gerakan kepanduan nasional Indonesia
untuk bergerak lebih maju dalam rangka konsolidasi kekuatan nasional. Dengan
meningkatnya kesadaran kebangsaan Indonesia,
maka timbullah tekad persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan
nasional Indonesia.
2) Atas kebijaksanaan dan
perjuangan para penganjurnya, maka sebagai langkah pertama pada tahun 1929
didirikan semacam badan federasi “Persaudaraan (persatuan) antara Pandu-Pandu
Indonesia disingkat PAPI”.
Yang masuk menjadi anggota ialah :
JJP, INPO, NATIPIJ, PPS dan SIAP, sedangkan HW belum memberikan kepastiannya.
Sebagai pengurus pertama dipilih Mr.
Sunarjo (INPO), Dr. Moewardi (JJP), dan Ramelan (SIAP)
Badan ini bermaksud :
a) Mempererat persaudaraan
antara anggota PAPI
b) Memudahkan kerjasama
untuk mempertinggi nilai latihan kepanduan masing-masing
Pusat pimpinan PAPI berada di Jakarta, sedangkan di
daerah-daerah, di mana terdapat lebih dari satu kepanduan anggota PAPI,
dibentuk semacam PAPI daerah.
3) Kepanduan Bangsa Indonesia
berdiri
Dengan terbentuknya PAPI, maka
tercapailah fase pertama untuk menuju ke arah persatuan.
Sementara itu rencana “Panitia fusi
perkumpulan pemuda” telah disetujui oleh Jong Java dan Pemuda Indonesia,
dua perkumpulan yang terbesar di kalangan pemuda (Oktober 1928). Panitia
tersebut merencanakan untuk mendirikan perkumpulan baru dengan nama
“Indonesia Muda” yang tidak mengadakan bagian kepanduan. Putusan tersebut
mempercepat proses penggabungan pandu kabangsaan menjadi satu kepanduan, yang
lepas dari ikatan organisasi lain.
Azas kebangsaan menjadi pokok dasar
kepanduan itu dengan tidak melupakan sifat peraturan yang berlaku di kalangan
kepanduan internasional, antara lain sifat universal dengan prinsip-prinsip
dasar metodik kepanduan/kepramukaan.
Pada tanggal 13 September 1930
diresmikan berdirinya kepanduan baru ini dengan nama “Kepanduan Bangsa Indonesia”
disingkat KBI. Untuk memperlihatkan corak haluannya, para KBI memakai
setangan leher “merah-putih” dan berpanji serupa itu juga.
4) Rintangan-rintangan yang
dialami
Gerakan Kepanduan Indonesia, seperti juga gerakan lainnya dari
Bangsa Indonesia,
dicurigai dan dihalangi oleh : Pemerintah Kolonial Belanda.
Larangan-larangan yang berupa
perintah halus, maupun terang-terangan dikenakan kepada “Kepanduan Nasional”.
Pemimpinnya ada yang ditangkap, dan
pandu-pandu ditakut-takuti, banyak sekali rintangan-rintangan yang dialami
pada jaman penjajahan tetapi justru itulah maka gerakan nasional tetap
terpelihara hidupnya, sambil mencari jalan sendiri kearah cita-cita bangsa Indonesia.
5) Perwujudan cita-cita
persatuan
Berkat keteguhan dari para pemimpin,
maka segala usaha untuk mematikan atau membelokkan arah tujuan kepanduan Indonesia
tidak berhasil.
Sebaliknya perhatian masyarakat Indonesia
makin tertarik pada cara pendidikan kepanduan, ternyata dari tumbuhnya
organisasi-organisasi kepanduan nasional dari berbagai kalangan, seperti
tersebut dimuka.
Untuk melanjutkan cita-cita
persatuan yang telah dirintis oleh PAPI, maka pada tanggal 30 April 1938 oleh
KBI, SIAP, NITIPIJ dan HW diadakan komperensi bersama, yang berhasil
membentuk “Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia” (BPPKI). Sebagai
langkah pertama untuk melaksanakan tujuannya, maka BPPKI akan
menyelenggarakan perkemahan umum secara besar-besaran.
Pada tanggal 11 Februari 1941 dalam
komperensi di Solo, BPPKI antara lain menetapkan untuk mengadakan perkemahan
besar yang dinamakan “Perkemahan Kepanduan Indonesia Umum” disingkat PERKINDO
(U dalam ejaan OE) di Yogyakarta dalam bulan Juli 1941.
6) Kepanduan Indonesia dalam
masa kependudukan Jepang
Pada permulaan bulan Maret 1942 bala
tentara Jepang dengan cepat dapat menaklukan Hindia Belanda dan menguasai
seluruh daerahnya. Empat bulan kemudian oleh Pemerintah Bala Tentara Jepang
dikeluarkan larangan berdirinya segenap partai dan organisasi rakyat Indonesia.
Walaupun demikian diusahakan sekuat tenaga untuk mendirikan kembali
organisasi kepanduan.
Pada tanggal 6 Februari 1943
Pandu-pandu dari macam-macam perkumpulan yang telah dibubarkan berhasil
mengadakan PERKINDO II di Jakarta, untuk betapa besarnya guna kepanduan bagi
masyarakat. Tetapi ternyata pemerintah militer Jepang sudah mempunyai maksud
tertentu, Gerakan Kepanduan Indonesia
tidak boleh dilangsungkan, dan sebagai gantinya anak-anak dan pemuda Indonesia
dimasukkan dalam gerakan “Keibodan dan Seinendan”.
3.
KEPANDUAN
DI INDONESIA
SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
a. Tahun 1945-1950 (masa
perjuangan fisik)
1) Tidak lama setelah Bung
Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
berkobarlah api revolusi di seluruh Tanah Air Indonesia.
Seluruh rakyat, tua dan muda
bergerak serentak dan menghancurkan segala rintangan yang menghalangi atau
menghambat kemerdekaan. Pada saat-saat itu pula pandu-pandu Indonesia, puteri dan putera yang telah
tersebar dikalangan masyarakat, ikut serta berjuang mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. Didalam keadaan
revolusi inilah dikalangan pemimpin timbul cita-cita untuk menghidupkan
kembali organisasi kepanduan Indonesia.
Tetapi bentuk dan sifatnya harus
berlainan dengan kepanduan pada jaman penjajahan dahulu, sesuai dengan
kehendak masa dan tidak lagi terpecah belah.
Pandu-pandu Indonesia harus bersatu dalam tekad dan
langkahnya untuk memenuhi panggilan Ibu Pertiwi.
2) Pada tanggal 28 Desember
1945 oleh kongres Kepanduan di Indonesia
yang diselenggarakan di Solo, telah diambil keputusan dengan cara bulat untuk
menjelmakan suatu organisasi Kepanduan Indonesia baru, yang sifat dan
ujudnya Kesatuan” dengan nama “Pandu Rakyat Iandonesia”. Dalam upacara
pelantikan yang dipimpin oleh Dr. Moewardi almarhum keluarlah “Janji Ikatan
Sakti” yang berbunyi :
a) Melebur segenap perkumpulan
kepanduan Indonesia dan
dijadikan satu organisasi kepanduan : Pandu Rakyat Indonesia.
b) Tidak akan menghidupkan
lagi kepanduanlama.
c) Tangagl 28 Desember
diakuisebagai hari Pandu bagi seluruh Indonesia
d) Mengganti setangan leher
yang beraneka warnanya dengan warna “hitam”.
3) Setelah berjalan setahun,
maka akhir bulan Desember 1946 berlangsunglah kongres Pandu Rakyat ke-1 di
Surakarta.
Selama setahun tidak begitu banyak
soal yang dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia. Tindakan pucuk
pimpinan terutama ditujukan untuk memperkuat organisasi kedalam mengingat
suasana revolusi sedang menghebat di seluruh Tanah Air Indonesia.
4) Tahun 1947 adalah tahun
kelanjutan usaha Pengurus Besar dengan menghadapi banyak kesukaran, karena
Belanda mulai memperlihatkan keiinginannya akan melenyapkan kemerdekaan dan
kedaulatan Republik Indonesia.
Hal ini mencapai puncaknya setelah
Belanda terang-terangan menimbulkan perang kolonial mulai tanggal 21 Juli
1947.
5) Tahun 1948 merupakan
waktu yang tersulit bagi pucuk pimpinan organisasi.
Keadaan dalam negeri Indonesia
setelah kacau sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam segala lapangan.
Dengan adanya serbuan militer Belanda didaerah-daerah Republik Indonesia sejak tanggal 21 Juli 1947, maka
hubungan dengan cabang-cabang Pandu Rakyat Indonesia di daerah-daerah yang
diduduki Belanda terputus.
6) Pada pertengahan bulan
Januari 1950 dalam Kongres Pandu Rakyat Indonesia ke II di Yoyakarta
diputuskan bahwa Pandu Rakyat Indonesia berbentuk kesatuan yang memperhatikan
dan memberi kesempatan kepada golongan-golongan khusus agama untuk
menyelenggarakan kebutuhan masing-masing.
7) Didalam meriwayatkan
Gerakan Kepanduan Indonesia
tidak boleh dilupakan adanya golongan pandu puteri yang tidak pernah terlepas
sama sekali dari ikatan organisasi kepanduan Indonesia pada umumnya. Begitu
pula dalam organisasi Pandu Rakyat Indonesia, untuk mengurus segala soal
Pandu Puteri pada tanggal 22 Agustus 1949 dibentuk Kwartir Besar Pandu Puteri
darurat.
b. Tahun 1960-1961 (masa
pemerintahan liberal).
1) Setelah pengakuan
kedaulatan Republik Indonesia
pada tanggal 19 Desember 1949, maka dalam masa pemerintahan liberal terbuka
lagi kesempatan kepada siapapun untuk membentuk organisasi-organisasi
kepanduan.
Menjelang tahun 1961, gerakan
kepanduan Indonesia
telah terpecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Keadaan demikian
dirasakan sangat melemahkan gerakan kepanduan Indonesia, meskipun sebagian dari
organisasi-organisasi itu terhimpun di dalam tiga federasi, yaitu :
a. IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia
untuk Putera)
b. PAPPINDO (Persatuan
Organisasi Pandu Puteri Indonesia)
c. P.K.P.I (Perserikatan
Kepanduan Puteri Indonesia)
2) Mengalami kelemahan itu,
maka ketiga federasi kepanduan tersebut melebur dirinya menjadi satu federasi
menjadi nama :PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Akan tetapi, hanya
kira-kira 60 saja dari 100 lebih organisasi kepanduan itu yang ikut terhimpun
di dalam federasi PERKINDO. Lagi pula, di dalam federasi itu sebagian dari 60
organisasi PERKINDO, terutama yang menjadi “onderbouw” dari organisasi
politik atau masyarakat, tetap berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain,
sehingga tetap dirasakan kelemahan gerakan kepanduan Indonesia.
3) Oleh PERKINDO dibentuk
suatu panitia untuk memikirkan suatu jalan keluar. Panitia itu menyimpulkan
bahwa selain lemah karenaa terpecah-pecah gerakan kepanduan Indonesia itu lemah pula karena terpaku dalam
cengkraman gaya
tradisional/konvensional dari kepanduan Inggris pembawaan dari luar.
Hal iini berakhir dan berakibat
bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia ketika itu, belum disesuaikan dengan
keadaan dan kebutuhan nasional Indonesia,
sehingga pada waktu itu kurang mendapat respon dari masyarakat Indonesia.
Kepanduan hanya bergerak di
kota-kota besar, dan disitupun hanya terdapat pada lingkungan
orang-orang yang sedikit banyaknya sudah berpendidikan Barat.
c. Tahun 1961-1978 (setelah
kembali ke Undang-Undang Dasar 1945)
1. Pihak komunis mau mempergunakan
kelemahan gerakan kepanduan Indonesia
seperti tersebut di atas, sebagai alasn untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia
menjadi gerakan pionir muda sebagaimana terdapat di negara-negara komunis.
2. Akan tetapi
kekuatan-kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO menentangnya, dan dengan
bantuan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda perjuangan mereka menghasilkan KEPPRES
RI. No. 238 tahun 1961 yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Ir.
Djuanda sebagai Pejabat Republik Indonesia.
3. Dengan dikeluarkannya
KEPPRES RI. No. 238 itu, maka PERKINDO berhasil untuk mempersatukan gerakan
kepanduan Indonesia
seluruhnya, dengan nama : GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN PRAJA MUDA KARANA
(PRAMUKA). Semua organisasi kepanduan Indonesia, kecuali yang
diselenggarakan oleh pihak komunis, melebur diri ke dalam Gerakan Pramuka.
Di dalam KEPPRES tersebut ditetapkan
bahwa di seluruh wilayah Republik Indonesia perkumpulan Gerakan
Pramuka adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan
pendidikan kepanduan.
4. Setelah terjadi
pengkhianatan G.30.S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, maka dalam waktu yang
relatif sangat singkat, terjadi suatu “Perubahan Sosial” dengan timbulnya
“Orde Baru” yang menuntut pemurnian Undang-Undang Dasar 1945. Demikian pula
Gerakan Pramuka tidak ketinggalan untuk menyesuaikan diri dan menyerasikan
pelaksanaan tugas pokoknya dengan perkembangan masyarkat Indonesia
pada waktu itu.
5. Pada tanggal 12 sampai
dengan 20 Oktober 1970 telah diadakan Musyawarah Majelis Permusyawaratan
Pramuka I di Pandaan, Jawa Timur. Salah satu hasil musyawarh tersebut adalah
mengganti Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir pada KEPPRES
No. 238 tahun 1961 dengan Anggaran Dasar baru yang lebih disesuaikan dna
diserasikan dengan perkembangan masyarakat Orde Baru.
Kemudian pada tanggal 22 Maret 1971
Anggaran Dasar baru tersebut telah disahkan dengan KEPPRES No. 12 tahun 1971.
6. Ketentuan di dalam
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan,
kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia, membawa kemudian
banyak perubahan. Prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang
universal tetap dipegang, tetapi cara pelaksanaannya dan pengarahannya
diubah, yaitu dengan keadaan dan kebutuhan nasional di tiap-tiap daerah di
Indonesia.
7. Gerakan Pramuka itu
ternyata lebih kuat organisasinya, dan ternyata memperoleh tanggapan positif
dari masayrakat luas, sehingga dalam waktu singkat organisasinya tealh
berkembang dari kota-kota sampai di desa-desa.
Kemajuan pesat itu adalah juga
berkat adanya sistim “Majelis Pembimbing” yang dijalankan oleh Gerakan
Pramuka pada tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
8. Mengingat bahwa kira-kira
80% dari seluruh penduduk Indonesia tinggal di desa, dan kira-kira 75% adalah
keluarga-keluarga petani, maka KWARNAS Gerakan Pramuka pada tahun organisasi
yang pertama (tahun 1961) sudah menganjurkan agar para Pramuka
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan di
bidang pembangunan masyarakat desa.
Maka kemudian pada tahun 1966
Menteri Pertanian dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu
Insruksi Bersama yaitu pembentukan satuan-satuan Karya Pramuka Tarunabumi.
9. Kegiatan Satuan Karya
Tarunabumi ternyata membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk
mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovation) pada pemuda-pemuda desa, yang
selanjutnya mempengatuhi seluruh masyarakat desa.
Perluasan Gerakan Pramuka sampai di
desa-desa, kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan pembangunan
desa, serta pembentukan dan penyelenggaraan satuan-satuan karya Pramuka
Tarunabumi telah mengalami kemajuan pesat, sehingga menarik perhatian
badan-badan internasional seperti FAO, UNICEF, ILO, dan World Scout Bureau,
serta mendapat pujian dari masyarakat Indonesia sendiri.
10. Dalam perkembangan masyarakat Indonesia
dewasa ini dihadapi berbagai masalah sosial, seperti kepadatan penduduk,
urbanisasi, pengangguran dan sebagainya.
Berhubung dengan itu, maka pada
tahun 1970 Menteri TRANSKOP dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan
suatu Instruksi Bersama, tentang partisipasi Gerakan Pramuka dalam
penyelenggaraan Transmigrasi dan pembinaan Gerakan Koperasi.
Dan sehubungan dengan masalah “Scholl
Drops Out” (anak-anak putus sekolah), maka Gerakan Pramuka juga
mengarahkan perhatiannya kepada pendidikan kejuruan, untuk memberi bekal
hidup kepada anak-anak dan pemuda, terutama kepada “School Drops Out” itu
.
Di samping satuan-satuan Karya
Tarunabumi juga ada satuan-satuan Karya Pramuka Dirgantara, Pramuka Bahari,
dan Pramuka Bhayangkara, yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidangnya
masing-masing.
11. Pada bulan Nopember 1974 telah
diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Manado, Sulut, yang
menghasilkan Keputusan sebagai berikut :
a) KEPMUNAS Gerakan Pramuka
No. 01/MUNAS/74, tentang : Laporan dan pertanggungjawaban KWARNAS Gerakan
Pramuka masa bakti 1970-1974.
b) KEPMUNAS Gerakan Pramuka
No. 02/MUNAS/74 tentang : Pelimpahan wewenang kepada KWARNAS Gerakan Pramuka
untuk meninjau kembali ART Gerakan Pramuka.
c) KEPUMUNAS Gerakan Pramuka
No. 03/MUNAS/74 tentang : Pengelolaan Keuangan KWARNAS dan pembentukan
Panitia Verifikasi laporan keuangan KWARNAS Gerakan Pramuka.
d) KEPMUNAS Gerakan Pramuka
No. 04/MUNAS/74 tentang : Pedoman Dasar Rencana Kerja Gerakan Pramuka Tahun
1974-1978.
e) KEPMUNAS Gerakan Pramuka
No. 05/MUNAS/74 tentang : Penunjukan formatur KWARNAS Gerakan Pramuka masa
bakti 1974-1978.
12. Masa bakti KWARNAS Gerakan Pramuka
masa bakti 1974-1978 merupakan fase konsolidasi organisasi Gerakan Pramuka
dan peningkatan pendidikan dan kegiatan kepramukaan antara lain dengan jalan
menimbulkan “image” yang baik terhadap anak didik sendiri, bahwa
Gerakan Pramuka tidak saja akan membawa dirinya ke masa depan yang cemerlang,
tetapi juga menumbuhkan rasa tanggungjawab dan dapat berbuat banyak bagi
pembangunan bangsa dan negara, serta dalam rangka peningkatan Ketahanan
Nasional.
d. Tahun 1978 dan
selanjutnya
1. Kalau masa bakti Kwarnas
tahun 1974-1978 merupakan fase konsolidasi bagi Gerakan Pramuka, maka setelah
MUNAS 1978 yang diselenggarakan pada akhir Oktober 1978 di Bukittinggi,
Sumatera Barat, diharapkan beralih kepada fase stabilisasi baik dalam
pengelolaan organisasi dan administrasi Gerakan Pramuka maupun dalam
pengelolaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan.
2. Untuk minimal 2 kali masa
bakti KWARNAS Gerakan Pramuka diharapkan adanya peningkatan usaha ke dalam
dengan mempersiapkan generasi muda melalui Gerakan Pramuka, agar :
a) Mempunyai tanggungjawab
terhadap bangsa dan negara.
b) Mempertebal kepercayaan
kepada diri sendiri untuk berdikari dan berwiraswasta.
c) Ikut secara aktif dalam
memberantas kebodohan dan kemelaratan.
3. Juga diharapkan dapat
membina kontinuitas pemupukan kepemimpinan sejak umur 7 tahun (usia pramuka
siaga).
|
|
Pusat Pendidikan dan Latihan Gerakan
Pramuka & Struktur Organisasi
|
|
|
|
|
Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Gerakan Pramuka kita singkat dengan Pusdiklat adalah Lembaga pendidikan dan
pelatihan yang merupakan bagian integral dari kwartir sebagai wadah dan
satuan pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan di tingkat Kwartir
Nasional, Daerah dan Cabang.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Gerakan Pramuka juga dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan
kepramukaan bagi masyarakat.
Pusdiklat
mempunyai tugas, pokok dan fungsi sebagai berikut:
Tugas
Pokok Pusdiklat bertugas:
a.
Menjabarkan kebijakan pendidikan dan pelatihan kepramukaan yang ditetapkan
oleh Kwartir.
b.
Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
c. Membina
dan mengkoordinasikan secara fungsional penyelenggaraan program pendidikan
dan pelatihan kepramukaan Pusdiklat di bawahnya ( bagi Pusdiklatnas dan
Pusdiklatda )
Fungsi
a.
Menyusun standar kompetensi peserta didik sesuai dengan jenjang dan
golongannya.
b.
Menyusun standar kompetensi tenaga pendidik kepramukaan.
c.
Menyusun standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
d.
Menyusun kurikulum, materi, metode pendidikan dan pelatihan serta metode
penilaian pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
e.
Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
f. Menilai
dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan. (
Pusdiklatnas )
g.
Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan. (
Pusdiklatnas ).
Wewenang
a.
Menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan kepramukaan
sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
b.
Mengeluarkan ijazah dan sertifikat pendidikan dan pelatihan kepramukaan
sesuai kewenangannya yang ditandatangani oleh Kepala Pusdiklat
dan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka.
c.
Melaksanakan surat-menyurat sesuai dengan kewenangannya
Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Gerakan Pramuka berada di tingkat nasional di singkat PUSDIKLATNAS, daerah
disingkat PUSDIKLATDA dan Cabang disingkat PUSDIKLATCAB .
Pusdiklat dipimpin oleh seorang Kepala
yang dipilih dari para Pelatih Pembina Pramuka, melalui musyawarah pelatih
yang diselenggarakan sebelum Musyawarah Kwartir. Kepala Pusdiklat terpilih
sekaligus secara ex-officio merangkap menjadi Andalan Kwartir.
Pusdiklat memiliki Badan Pertimbangan
Pendidikan dengan tugas pokok :
1. Memberikan pertimbangan terhadap pengembangan kurikulum
dan metode pendidikan dan pelatihan kepramukaan. ( Pusdiklatnas )
2. Memberikan pertimbangan terhadap
penerapan kurikulum dan metode pendidikan dan pelatihan kepramukaan
serta jaminan mutu dalam berbagai kegiatan kepramukaan.
3. Memberi masukan hasil pengkajian
tentang nilai-nilai kearifan lokal dan keterampilan muatan lokal
4. Bertanggungjawab kepada Kepala
Pusdiklat.
Administrasi rutin Pusdiklat
dikelola tersendiri sesuai dengan tupoksi masing masing bidang yang ada di
Pusdiklat. Sedangkan administrasi yang bersifat keluar tetap bersandar pada
Bagian Tata Usaha Kwartir. Dalam Strukturnya Kepala Pusdiklat
bertangungjawab kepada Ketua Kwartirnya.
Organisasi dan Tata Kerja Pusdiklat
diatur dengan Surat Keputusan sebagai berikut :
1. SK Kwartir Nasional : Nomor
177 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi Dan Tata
Kerja Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional
2. SK Kwartir Nasional : Nomor
178 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi Dan Tata
Kerja Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Daerah.
3. SK Kwartir Nasional : Nomor 179
Tahun 2010 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi Dan Tata Kerja
Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Cabang.
STRUKTUR ORGANISASI PUSDIKLAT
|
Pengertian Keanggotaan dalam Gerakan
Pramuka.
|
|
|
|
|
Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka no. 203 tahun 2009, telah diatur tentang pengertian
keanggotaan yang dimaksud adalah anggota dalam Gerakan Pramuka.
Anggota Gerakan Pramuka adalah
perseorangan warga negara Indonesia
yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai Anggota Gerakan
Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah
dilantik sebagai anggota.
Anggota Gerakan Pramuka terdiri atas:
a. Anggota Biasa
Anggota Biasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
1
1. Anggota
muda : Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega
2
2. Anggota
dewasa : anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun.
Anggota
dewasa terdiri atas:
a. Anggota Dewasa biasa :
anggota dewasa yang masih aktif sebagai fungsionaris dalam
organisasi, yaitu: Pembina, Pelatih, Pembina Profesional, Pamong Saka,
Instruktur Saka, Andalan dan pembantu andalan, Mabi, Staf/ Karyawan
Kwartir.
b.
Anggota Mitra : anggota dewasa yang tidak aktif sebagai fungsionaris
dalam organisasi
b.
Anggota Luar Biasa
adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara Waktu di Indonesia
yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.
c. Anggota Kehormatan
Adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan
kepramukaan.
Berikut
Skema keangggotaan dalam Gerakan Pramuka :
|
|
|
Struktur Organisasi Kwarran (Baru)
|
Struktur
Organisasi Kwarda
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Struktur Organisasi Kwartir Ranting
|
|
Badan Kelengkapan Kwarcab dan Kwarran
|
|
|
|
|
Badan Kelengkapan Kwarcab dan
Kwarran
Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Kwartir, maka
perlu dibantu badan-badan yang berkedudukan sebagai Badan Kelengkapan
Kwartir.
Untuk di tingkat Kwartir Cabang Badan Kelengkapan
tersebut terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Cabang.
2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka tingkat
Cabang
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat
Cabang
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Cabang
5. Badan Usaha Kwartir Cabang
6. Satuan Kegiatan.
Di Tingkat Kwartir Ranting Badan Kelengkapan terdiri
atas :
1. Dewan Kehormatan Ranting
2. Koordinator Gugusdepan
3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat
Ranting
4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Ranting
5. Badan Usaha Kwartir Ranting
6. Satuan Kegiatan.
Perbedaan Badan kelengkapan yang dimiliki Kwartir
Cabang dan Kwartir Ranting hanya pada keberadaan Lembaga Pendidikan Kader
Pramuka yang tidak dibentuk di tingkat Kwartir Ranting, sedangkan Koordinator
Gugusdepan hanya ada di tingkat Kwartir Ranting.
Koordinator Gugusdepan atau disingkat korgudep
dibentuk untuk mengkoordinasikan dan penghubung Kwartir Ranting dengan
Gugusdepan dan Satuan Karya yang ada di suatu wilayah kelurahan/ Desa.
Kogudep dijabat oleh seorang Pembina Pramuka dan dapat dipilih pada
penyelenggaraan musyawarah ranting sekaligus ex-officio Andalan Ranting.
|
|
Lembaga Pemeriksa Keuangan
|
|
|
|
|
Lembaga Pemeriksa Keuangan ( LPK )
Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah
badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan
bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka. Lembaga Pemeriksa
Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
Keanggotaan Lembaga Pemeriksa Keuangan
Keanggotaan berjumlah minimal 5 orang anggota
Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang
keuangan dan dibantu oleh Akuntan Publik
Susunan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka
terdiri atas:
a. Seorang Ketua;
b. Seorang Wakil Ketua;
c. Seorang Sekretaris;
d. Beberapa orang anggota
Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka dibentuk
dan disahkan oleh Musyawarah Gerakan Pramuka dan dilantik bersama-sama dengan
pengurus kwartir.
Kepengurusan Lembaga Pemeriksa Keuangan ( LPK ) di
tingkat cabang terdiri dari :
1. Unsur Mabi, unsur andalan
Kwarcab.
2. Unsur Kwartir Ranting ( tiga orang )
3. Seorang ahli keuangan ( tanpa hak suara )
Sedangkan Kepengurusan Lembaga Pemeriksa Keuangan di
tingkat ranting terdiri dari :
1. Unsur Mabi, unsur andalan
Kwarran.
2. Unsur Gugusdepan ( tiga orang )
3. Seorang ahli keuangan ( tanpa hak suara )
Tugas dan Fungsi Lembaga Pemeriksa Keuangan ( LPK )
:
Tugas LPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan yang
berfiungsi :
1. Memantau pengelolaan
Keuangan.
2. Pemeriksaan dan pengevaluasi Keuangan.
3. Pembina pengelolaan keuangan dan badan badan
usaha kwartir.
Hasil pelaksanaan tugas dan fungsinya disampaikan
dalam acara musyawarah cabang/ ranting.
Lembaga
Pemeriksa Keuangan (LPK) sebelumnya bernama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
|
Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
|
|
Struktur Organisasi Gerakan
Pramuka setelah disempurnakan
|
|
|
Program Prioritas Renstra
|
|
|
|
|
PROGRAM PRIORITAS DAN SASARAN
RENSTRA GERAKAN PRAMUKA
A. UMUM
Telah
diidentifikasi tantangan yang harus ditanggapi Kepramukaan di Indonesia.
Demikian pula, penjabaran Sasaran Strategik Tahun 2009 telah menggambarkan
bagaimana seyogyanya sosok Gerakan Pramuka di masa depan dan menunjukkan arah
yang harus dituju.
Dengan demikian
dapatlah ditetapkan prioritas-prioritas guna mencapai sasaran strategik itu
berikut sasaran-sasarannya, yang menetapkan agenda masa depan Gerakan
Pramuka, serta merupakan sektor-sektor kunci yang harus ditangani oleh
seluruh jajaran.
Prioritas-prioritas
ini disebut “Program Prioritas” Renstra dan diuraikan ke dalam subprogram
yang disebut “Sasaran” . Program Prioritas dan Sasaran-Sasarannya adalah sama
untuk seluruh Gerakan Pramuka. Dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing
Kwartir, Sasaran-Sasaran ini dijabarkan ke dalam Rencana-Rencana Kegiatan
(Rengiat/action plan) yang berbeda-beda bagi Kwartir masing-masing.
B. PROGRAM
PRIORITAS
1.
PROGRAM PRIORITAS 1: PEMBINAAN ANGGOTA MUDA
Program ini
berfokus ke penyelenggaraan Kepramukaan di Gudep, penerapan dan pengembangan
Program Kegiatan Pramuka yang memberikan perhatian lebih dan tekanan secara
khusus pada:
pendidikan
watak, nilai dan disiplin,
pendidikan
kebangsaan dan persatuan bangsa,
pendidikan
perdamaian,
pendidikan
lingkungan,
pendidikan
pembangunan.
Dengan tetap
menggunakan pendekatan Metode Kepramukaan, kegiatan disesuaikan dengan
kondisi sosial, budaya dan ekonomi daerah.
a. Sasaran
1) Pemutakhiran Program Kegiatan (Youth Programme)
Pemutakhiran
Program Kegiatan kaum muda (Youth Programme) yang telah dimulai sebelumnya,
hendaknya dituntaskan dengan memberikan perhatian lebih pada pembekalan
nilai-nilai, kebangsaan, perdamaian dan lingkungan, serta peningkatan
penguasaan basic scouting (kegiatan di alam bebas), dalam kegiatan yang lebih
menarik dan menantang sesuai dengan aspirasi anak muda sekarang.
2) Gudep yang mantap,
Bertolak dari
penerapan Sistem Registrasi Ulang Gudep yang implisit mengevaluasi
kelayakannya,. Gudep dimantapkan dengan memapankan dan mengaktifkan para
pembinanya serta memfungsikan mabigusnya sesuai ketentuan dalam Petunjuk
Penyelenggaraan Gudep.
3) Kegiatan Saka yang lebih teratur dan terarah,
Penegasan
kembali asas-asas eksistensi dan pembinaannya, penyelenggaraan kegiatan yang
lebih terarah dan seimbang antara pengembangan minat, ketrampilan dan bakti
masyarakat, dengan dukungan sumber daya.
4) Kegiatan Temu Giat,
Penyelenggaraan
pertemuan kegiatan seperti Jambore, PW, Raimuna, dengan tema-tema yang lebih
diarahkan kepada pendidikan nilai, kebangsaan, perdamaian, lingkungan, dsb
dan dengan jadwal waktu yang diperhitungkan secara cermat
5) Kegiatan Kepramukaan berskala nasional
Program kegiatan
kepramukaan berskala nasional dirintis, untuk memberi tauladan dan
menyertakan rakyat dalam hidup berwawasan kebangsaan, persatuan, perdamaian,
pembangunan dan lingkungan hidup.
6) Buku Kepramukaan
Buku-buku
kegiatan & permainan, dan buku-buku teknik & ketrampilan pramuka.
7) Kewirausahaan
Adanya upaya
peningkatan pendidikan dan latihan ketrampilan dalam rangka pembinaan
kewirausahaan, agar mampu hidup mandiri di tengah masyarakat.
2.
PROGRAM PRIORITAS 2: ANGGOTA DEWASA
Program ini
berfokus pada peningkatan kualitas Anggota Dewasa, terutama Pembina Pramuka
dan Pelatih Pembina. Para anggota dewasa dibekali kemampuan untuk
melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Selain itu, mereka yang tersebar
langsung di lapangan, adalah “agents of change” dan “agents of
development”.Merekalah “roda gendeng” utama yang menggugah dan menggerakkan
semangat, komitmen dan motivasi untuk mencapai Sasaran Strategik Gerakan
Pramuka.
a. Sasaran
1) Penerapan Kebijakan Anggota Dewasa (Adult in Scouting)
Pengkajian dan
adaptasi Kebijakan Anggota Dewasa untuk penerapannya di Gerakan Pramuka,
terutama mengenai:
a) konsep tenaga eksekutif profesional (professional scouters)
b) konsep kesukarelaan anggota dewasa
2) Pelatihan Pembina Pramuka, Pelatih dan Pamong Saka, pada skala
besar,
Penyusunan
rencana induk pengadaan pembina pelatih dan pelaksanaannya. yang selain
menyertakan seluruh potensi diklat, juga mencakup pengembangan modul-modul
diklat untuk pembelajaran senidiri, yang dapat mempersingkat waktu pelatihan
di Lemdika-lemdika dan menggandakan calon pembina pramuka.
3) Penataran/orientasi Anggota Mabi dan Staf profesional, pada
skala besar,
Penyelenggaraan
penataran, penyampaian informasi dan penyediaan petunjuk tentang partisipasi
dan peran Mabi, Andalan, Pinsaka dan Staf Kwartir
4) Penyelenggaraan fora diskusi,
Forum informasi
perkembangan kepramukaan, berbagi pengalaman, pemecahan persoalan seperti
Karang Pamitran, Gelang Ajar dan lain sebagainya. Kegiatan/pertemuan
diupayakan secara berjenjang pada tingkat kwartir
5) Buku Kepramukaan untuk Anggota Dewasa
Meningkatkan
ketersediaan buku pedoman/panduan untuk anggota dewasa. Penyebaran buku
melalui kedai, sedangkan materi dapat disebarluaskan melalui penyajian dalam
berbagai bentuk media (leaflet, CD, tampilan Website, e-mail dsb).
3.
PROGRAM PRIORITAS 3: KEHUMASAN DAN KOMUNIKASI
Program ini
berfokus ke peningkatan citra Kepramukaan Indonesia dan pengakuan perannya
sebagai salah satu sistem pendidikan nonformal yang memberikan kontribusinya
dalam melengkapi pendidikan anak muda Indonesia, dengan mempersiapkan mereka
menjadi pribadi dewasa yang telah berkembang diri sepenuhnya dan memainkan
peran konstruktif di dalam masyarakat.
a. Sasaran
1) Penampilan, tingkah laku dan kinerja Pramuka sehari-hari
Penertiban
pemakaian seragam berikut atributnya, sikap dan tingkah laku pramuka,
pemapanan budaya “setiap hari berbuat kebaikan” serta kesiapsediaan Pramuka
untuk menolong.
2) Aksi Pramuka Peduli,
Peningkatan
kegiatan Bakti Pramuka, baik pada tingkat lokal maupun pada skala nasional (berkait
dengan Sasaran-5 Program-1).
3) Koordinasi dengan Pihak Terkait
Peningkatan
penyampaian informasi dan dialog dengan tokoh-tokoh legislatif, eksekutif dan
stake holders lainnya.
4) Komunikasi Internal dan Eksternal
Pemantapan
komunikasi dan informasi internal maupun eksternal yang mampu memenuhi
kebutuhan dan aspirasi jajaran dan anggota Gerakan Pramuka, antara lain
melalui:
Optimalisasi
jalur komunikasi informasi yang ada (internet, faksimili, telepon).
a) Pengelolaan
website Kwartir secara lebih profesional
b) Penyusunan petunjuk dan pelatihan teknologi informasi dan
komunikasi yang mampu dilaksanakan di jajaran kwartir.
5) Representasi di Forum Internasional.
Peningkatan
penyampaian informasi mengenai Gerakan Pramuka kepada WOSM, baik kantor di
Geneva maupun APRO di Manila, serta penyiapan proyek internasional “Gift for
Peace”, yang sudah harus dilaporkan pada Konferensi Dunia 2005 di Tunisia
serta pelaksanaan proyek tersebut untuk tahun 2007.
4.
PROGRAM PRIORITAS 4: ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN
Program ini
berfokus ke kelembagaan, organisasi, sistem dan manajemen, yang dibenahi
berdasarkan pedoman memulihkan kembali ke asas-asas (back to basics), tetapi
modern sesuai tuntutan zaman, yaitu ramping, fleksibel dan lebih peka akan
kebutuhan masyarakat, serta mampu menanggapinya secara cepat dan efektif.
a. Sasaran
1) Penyempurnaan Organisasi Kwartir dan Gugusdepan
Pengembangan
struktur organisasi dan sistem-sistem yang lebih efektif, ramping dan
sederhana, yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah yang masing-masing.
Menuntaskan
rencana pemberdayaan Kwarcab, sebagai kwartir, penting dalam penertiban gugus
depan di setiap pangkalan, yang sangat menentukan baik tidaknya
penyelenggaraan kepramukaan.
2) Kelembagaan di Gerakan Pramuka
Pembenahan
kelembagaan dan perangkat organisasi dalam Gerakan Pramuka termasuk
koordinasi antar kelembagaan.
3) Sistem dan Manajemen
Peningkatan
manajemen Kwartir/satuan agar mampu melakukan pengelolaan sesuai perkembangan
teknologi, antara lain melalui:
a) Pemapanan sistem data dan laporan yang andal
b) Pemutahkiran data (bank data) dari gudep sampai Kwarnas dengan
akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.
4) Perlindungan Hak Milik Intelektual
Memastikan
perlindungan atas hak cipta dan hak merek milik Gerakan Pramuka
5) Manajemen Resiko
Perlunya
pengembangan dan sosialisasi manajemen resiko di gerakan Pramuka
5.
PROGRAM PRIORITAS 5: SUMBERDAYA KEUANGAN
Program ini
berfokus ke upaya mencapai kemandirian yang lebih besar dalam pendanaan untuk
mendukung kegiatan Gerakan Pramuka.
a. Sasaran
1) Program Pengembangan Sumberdaya Keuangan
Dalam rangka
mengupayakan peningkatan kemandirian dalam pendanaan, perlu dikaji dan
disusun rencana pengembangan sumberdaya keuangan masing-masing kwartir.
2) Iuran Anggota Dan Satuan
Penegasan kembali
dan penerapan sistem iuran anggota secara menyeluruh dan penentuan iuran
satuan dalam rangka penerapan Sistem Registrasi Gudep.
3) Asuransi
Penyusunan dan
pengembangan sistem asuransi yang tepat bagi anggota Gerakan Pramuka dengan
melibatkan perusahaan asuransi yang telah memiliki cabang di seluruh
Indonesia.
4) Pemberdayaan Aset
Pendayagunaan
asset yang dimiliki dengan pengelolaan secara profesional, agar lebih efektif
dan dapat meningkatkan penghasilan Kwartir, seperti Kedai, Buper dan
sebagainya.
5) Usaha dana
Penyelenggaraan
kegiatan usaha dana, dalam rangka pengumpulan sumbangan untuk mendukung
kegiatan operasional pramuka terutama kegiatan bakti kemanusiaan dan kegiatan
skala nasional, meliputi:
a) Kegiatan usaha dana kemanusiaan
b) Kegiatan usaha dana penanggulangan musibah dan bencana
c) Kegiatan usaha dana dalam rangka mendukung kegiatan besar
(Jamnas, Raimuna,PW)
|
PRAMUKA
PENEGAK
Penegak adalah sebuah golongan setelah pramuka penggalang. Anggota
pramuka Penegak berusia dari 16-19 tahun. Disebut Pramuka Penegak karena sesuai
dengan kiasan pada masa Penegakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penegak disebut Sangga dan
Kesatuan dari beberapa Sangga disebut Ambalan. Setiap Sangga beranggotakan 7-10
orang Pramuka Penegak dan dipimpin oleh seorang Pemimpin sangga yang dipilih
oleh anggota sangga itu sendiri. Masing-masing Pemimpin sangga ini nanti akan
memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Sangga Utama yang disebut Pradana. Ambalan yang
terdiri dari beberapa sangga tersebut dipimpin oleh seorang Pradana
Dalam Golongan Pramuka Penegak ada dua tingkatan, yaitu:
1. Penegak Bantara
2. Penegak Laksana
Setiap anggota Penegak yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat
Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai
tingkatannya yang dikenakan pada pundak berwarna dasar hijau. TKU untuk Penegak
berbentuk sebuah tunas kelapa yang terlipat dua.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota
dewasa, terdiri atas:
1. Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
Mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadharma.
2. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadharma:
1. Takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih
sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan
kesatria.
4. Patuh dan suka
bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan
gembira.
7. Hemat, cermat dan
bersahaja.
8. Disiplin, berani dan
setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat
dipercaya.
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
LAGU
KEBANGSAAN
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu
kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi
merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia
merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan
mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
- Setiap bangsa gembira, bersemangat dan
bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan
dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
- Insiden antara dua bangsa akan terjadi
apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa
lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai
penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan
internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa
berkewajiban untuk menghormati bangsa lain
- c.Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah
milik bangsa Indonesia.
“Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia
dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia.
Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
- “Indonesia Raya” yang berkumandang di
seluruh pelosok tanah air Indonesia
selama perang kemerdekaan di Indonesia,
telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia
untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan
menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing
untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu
bagi bangsa Indonesia,
lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih
adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
- Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk
menjadikan setiap Pramuka Indonesia
sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta
mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia
harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati
arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia
merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta
memiliki rasa hormat terhadapnya.
- Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah
untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki
rasa hormat kepada dan
kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di
bumi Indonesia.
- Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap
Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang
memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh
hidup bagi setiap pramuka.
- Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina
Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina
Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan
dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
TEKSPRAM
TATA UPACARA PRAMUKA
PENEGAK
A. Pengertian
Upacara adalah serangkaian
perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan, peraturan yang wajib dilaksanakan
dengann khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk
membentuk suatu tradisi dan budipekerti yang baik.
Maka untuk itu Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 178 tahun
1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara didalam Gerakan Pramuka.
Jenis-jenis upacara yang
ada dalam Gerakan Pramuka adalah sebagai berikut:
1. Upacara umum, yaitu upacara yang
dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku
secara umum.
2. Upacara Pembukaan dan
Penutupan Latihan, yaitu upacara yang dilaksanakan dalam rangka usaha memulai
dan mengakhiri suatu pertemuan dilingkungan Gerakan Pramuka.
3. Upacara Pelantikan,
yaitu:
- Upacara yang dilakukan dalam rangka
peresmian seorang calon anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
- Upacara yang dilakukan dalam rangka
pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam saatuan.
4. Upacara Kenaikan
Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka kenaikan tingkat kecakapan
umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan Syarat
Kecakapan umum yang berlaku.
5. Upacara Pindah
Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari suatu
golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
6. Upacara Meninggalkan
Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka
Penegak /Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai
dengan bidangnya.
B. Petugas-petugas Upacara
1. Pembina Upacara ialah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan
pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu. Pembina
upacara berhak;
- Menerima penghormatan dari peserta upacara
yang dipimpin oleh pemimpin upacara.
- Mengubah dan mengesahkan Rencana Acara
Upacara yang diserasikan dengan situasi dan kondisi.
- Melaksanakan acara yang ditentukan.
- Melimpahkan wewenang kepada pemimpin
upacara.
2. Pengatur Upacara (Protokol) ialah petugas
yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang
berkewajuban mengendalikan jalannya upacara. Pengatur Upacara berkewajiban:
- Menyususn rencana pelaksanaan upacara serta
mengendalikan jalannya upacara.
- Mengajukan rencana pelaksanaan upacara
untuk mendapatkan pengesahan dari Pembina upacara dan memberikan penjelasan
seperlunya.
- Mempertanggungjawabkan tugasnya kepada
Pembina upacara.
3. Pembawa Acara ialah
petugas yang bertugas membaca tertib acara dalam suatu uapacara. Pembawaa acara
berkewajiban;
- Membacakan acara upacara
- Dalam keadaan terpaksa dapat mengambil
kebijaksanaan dengan persetujuan dari pengatur upacara.
- Mempertanggungjawabkan tugasnya kepada
pengatur upacara.
4. Pemimpin Upacara ialah
petugas yang memimpin barisan peserta upacara. Sebagai pemimpin upacara ia
mempunyai kewajiban:
- Memimpin peserta upacara untuk
memberi penghormatan kepada Pembina upacara.
- Mengatur ketertiban peserta upacara.
- Mempertanggungjawabkan tugasnya
kepada Pembina upacara.
Petugas Upacara lainnya berkewajiban
melaksanakan tugas-tugas nya dalam suatu upacara, misalnya Pengibar Bendera,
Pembaca Dasa Darma, Pembaca Do’a, Pemimpin Lagu dan yang lainnya.
B. Peserta Upacara ialah satuan-satuan yang
berada dibawah pimpinan pemimpin upacara.
C. Pokok-Pokok Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam
Gerakan Pramuka mengandung unsur-unsur pokok sebagai berikut:
1.Bentuk barisan upacara
yang digunakan oleh peserta upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan usia
peserta didik.
Bentuk barisan upacara di
satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan
jiwanya masih terpusat pada orang tua/Pembina.
Bentuk barisan disatuan
Pramuka Penggalang adalah bentuk Angkare, karena perhatian dan perkembangan
jiwanya sudah mulai terbuka.
Bentuk barisan disatuan
Pramuka Penegak dan Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan
jiwanya sudah terbuka luas.
jika peserta upacara itu
terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan
ditentukan oleh pemimpin upacara atau pengatur upacara disesuaikan dengan
kondisi setemmpat.
2. Penghormatan kepada
Bendera Merah Putih dilakukan:
- Pada waktu pengibaran dan penurunan
(penyimpanan) Sang Merah Putih.
- Pada waktu Sang Merah Putih dibawa masuk
atau keluar ruangan upacara.
3. Pembacaan Kode
Kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti:
- Untuk Pramuka Siaga adalah Dwi Darma
- Untuk Pramuka Penggalang, Penegak dan
Pandega adalah Dasa Darma.
4. Pada waktu pembacaan
Dwi Darma atau Dasa Darma, para Pramuka tidak melakukan penghormatan, tetapi
penghormatan dillakukan saat pembacaan Dwi Satya atau Tri Satya.
5.Kewajiban berdo’a kepada
Tuhan Yang Maha Kuasa (dengan menundukan kepala), agar senantiasa mendapat
rahmat dan hidayat dalam segala kegiatan.
6. rangkaian seluruh upacara dilakukan dalam
suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pokok-pokok upacara yaitu;
1.Pada upacara diluar Gerakan Pramuka pelaksanaannya disesuaikan
dengan keadaan dan peraturan ysng disusun oleh penyelenggaranya.
2. Pelaksanaan upacara
dalam Gerakan Pramuka harus ada:
a.
Pengibaran Sang Merah Putih
b.
Pembacaan Pancasila
c.
Pembacaan Kode Kehormatan
d.
Do’a
Upacara di Satuan Pramuka
Penegak
Macam-macam upacara didalam Ambalan ;
1. Upacara pembukaan latihan
2. Upacara penutupan latihan
3. Upacara Penerimaan Tamu
4. Upacara Penerimaan Calon
5. Upacara Pelantikan
6. Upacara Kenaikan Tingkat
7. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
8. Upacara Pindah Golongan ke Racana Pandega
9. Upacara Pelepasan
Susunan Acara Upacara
Pembukaan Latihan di Ambalan:
1. Kerapihan setiap anggota Ambalan
2. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
3. Pradana mengumpulkan anggota Ambalan
dalam bentuk bersaf
4. pada waktu pemimpin Sangga meningglkan
tempat, wakil pemimpin sangga pindah ketempat pimpinan sangga.
- para
pemimpin sangga setelah melakukan laporan mengambil tempat disebelah kanan
barisan
- Pradana
menjemput Pembina dan menempatkannya disebelah kanan barisan
- Pradana
mengambil tempat didepan barisan sesuai adat yang berlakau di Ambalan
- Pembacaan
Dasa Darma dan Sandi Ambalan oleh petugas
- Pengucapan
Pancasila oleh Pembina Penegak dengan diucap ulang oleh anggota Ambalan
- Pengumuman
dari Pradana/Pembina
- Pradana
memimpin do’a sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
- barisan
dibubarkan oleh Pradana dan dilanjutkan dengan acara latihan
Susunan acara Upacara
Penutupan Latihan di Ambalan;
1. Kerapihan setiap anggota Ambalan
2. Pradana mengumpulkan anggota Ambalan
dalam bentuk barisan bersaf
3. Pemimpin sangga mengambil tempat disebelah
kanan barisan, dan wakil pemimpin sangga berada ditempat pemimpin Sangga.
4. Pradana menjemput Pembina Penegak dan
mengantarkannya kesebelah kanan barisan
5. Pradana mengambil tempat didepan barisan
sesuai dengan Adat Ambalan yang berlaku.
6. Petugas Bendera menurunkan Sang Merah
Putih untuk disimpan
7. Pembacaan Sandi Ambalan oleh petugas
8. Pengumuman tentang Sangga kerja untuk
latihan yang akan datang dan lain-lain
9. Pradana memimpinn do’a menurut agama dan
kepercayaannya masing-masing.
10. Laporan Pradana kepada Pembina Penegak
11. Pradana membubarkan barisan
Upacara Penerimaan Tamu
Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan dengan
jalan sebagai berikut;
1. Tamu Ambalan mengambil tempat dikiri
Pradana atau Pembina
2. Pradanan atau Pembina memberi kesempatan
kepada tamu untuk mengikuti kegiatan Ambalan
3. Barisan dibubarkan dilanjutkan dengan
acara latihan
Upacara Penerimaan Calon
Penegak di Ambalan dilaksanakan setelah Upacara Pembukaan Latihan dengan jalan
sebagai berikut;
1. Pradana mengumpulkan anggota Ambalan
2. Tamu Ambalan berada ditempat yang telah
ditentukan
3. Penegak Bantara/Laksanan yang sudah
ditentukan menyiapkan pertanyaan
4. Tamu Ambalan dijemput oleh petugas untuk
dihadapkan kepada Ambalan
5. Kata Pengantar dari Pradana /Pembina
6. Tanya jawab tentang keadaan diri tamu
yang akan diterima sebagai calon Penegak
7. Petugas mengajak Tamu meninggalkan tempat
8. Ambalan bermusyawarah untuk menentukan
penerimaan calon
9. Tamu dipanggil untuk mendengarkan
keputusan penerimaannya di Ambalan
10. Ucapan selamat dari anggota Ambalan
dilanjutkan dengan acara latihan.
Upacara Pelantikan Calon
Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri oleh Calon Penegak
lainnya pelaksanaannya diatur sebagai berikut;
1)
Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
2)
Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan
kiri kehadapan Pembina.
3)
Pembina meminta penjelasan kepada pendamping kanan dan kiri mengenai
watak dan kecapan calon.
4)
Pendamping kanan dan kiri kembali ke sangganya
5)
Sang Merah Putih dibawa oleh petugas kedepan Pembina, anggota
AMbalan menghormat dipimpin oleh Pradan atau petugas
6)
Tanya jawab tentang Sayarat Kecakapan Umum anatar Pembina dan Calon
7)
Pembina memimpin do’a sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
8)
Penyematan Tanda Bantara disertai pesan seperlunya
9)
Pengucapan/ulang janji Tri Satya
yang dituntun oleh Pembina dengan
jalan sambil memegang Bendera Merah Putih dipegang dengan tangan kanan dan
disimpan didada sebelah kiri tepat pada jantung. Kemudian disusul dengan
penyematan tanda Penegak Bantara
10)
Penghormatan Ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
11)
Ucapan selamat dari anggota Ambalan
12)
Pendamping kanan dan kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai
dilantik untuk kembali ke sangganya.
Upacara Kenaikan Tingkat Penegak Bantara
Menjadi Penegak Laksana dilakukan sebagai berikut;
1. Pradana mengumpulkan anggota Ambalan
2. Penegak Bantara yang akan naik tingkat
diantarcoleh pendampingnya ke hadapan Pembina
3. Pembina meminta pernyataan pendamping
mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan
4. Para
pendamping kembali ketempat
5. Tanya jawab SKU antara Pembina dan
Penegak Bantara yang akan naik tingkat
6. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas
kesebelah kanan Pembina
7. Pembina memberikan Sang Merah Putih
kepada Penegak yang bersangkutan
8. Pembina melepas Tanda Penegak Bantara
disertai pesan seperlunya
9. Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri
oleh Penegak yang bersangkutan
10. Penegak Bantara yang akan anik tingkat
mengulang janji Tri Satya, dituntun oleh Pembina dengan memegang ujung
Sang Merah Putih dengan tangan kanan dan disimpan didada sebelah kiri tepat
pada jantung.
11. Pembina memimpin do’a sesuai dengan agama dan
kepercayannya masing-masing.
12. Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradana
untuk meneruskan acara
Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
kepada dalam rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan, dengan jalan
sebagai berikut;
1. Penegak yang akan menerima TKK dipanggil
kedepan Pembina
2. Tanya jawab tentang SKK yang telah
dipenuhi
3. Penyematan TKK dan penyerahan Surat
Keterangan oleh Pembina
4. Ucapan selamat dari anggota Ambalan
kepada Pradana untuk meneruskan acara
Upacara Pindah Golongan
dari Ambalan ke Racana Pandega dilakukan dengan cara:
1. Pradana/Pembina mengumpulkan anggota
Ambalan dam bentuk barisan bersaf
2. Penegak yang akan pindah golongan
dipanggil kehadapn Pembina
3. Penjelasan Pembina bahwa kepindahannya
bukan karena kecakapan melainkan karena usianya.
4. Penegak yang akan pindah minta diri
kepada anggota Ambalan
5. Pembina Penegak menyerahkan Penegak yang
bersangkutan kepada Pembina Racana
6. Pembina Racana menerimanya sesuai dengan
Adat Racana yang berlaku
Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke
masyarakat dilakukan sebagai berikut;
1. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja
2. Acara tersebut meliputi:
- Penjelasan Pembina
- Penegak yang bersangkutan minta diri
- Sambutan wakil anggota Ambalan
- Kata Pelepasan Pembina dan penyerahan
Surat
Keterangan
- Pemberian kenangan kepada yang akan
meninggalkan Ambalan
- Berdo’a dipimpin oleh Pembina
- Ramah tamah diakhiri dengan membentuk
rantai persaudaraan.
3. Tempat dan waktu tidak
terikat
E. Upacara di Satuan Pramuka Pandega
Upacara disatuan Pramuka
Pandega dilaksanakan sesuai dengan aspirasi Pandega atas dasar ketentuan
upacara yang berlaku untuk Ambalan Penegak
F. Penutup
Mengingat bahwa upacara di
satuan Pramuka itu bersifat dan bertujuan pendidikan dan agar tidak membosankan
anggota, para Pembina hendaknya dapat membuat keaneka ragaman dan pengembangan
tata upacara menurut keadaan setempat. Keanekaragaman tersebut tidak dibenarkan
mengurangi isi prinsip-prinsip yang tercantum dalam Petunjuk Penyelenggaraan
Upacara dalam Gerakan Pramuka yaitu Keputusan Kwartir Nasional Nomor 178 tahun
1979 serta terjamin kekhidmatannya.
Upacara lain yang tidak
diatur dalm Petunjuk Penyelenggaraan upacara diserahkan kepada kebijakan para
Pembina.
TATA UPACARA LATIHAN
PRAMUKA PENGGALANG
UPACARA PEMBUKAAN DI
SATUAN
PRAMUKA PENGGALANG
1. Pemeriksaan kebersihan dan kerapian
setiap anggota regu oleh Komandan Regu.
2. Regu petugas menyiapkan Perlengkapan
Upacara.
3. Pratama mengumpulkan anggota membentuk
Angkare tepat di hadapan tiang bendera.
4. Pratama maju ke depan menghadap peserta
upacara.
5. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
6. Laporan masing-masing Pinru kepada
Pratama.
7. Pratama mengecek petugas-petugas upacara
kemudian menjemput pembina penggalang.
Kata Laporan yang
diucapkan ” Apakah Kakak bersedia menjadi Pembina upacara ? sekaligus
mempersilahkan pembina untuk maju dengan menggunakan isyarat tangan kanan ”.
8. Pembina upacara mengambil tempat di hadapan
pasukan, para pembantu pembina berada di belakang sebelah kiri pembina upacara
dalam bentuk bersyaf.
9. Pratama memimpin penghormatan dan melaporkan
kesiapan peserta upacara.
10. Pratama menyerahkan pasukan kepada pembina
upacara kemudian kembali ke tempat asal.
11. Pengibaran Sang Merah Putih atau Bendera Gerakan
Pramuka oleh Petugas Upacara( Penghormatan dipimpin oleh pembina upacara ). Catatan : Petugas
Pengibar bendera berada di sebelah kanan Pembina Upacara!
12. Pemandu
Paduan Suara Mengambil posisi dengan maju satu langkah ke depan ( Pemandu
berada di sudut kiri pada barisan peserta upacara ). Catt: Bila pengibaran
Bendera Merah Putih menggunakan lagu Indonesia
Raya dan apabila pengibaran Bendera Gerakan Pramuka maka menggunakan lagu Hymne
Gerakan Pramuka Indonesia.
13. Pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara dan
diikuti oleh peserta upacara.
14. Pembacaan Try Satya dan Dasa Dharma Pramuka
dilakukan sepasang penggalang putra dan putri, Try Satya di sebelah kanan dan
Dasa Dharma di sebelah kiri ( Petugas Try Satya dan Dasa Dharma di samping kiri
pembina upacara )
15. Kata pengantar Pembina Upacara tentang tema
latihan hari ini dan sebagainya.
16. Pembina Upacara memimpin Do’a menurut agama
dan kepercayaannya masing-masing.
17. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk
melanjutkan acara.
18. Pratama memimpin penghormatan Pasukan kepada
pembina upacara.
19. Pembina Upacara mengucapkan terima kasih
kepada para pembantunya dengan bersalaman terus siap melaksanakan latihan.
20. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
21. Pratama membubarkan barisan, terus siap
mengikuti kegiatan latihan.
UPACARA PENUTUPAN DI
SATUAN
PRAMUKA PENGGALANG
1.Pemeriksaan kebersihan
dan kerapian setiap anggota regu oleh
Komandan Regu.
2. Regu petugas menyiapkan
Perlengkapan Upacara.
3. Pratama mengumpulkan
anggota membentuk Angkare tepat di hadapan tiang bendera.
4. Pratama maju ke depan
menghadap peserta upacara.
5. Komandan Regu memberi
hormat kepada Pratama.
6. Laporan masing-masing
Pinru kepada Pratama.
7. Pratama mengecek
petugas-petugas upacara kemudian menjemput pembina penggalang.
Kata Laporan yang
diucapkan ” Apakah Kakak bersedia menjadi Pembina upacara ? sekaligus
mempersilahkan pembina untuk maju dengan menggunakan isyarat tangan kanan ”.
8. Pembina upacara
mengambil tempat di hadapan pasukan, para pembantu pembina berada di
belakang sebelah kiri
pembina upacara dalam bentuk bersyaf.
9. Pratama memimpin
penghormatan dan melaporkan kesiapan peserta upacara.
10. Pratama menyerahkan
pasukan kepada pembina upacara kemudian kembali ke tempat asal.
11. Penurunan Sang Merah
Putih atau Bendera Gerakan Pramuka oleh Petugas Upacara(Penghormatan dipimpin
oleh pembina upacara ). Catatan : Petugas Penurunan bendera berada di sebelah
kanan Pembina Upacara!
12. Pemandu Paduan Suara Mengambil posisi dengan
maju satu langkah ke depan ( Pemandu berada di sudut kiri pada barisan peserta
upacara ). Catt: Bila pengibaran Bendera Merah Putih menggunakan lagu Indonesia Raya dan apabila pengibaran Bendera
Gerakan Pramuka maka menggunakan lagu Hymne Gerakan Pramuka Indonesia.
13. Pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara dan
diikuti oleh peserta upacara.
14. Kata pengantar Pembina Upacara tentang tema
latihan minggu depan dan sebagainya.
15. Pembina Upacara memimpin Do’a menurut agama
dan kepercayaannya masing-masing.
16. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk
melanjutkan acara.
17. Pratama memimpin penghormatan Pasukan kepada
pembina upacara.
18. Pembina Upacara mengucapkan terima kasih
kepada para pembantunya dengan bersalaman terus siap melaksanakan latihan.
19. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
20. Pratama membubarkan barisan, terus bersiap
untuk pulang..
PP TENTANG UPACARA PRAMUKA
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN
PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka,
Menimbang: 1. bahwa
kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat
pendidikan untuk
membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa
cinta tanah air, disiplin,
gotong ronyong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan
Yang Mahaesa ;
2. bahwa kegiatan upacara
dalam Gerakan Pramuka belum diatur secara seragam,
sehingga belum dapat
berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepat
guna ;
3. bahwa berkenaan dengan
itu perlu ditetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Upacara
dalam Gerakan Pramuka.
Mengingat: 1. Keputusan
Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi,
Sumatera Barat.
2. Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka Pasal 26, tentang pelantikan, pengukuhan
dan perestuan.
Memperhatikan: 1.
Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional tanggal 17 September 1979.
2. Keputusan-keputusan
Rapat Kwartir Nasional Harian tanggal 14 September 1979.
3. Saran-saran dari Staf
Kwartir Nasional.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan:
Pertama : Berlakunya
Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka seperti tertera
dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua: Menginstruksikan
kepada semua jajaran Gerakan Pramuka menyebar lusakan keputusan
ini, agar upacara-upacara
dalam lingkungan Gerakan Pramuka dapat dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
Ketiga: Keputusan ini
mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat: Apabila ternyata
dikelak kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan
diadakan pembetulan
seperlunya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 27 Oktober
1979
Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka,
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.
TATA UPACARA
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : 1. bahwa kegiatan
upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat pendidikan untuk
membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air,
disiplin, gotong ronyong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang
Mahaesa ;
2. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka
belum diatur secara seragam, sehingga belum dapat berfungsi sebagai alat
pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna ;
3. bahwa berkenaan dengan itu perlu ditetapkan
Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka.
Mengingat : 1. Keputusan
Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal
26, tentang pelantikan, pengukuhan dan perestuan.
Memperhatikan: 1. Keputusan-keputusan Rapat
Kwartir Nasional tanggal 17 September 1979.
2. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional
Harian tanggal 14 September 1979.
3. Saran-saran dari Staf Kwartir Nasional.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
Pertama : Berlakunya Petunjuk
Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka seperti tertera dalam lampiran
surat keputusan ini.
Kedua : Menginstruksikan
kepada semua jajaran Gerakan Pramuka menyebar lusakan keputusan ini, agar
upacara-upacara dalam lingkungan Gerakan Pramuka dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
Ketiga : Keputusan ini mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat : Apabila ternyata
dikelak kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan
pembetulan seperlunya.
Ditetapkan
di Jakarta
Pada
tanggal 27 Oktober 1979
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,
Letjen
TNI (Purn) Mashudi.
LAMPIRAN
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :
178 TAHUN 1979
TENTANG
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN UPACARA DALAM GERAKAN PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
Pt. 1. Umum
Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah pendidikan non formal di lingkungan
ketiga, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya seuai
dengan tujuan pendidikan khususnya tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga
usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan.
a. Usaha yang merupakan proses pendidikan yang
meningkat dan berkelanjutan itu salah satu diantaranya adalah kegiatan upacara
untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, atnggung jawab, kesadaran
nasional dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
b. Agar kegiatan upacara tersebut berfungsi
secara tepat guna dan berdaya guna, diperlukan penataran/pengaturan sesuai
dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan di satuan masing-masing.
Pt. 2.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah
memberi pedoman dan pengarahan kepada semua anggota Gerakan Pramuka dalam
penyelenggaraan upacara.
b. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah
untuk menertibkan, memperlancar dan mengembangkan pelaksanaan upacara dalam
Gerakan Pramuka sehingga tercabai keseragaman.
Pt. 3.
Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian
c. Tujuan dan sasaran.
d. Pokok-pokok upacara dan jenisnya.
e. Upacara Umum dalam Gerakan Pramuka
f. Upacara di satuan Pramuka Siaga.
g. Upacara di satuan Pramuka Penggalang.
h. Upacara di satuan Pramuka Penegak.
i. Upacara di satuan Pramuka Pandega.
j. Variasi dan pengembangan upacara di satuan
Pramuka.
k. Penutup.
BAB II
PENGERTIAN
Pt. 4.
Pengertian
a. Upacara adalah serangkaian perbuatan yang
ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat,
sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk memberntuk suatu
tradisi dan budi pekerti yang baik.
b. Upacara Umum yaitu upacara yang dilakukan
untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
c. Upacara Pembukaan Latihan dan Upacara
Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka melaksanakan usaha
memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan GerakanPramuka.
d. Upacara Pelantikan yaitu :
1) upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian
seorang calon menjadi anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
2) upacara yang dilakukan dalam rangka
pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
e. Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang
dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai
oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang
berlaku.
f. Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang
dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari satu golongan ke golongan lain
yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
g. Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu
upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak dan/atau Pramuka
Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan
bidangnya.
h. Pembina Upacara adalah Pembina dalam upacara
yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan merupakan
pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
i. Pengatur Upacara (Protokol) adalah petugas
yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang
berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
j. Pemimpin Upacara adalah petugas yang memimpin
barisan peserta upacara.
k. Pembawa Acara adalah petugas yang membaca
tertib acara dalam suatu upacara.
l. Peserta Upacara adalah satuan-satuan yang
berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
m. Petugas Upacara adalah orang-orang yang
menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya : pengibar bendera,
pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.
BAB III
TUJUAN DAN SASARAN UPACARA
Pt. 5. Tujuan upacara dalam Gerakan Pramuka adalah
membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara
Indonesia yang berpancasila seperti tercantum dalam Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka.
Pt. 6. Sasaran upacara dalam Gerakan Parmuka, adalah
agar setiap Pramuka :
a. memiliki rasa cinta kepada tanah air, bangsa
dan agama ;
b. memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin
pribadi ;
c. selalu tertib di dalam hidup sehari-hari ;
d. memiliki jiwa gotong royong dan percaya
kepada orang lain ;
e. dapat memimpin dan dipimpin ;
f. dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan
tertib ;
g. meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan Yang
Mahaesa ;
BAB IV
POKOK-POKOK UPACARA DAN JENISNYA
Pt. 7.
Pokok-pokok Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung
unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta
upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik.
1) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka
Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih
terpusat pada orang tua/Pembina.
2) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka
Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya
telah mulai terbuka.
3) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan
jiwanya sudah terbuka luas.
4) Jika peserta upacara itu terdiri dari dua
golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh
pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan setempat.
b. Penghormatan kepada Bendera Sang Merah Putih
dilakukan :
1) pada waktu pengibaran dan penurunan
(penyimpanan) Sang Merah Putih ;
2) pada waktu Sang Merah Putih dibawa masuk atau
keluar ruang upacara.
c. Pembacaan kode kehormatan dalam bentuk
ketentuan moral budi pekerti :
1) untuk Pramuka Siaga, Dwidarma ;
2) untuk Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega, Dasadarma.
d. Pada waktu pembacaan Dwidarma dan Dasadarma,
para Pramuka tidak melakukan penghormatan, tetapi penghormatan dilakukan pada
saat pengucapan Dwisatya atau Trisatya.
Kewajiban berdoa kepada Tuhan Yang Mahaesa (dengan
menundukkan kepala) agar selalu mendapat rakhmat dan hidayah dalam segala
kegiatan.
e. Rangkaian seluruh upacara dilakukan dalam
suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pt. 8.
Pokok-pokok Upacara
Senua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung
unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Pada upacara di luar Gerakan Pramuka,
pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang disusun oleh
penyelenggaranya.
b. Dalam pelaksanaan upacara dalam Gerakan
Pramuka harus ada :
1) pengibaran Sang Merah Putih,
2) pembacaan Pancasila
3) pembacaan Kode Kehormatan Pramuka, dan
4) doa
Pt. 9.
Jenis Upacara
a. Macam upacara dalam Gerakan Pramuka adalah :
1) Upacara Umum.
2) Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan.
3) Upacara Pelantikan.
4) Upacara Kenaikan.
5) Upacara Pindah Golongan.
6) Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana.
b. Tempat Upacara adalah :
1) di dalam ruangan, dan
2) di luar/lapangan.
BAB V
UPACARA UMUM DALAM GERAKAN PRAMUKA
Pt. 10. Petugas
dalam upacara
Untuk melaksanakan tiap upacara ditentukan
petugas-petugas berikut :
a. Pembina Upacara,
b. Pemimpin Upacara,
c. Pengatur Upacara,
d. Pembawa Acara,
e. Pengibar Bendera,
f. Petugas-petugas lain.
Pt. 11. Pembina
Upacara
Pembina Upacara berhak :
a. menerima penghormatan dari peserta upacara
yang dipimpin oleh Pemimpin Upacara ;
b. merobah dan mengesahkan rencana acara upacara
yang diserasikan dengan situasi dan konsisi ;
c. melaksanakan acara yang ditentukan ;
d. nelimpahkan wewenangnya kepada Pemimpin
Upacara.
Pt. 12. Pemimpin
Upacara
Pemimpin Upacara berkewajiban :
a. memimpin peserta upacara untuk memberikan
penghormatan kepada Pembina Upacara ;
b. mengatur ketertiban peserta upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada
Pembina Upacara.
Pt. 13. Pengatur
Upacara
Pengatur Upacara berkewajiban :
a. menyusun rencana pelaksanaan upacara serta
mengendalikan jalannya upacara ;
b. mengajukan rencana pelaksanaan upacara untuk
mendapatkan pengesahan dari Pembina Upacara dan memberikan penjeleasan seperlunya
;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada
Pembina Upacara.
Pt. 14. Pembawa
Acara
Pembawa acara berkewajiban :
a. membaca acara upacara
b. dalam keadaan terpaksa dapat mengambil
kebijaksanaan dengan persetujuan dari Pengatur Upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada
Pengatur Upacara.
Pt. 15. Pengibar
Bendera
Pengibar Bendera berkewajiban mengibarkan dan menurunkan bendera Sang
Merah Putih, sesuai dengan ketentuan.
Pt. 16. Petugas lain
Petugas lain berkewajiban melaksanakan tugas-tugas yang tidak dikerjakan
oleh petugas-petugas di atas.
Pt. 17. Upacara
pengibaran Sang Merah Putih
a. Urutan acara ditentutakan menurut keperluan
dan disesuaikan dengan maksud dan tujuan upacara.
b. Pedoman upacara pengibaran bendera Sang Merah
Putih :
1) Pasukan peserta upacara disiapkan oleh
Pemimpin Upacara.
2) Pembina Upacara menempatkan diri di tempat
yang ditentukan.
3) Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara
dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
4) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina
Upacara bahwa upacara siap dimulai.
5) Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih
maju ke tiang bendera dan mengikatkan bendera dengan tali dan setelah bendera
direntangkan, salah seorang petugas mengatakan: “Bendera siap”.
6) Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada
Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat,
sampai bendera tiba di puncak tiang. Pengibaran bendera itu dapat diiringi
dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok vocal.
7) Setelah bendera sampai di puncak tiang, Pemimpin
Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”.
8) Petugas Bendera mengikatkan tali ke tiang
bendera, kemudian mundur tiga langkah, memberi hormat kepada bendera Sang Merah
Putih dan kembali ke tempat semula.
9) Mengheningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh
Pembina Upacara.
10) Pembacaan teks Pancasila.
11) Amanat Pembina Upacara.
12) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina
Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
13) Penghormatan pasukan peserta upacara kepada
Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
14) Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
15) Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh
Pemimpin Upacara.
Pt. 18. Petugas
dalam upacara
a. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh
Pemimpin Upacara.
b. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat
yang ditentukan.
c. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara
dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
d. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina
Upacara bahwa upacara penurunan/penyimpanan Sang Merah Putih siap dimulai.
e. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih
maju ke tiang bendera dan memberi hormat kepada Sang Merah Putih.
f. Kemudian petugas melepas tali, dan setelah
selesai mengatakan: “Bendera siap”.
g. Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada
Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat,
sampai bendera tiba di batas bawah.
h. Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak
..… grak”, kemudian petugas melepas bendera dari tali lalu melipatnya dan
selanjutnya dibawa ketempat semula (tidak balik kanan).
i. Berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
j. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina
Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
k. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada
Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
l. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
m. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh
Pemimpin Upacara.
Pt. 19. Bendera
Setengah Tiang
a. Dalam keadaan berkabung, Sang Merah Putih
dikibarkan setengah tiang, dengan jalan menaikkannya ke puncak tiang lebih
dahulu, kemudian diturunkan sampai setengah tiang.
b. Penurunan bendera yang berkibar setengah
tiang dilakukan dengan menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian
diturunkan.
Pt. 20. Laporan
Pelaksanaan laporan diatur sebagai berikut :
a. Peserta upacara dalam keadaan sikap sempurna.
b. Pemimpin Upacara maju menghadap Pembina
Upacara, menghormat lalu menyampaikan laporan tentang keadaan peserta upacara.
c. Selesai laporan Pemimpin Upacara tanpa
menghormat, kembali ke tempat semula.
d. Laporan penutup dilaksanakan oleh Pemimpin
Upacara dengan maju menghadap Pembina Upacara, langsung lapor tanpa menghormat
lebih dahulu. Selesai laporan, memberi hormat kemudian kembali ke tempat.
Pt. 21.
Mengheningkan cipta dan berdoa
a. Mengehningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh
Pembina Upacara dengan menundukkan kepala dalam keadaan siap.
b. Tutup kepala tetap dipakai.
c. Sikap pada waktu berdoa sesuai dengan
ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Mengheningkan cipta dan berdoa dapat diiringi
oleh korp musik/sangkakala/genderang.
Pt. 22. Acara
Pelengkap
Jika dalam upacara penurunan/penyimpanan bendera diadakan aubade
(lagu-lagu sanjungan) dan atraksi, lagu-lagu tersebut dinyanyikan sesudah
Pembina Upacara berada di mimbar lain.
BAB VI
UPACARA DI PERINDUKAN PRAMUKA SIAGA
Pt. 23. Macam
upacara di Perindukan Siaga
Macam upacara di Perindukan Siaga meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 24. Upacara
Pembukaan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga
adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota.
b. Memilih barung terbaik untuk memimpin upacara
c. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan
upacara
d. Pemimpin Upacara memanggil anggota
perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
e. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput
oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap bendera
dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran
upacara.
f. Pemimpin Upacara mengambil bendera untuk
dikibarkan.
g. Pada waktu bendera sampai dipintu upacara,
semua anggota perindukan memberi hormat hingga selesai.
h. Pembina Upacara (Pembina Siaga) membaca
Pancasila ditirukan oleh semua anggota.
i. Pemimpin Upacara membaca Dwidarma diikuti
oleh semua anggota perindukan.
j. Pemimpin Upacara kembali ke barungnya.
k. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengumumkan
hal-hal yang perlu diketahui oleh anggota perindukan.
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan
doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
Pt. 25. Upacara
Penutupan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga
adalah sebagai berikut :
a. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan
upacara.
b. Pemimpin Upacara memanggil anggota
perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
c. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput
oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap
bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran
upacara.
3) Pemimpin Upacara mengambil tempat di dekat
bendera menghadap Pembina Siaga.
d. 1) Pemimpin Upacara memberi hormat kepada
Sang Merah Putih, kemudian membawanya keluar tempat upacara (tidak balik
kanan).
2) Pada waktu Sang Merah Putih dibawa keluar,
semua anggota perindukan memberi hormat sampai ke pintu upacara.
3) Pemimpin Upacara menggulung dan meletakkan
bendera di tempat yang ditentukan, kemudian kembali ke barungnya.
k. Pengumuman dan pesan Pembina Upacara (Pembina
Siaga).
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan
doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
g. Barisan dibubarkan, anggota perindukan minta
diri kepada para Pembina dengan bersalaman.
Pt. 26. Upacara
Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula
Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga
Mula adalah sebagai berikut :
a. Calon Anggota Siaga yang akan dilantik
diantar oleh Pemimpin Barungnya.
b. Para Siaga yang sudah dilantik maju satu
langkah.
c. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum
Siaga Mula antara Pembina Siaga dan calon Siaga.
d. Ucapan janji Dwisatya dituntun Pembina dengan
memegang Sang Merah Putih di tiang bendera bersama perindukan yang telah
dilantik memberi hormat.
e. Penyematan tanda-tanda diiringi nasehat
pembina.
f. Penghormatan kepada Siaga yang baru dilantik
dilanjutkan pemberian selamat, kemudian kembali ke tempat masing-masing.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti
anggota perindukan.
h. Pemimpin barung menjemput anggotanya yang
telah dilantik.
i. Barisan dibubarkan.
j. Pelantikan sebaiknya diadakan pada hari
latihan biasa dan dilaksanakan sesudah upacara pembukaan latihan.
Pt. 27. Upacara
Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga
Tata
Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga
Bantu ke Siaga Tata adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan naik tingkat mengambil tempat
berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum
yang telah dipenuhi.
c. Pada ucapan janji Dwisatya dengan cara
seperti pada pelantikan anggota yang telah dilantik menghormat.
d. Pelepasan tanda kecakapan umum yang lama dan
penyematan tanda kecakapan umum yang baru, diiringi nasehat pembina.
e. Penghormatan kepada Siaga yang baru naik
tingkat dilanjutkan pemberian selamat, dipimpin oleh Pemimpin Barung Utama
(Sulung), kemudian kembali ke tempat masing-masing.
f. Siaga yang naik tingkat kembali ke barungnya.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti
anggota perindukan.
h. Barisan dibubarkan diteruskan dengan kegiatan
acara latihan.
Pt. 28. Upacara
Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Siaga
Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Siaga yang telah
memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan adalah
sebagai berikut :
a. Siaga yang akan menerima tanda kecakapan
khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus
antara Pembina dengan Siaga yang akan menerima tanda kecakapan khusus.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus oleh
Pembina diiringi nasehat secukupnya dan pemberian surat keterangan.
d. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti
anggota perindukan.
e. Anggota perindukan memberikan ucapan selamat,
kemudian kembali ke barung masing-masing diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 29. Upacara
Pindah ke Golongan Penggalang
Pramuka Siaga yang sudah berumur 11 tahun harus dipindahkan ke golongan
Pramuka Penggalang dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di Perindukan Siaga, dalam rangkaian Upacara
Pembukaan Latihan.
1) Pramuka Siaga yang akan pindah golongan
mengambil tempat berhadapan dengan Pembina.
2) Penjelasan Pembina bahwa Pramuka Siaga pindah
ke golongan Pramuka Penggalang bukan karena kecakapannya tetapi karena usianya.
3) Pesan Pembina kepada anggota perindukan yang
akan pindah.
4) Pramuka Siaga yang akan pindah minta diri
kepada teman seperindukan.
5) Pembina mengantar Siaga yang akan pindah ke
Pasukan Penggalang yang sudah disiapkan sebelumnya.
b. Di Pasukan Penggalang dalam rangkaian Upacara
Pembukaan Latihan.
1) Penyerahan Siaga dari Pembina Siaga kepada
Pembina Penggalang.
2) Penerimaan anggota baru oleh Pembina
Penggalang, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di pasukan tersebut.
3) Pembina Siaga kembali ke perindukannya unutk
meneruskan acara latihan.
4) Anggota baru diperkenalkan kepada semua
anggota pasukan, kemudian diserahkan kepada regu yang sudah siap menerimanya.
5) Ucapan selamat datang dari semua anggota
pasukan dilanjutkan dengan acara latihan.
BAB VII
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENGGALANG
Pt. 30. Macam
upacara di Pasukan Penggalang
Macam upacara di Pasukan Penggalang meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan Tingkat
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 31. Upacara
Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang
Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang
adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota
oleh Pratama.
b. Regu petugas menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pratama mengumpulkan anggotanya untuk
membentuk angkare di hadapan tiang bendera.
d. Pratama mencek petugas-petugas upacara,
sesudah beres lalu menjemput Pembina Penggalang.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengambil
tempat di hadapan pasukan, para Pembantu Pembina berada di belakang Pembina
Upacara (Pembina Penggalang) dalam bentuk bersaf.
f. Sesudah memimpin penghormatan, Pratama
menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian
kembali ke regunya.
g. Pengibaran Sang Merah Putih oleh petugas.
h. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) membaca
Pancasila ditirukan oleh anggota pasukan.
i. Pembacaan Dasaidarma.
j. Kata pengantar Pembina Upacara (Pembina
Penggalang) tentang tema latihan dan sebagainya.
k. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) memimpin
doa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
l. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk
melanjutkan acara.
m. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada
Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
n. 1) Pembina Upacara (Pembina Penggalang)
mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus siap melaksanakan
latihan.
2) Pratama membubarkan barisan, terus siap
mengikuti kegiatan latihan.
Pt. 32. Upacara
Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan
Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota.
b. Pratama memanggil anggota pasukan untuk
membentuk formasi angkare menghadap bendera.
c. Pembina Penggalang dijemput Pratama kemudian
mengambil tempat di hadapan pasukan diikuti oleh para Pembantu Pembina.
d. Sesudah mempimpin penghormatan Pratama
menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara, kemudian kembali ke regunya.
e. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih
untuk disimpan, Pembina Upacara memimpin penghormatannya.
f. Pengumuman tentang regu petugas upacara untuk
latihan yang akan datang, dilanjutkan dengan penyerahan pasukan kepada Pratama.
g. Pembina Upacara memimpin berdoa.
h. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin
penghormatan kepada Pembina Upacara kemudian membubarkan barisan.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih
kepada para pembantunya terus bubar.
Pt. 33. Upacara
Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu
Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi
Penggalang Ramu dilaksanakan sebagai berikut :
a. Setelah acara berdoa Calon Penggalang yang
akan dilantik diantar oleh Pemimpin Regunya ke hadapan Pembina Penggalang
kemudian pengantar kembali ke regunya.
b. Penggalang yang sudah dilantik maju satu
langkah.
c. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum
Penggalang Ramu antara Pembina Penggalang dan calon yang akan dilantik.
d. Calon yang akan dilantik berdoa diikuti
anggota pasukan dipimpin oleh Pembina Penggalang.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah
kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih masuk ke tempat
upacara anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
f. 1) Calon secara sukarela mengucapkan janji
Trisatya dengan tangan kanannya memegang ujung Sang Merah Putih
ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu ucapan janji anggota pasukan
menghormat dipimpin oleh Pratama.
g. Penyematan tanda-tanda disertai nasehat dari
Pembina Penggalang.
h. Pratama maju satu langkah lalu memimpin
penghormatan kepada Penggalang yang baru dilantik, diteruskan pemberian ucapan
selamat dari anggota pasukan.
i. Pemimpin regu menjemput anggotanya yang baru
dilantik.
j. Pembina menyerahkan pasukan kepada Pratama
untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada
Pembina Penggalang, kemudian membubarkan barisan.
Pt. 34. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang
Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau
dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap dilaksanakan sebagai berikut :
a. Dilakukan serangkai dengan Upacara Pembukaan
Latihan.
b. Penggalang yang akan naik tingkat mengambil
tempat berhadapan dengan Pembina Penggalang.
c. Penggalang Rakit dan atau Penggalang Terap
maju selangkah.
d. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum
yang telah diselesaikan, antara Pembina dan Penggalang yang akan naik tingkat.
e. Petugas bendera membawa Sang Merah Putih ke
sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih memasuki
tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin Pratama atau petugas.
f. 1) Penggalang yang akan naik tingkat
mengulang ucapan janji Trisatya dituntun Pembina Penggalang dengan tangan
kanannya memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat
dengan jantungnya.
2) Pada waktu Trisatya diucapkan, anggota
pasukan memberi hormat dipimpin oleh Pratama atau petugas.
g. Pelepasan tanda kecakapan umum lama dan
penyematan tanda kecakapan umum baru, diiringi nasehat pembina.
h. Penghormatan pasukan kepada Penggalang yang
baru naik tingkat dipimpin Pratama atau petugas, dilanjutkan pemberian selamat
dari anggota pasukan, kemudian kembali ke tempat masing-masing termasuk
Penggalang yang naik tingkat.
i. Pembina Penggalang memimpin berdoa sesuai
denganagama dan kepercayaan masing-masing.
j. Pembina Upacara (Pembina Penggalang)
menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama maju satu langkah lalu memimpin
penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian
membubarkan barisan.
l. Pembina Penggalang mengucapklan terimakasih
kepada para pembantunya diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 35. Upacara
Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penggalang
Kepada Penggalang yang telah memenuhi syarat kecakapan khusus dalam
rangkaian Upacara Pembukaan Latihan dengan cara sebagai berikut :
a. Penggalang yang akan menerima tanda kecakapan
khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
b. Para Penggalang yang telah memiliki anda
kecakapan khusus maju satu langkah.
c Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus
antara Pembina Penggalang dengan Penggalang yang akan menerima tanda itu.
d Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina
Upacara (Pembina Penggalang) disertai nasehat seperlunya dan pemberian surat
keterangan.
e Pratama atau petugas memimpin penghormatan
kepada Penggalang yang menerima tanda kecakapan khusus, dilanjutkan dengan
pemberian selamat oleh anggota pasukan, kemudian semua kembali ketempat.
f. Pembina Upacara (Pembina Penggalang)
menyerahkan Pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara.
g. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin
penghormatan kepada Pembina Upacara.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih
kepada para pembantunya dilanjutkan dengan acara latihan.
3) Pratama membubarkan barisan.
Pt. 36. Upacara
Pindah ke Golongan Penggalang
Bagi Pramuka Penggalang yang telah berumur 16 tahun dan harus
dipindahkan ke golongan Pramuka Penegak dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di laksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan
Latihan Pasukan Penggalang dan Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak.
b. Penggalang yang akan pindah golongan
mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
c. Nasehat dan penjelasan Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan
karena usia dan perkembangan jiwanya
d. Penggalang yang akan pindah golongan minta
diri kepada anggota pasukannya.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang)
mengantar Penggalang yang bersangkutan ke Ambalan Penegak.
f. Serah terima anggota antara Pembina
Penggalang dan Pembina Penegak.
g. Pembina Penggalang kembali ke pasukan untuk
melanjutkan acara latihannya.
h. Acara penerimaan anggota di ambalan
disesuaikan dengan adat yang berlaku di ambalan itu.
i. Anggota baru diserahkan kepada sangga yang
akan menerimanya.
j. Pembina Penegak menyerahkan kembali ambalan
kepada Pradana untuk meneruskan acara latihannya.
BAB VIII
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENEGAK
Pt. 37. Macam
upacara di Ambalan Penegak
Macam upacara di dalam Ambalan Penegak meliputi
:
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Penerimaan Tamu
d. Upacara Penerimaan Calon
e. Upacara Pelantikan
f. Upacara Kenaikan Tingkat
g. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
h. Upacara Pindah ke Golongan ke Racana Pandega
i. Upacara Pelepasan.
Pt. 38. Upacara
Pembukaan Latihan Ambalan Penegak
Upacara Pembukaan Latihan di Ambalan Penegak
diatur sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam
bentuk barisan bersaf.
d. Laporan Pemimpin Sanga kepada Pradana.
e. Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan
tempat, Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
f. Para Pemimpin Sangga sesudah laporan
mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
g. Pradana menjemput Pembina dan mengantarnya ke
sebelah kanan para pemimpin Sangga.
h. Pradana mengambil tempat di depan barisan,
sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
i. Petugas bendera mengibarkan Sang Merah Putih,
Pradana memimpin penghormatannya.
j. Pembacaan Dasaidarma oleh petugas.
k. Pembina Penegak atau Pembina Upacara membaca
Pancasila diikuti oleh anggota ambalan.
l. Pengumuman dari Pradana/Pembina.
m. Pradana memimpin doa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
n. Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan
dengan acara latihan.
Pt. 39. Upacara
Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan
Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam
bentuk barisan bersaf.
c. 1) Pemimpin Sangga mengambil tempat di
sebelah kanan barisan.
2) Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat
Pemimpin Sangga.
d. Pradana menjemput Pembina Penegak dan
mengantarkannya ke sebelah kanan barisan.
e. Pradana mengambil tempat di depan barisan
sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
f. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih
untuk disimpan.
g. Pembacaan renungan atau sandi ambalan oleh
petugas.
h. Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan
yang akan datang, dan lain-lain.
i. Pradana memimpin berdoa sesuai agama dan
kepercayaan masing-masing.
j. Laporan Pradana kepada Pembina Penegak.
k. Pradana membubarkan barisan.
Pt. 40. Upacara
Penerimaan Tamu
Upacara Penerimaan Tamu Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian
Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Tamu Ambalan mengambil tempat di kiri Pradana
atau Pembina.
b. Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu
kepada anggota Ambalan.
c. Pradana atau Pembina memberi kesempatan
kepada tamu untuk mengikuti kegiatan ambalan.
d. Barisan dibubarkan, dilanjutkan dengan acara
latihan.
Pt. 41. Upacara
Penerimaan Calon Penegak
Upacara Penerimaan Calon Penegak di Ambalan
dilaksanakan sesudah Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Pradana mengumpulkan anggota ambalan.
b. Tamu ambalan berada di tepat yang telah
ditentukan.
c. Penegak Bantara/Laksana yang sudah ditentukan
menyiapkan pertanyaan.
d. Tamu ambalan dijemput oleh petugas untuk dihadapkan
kepada ambalan.
e. Pengantar kata Pradana atau Pembina.
f. Tanya jawab tentang keadaan pribadi tamu yang
akan diterima sebagai calon Penegak.
g. Petugas mengajak tamu meninggalkan tempat.
h. Ambalan bermusyawarah untuk menentukan
penerimaan calon.
i. Tamu dipanggil untuk mendengarkan keputusan
penerimaannya di ambalan.
j. Ucapan selamat dari anggota ambalan
dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 42. Upacara
Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak
Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur
sebagai berikut :
a. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh
pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta penjelasan kepada pendamping
kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon.
d. Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali
ke sangganya.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah
kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat dipimpin oleh Pradama/Petugas.
f. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum
antara Pembina dan calon.
g. Pembina memipin doa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
h. Penyematan tanda-tanda disertai pesan
seperlunya.
i. Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina
Penegal, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan
yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan
penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri.
j. Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara
yang baru dilantik.
k. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
l. Pendamping kanan dan pendamping kiri
menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya.
Pt. 43. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak
Bantara menjadi Penegak Laksana
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana
dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan
anggota ambalan.
b. Penegak Bantara yang akan naik tingkat
diantar oleh pendampingnya ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta pernyataan pendamping mengenai
perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan.
d. Para pendamping kembali ketempat.
e. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum
yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik
tingkat.
f. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke
sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat
upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau petugas.
g. Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih
kepada Penegak yang bersangkutan.
h. Pembina melepas Tanda Penegak Bantara
disertai pesan seperlunya.
i. Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh
Penegak yang bersangkutan.
j. Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang
janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan
kanannya ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya
k. Pembina memimpin doa menurut agama dan
keperayaan masing-masing.
l. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
m. Pembina menyerahkan ambalan kepada Pradama
untuk meneruskan acara.
Pt. 44. Upacara
Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penegak
Upacara pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Penegak yang telah
memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan
dengan jalan sebagai berikut :
a. Penegak yang akan menerima tanda kecakapan
khusus dipangggil kedepan Pembina.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus
yang telah dipenuhi.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus dan
penyerahan surat keterangan oleh Pembina.
d. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
f. Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradama
untuk meneruskan acara.
Pt. 45. Upacara
Pindah Golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega
Upacara pindah golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega dilakukan
sebagai berikut :
a. Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota
ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
b. Penegak yang akan pindah golongan dipanggil
ke hadapan Pembina Penegak.
c. Penjelasan Pembina bahwa kepindahannya bukan
karena kecakapannya, melainkan karena usianya
d. Penegak yang akan pindah minta diri kepada
anggota ambalan.
e. Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan
kepada Pembina Racana Pandega.
f. Pembina Racana Pandega menerimanya sesuai
dengan adat racana yang berlaku.
Pt. 46. Upacara
Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat
Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan dalam
bentuk informal, di luar pertemuan rutin.
a. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja/Panita.
b. Acara upacara meliputi :
1) Penjelasan Pembina.
2) Penegak yang bersangkutan minta diri.
3) Sambutan wakil anggota ambalan.
4) Kata Pelepasan Pembina Penegak dan penyerahan
surat keterangan.
5) Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan
meninggalkan ambalan.
6) Berdoa dipimpin oleh Pembina Penegak.
7) Ramah Tamah diakhiri dengan membentuk rantai
persaudaraan.
c. Tempat dan waktu tidak terikat.
BAB IX
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PANDEGA
Pt. 47. Upacara di satuan Pramuka Pandega dilaksanakan sesuai
dengan aspirasi Pandega atas dasar ketentuan-ketentuan upacara yang berlaku
untuk Ambalan Penegak.
BAB X
KEANEKARAGAMAN
Pt. 48. Mengingat bahwa upacara di satuan Pramuka itu bersifat
serta bertujuan pendidikan dan agar tidak membosankan anggota, para pembina
hendaknya dapat membuat berbagai keanekaragaman dan mengembangkan tata upacara
menurut keadaan setempat.
Pt. 49. Keanekaragaman dan pengembangan tersebut tidak dibenarkan
mengurangi isi prinsip-prinsip yang tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan
ini serta terjamin kekhidmatannya.
Pt. 50. Upacara lain yang tidak diatur dalam petunjuk ini
diserahkan kepada kebijaksanaan para Pembina.
BAB X
PENUTUP
Pt. 51. Upacara-upacara yeng belum diatur dalam petunjuk
penyelenggaraan ini akan ditentukan kemudian..
Jakarta, 27 Oktober 1979.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.
KEPUTUSANKWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKANOMOR : 178 TAHUN
1979TENTANGPETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,Menimbang:
1. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alatpendidikan
untuk membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasacinta tanah
air, disiplin, gotong ronyong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada TuhanYang Mahaesa ;2. bahwa kegiatan upacara
dalam Gerakan Pramuka belum diatur secara seragam,sehingga belum dapat
berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepatguna ;3. bahwa
berkenaan dengan itu perlu ditetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Upacaradalam
Gerakan Pramuka.Mengingat: 1. Keputusan
Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi,Sumatera
Barat.2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 26, tentang pelantikan,
pengukuhandan perestuan.Memperhatikan: 1. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir
Nasional tanggal 17 September 1979.2. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir
Nasional Harian tanggal 14 September 1979.3. Saran-saran dari Staf Kwartir
Nasional.MEMUTUSKAN :Menetapkan:Pertama : Berlakunya Petunjuk
Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka seperti terteradalam lampiran
surat keputusan ini.Kedua: Menginstruksikan
kepada semua jajaran Gerakan Pramuka menyebar lusakan keputusanini, agar
upacara-upacara dalam lingkungan Gerakan Pramuka dapat dilaksanakandengan
sebaik-baiknya.Ketiga: Keputusan ini mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkan.Keempat:
Apabila ternyata dikelak kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini, maka
akandiadakan pembetulan seperlunya.Ditetapkan di JakartaPada tanggal 27
Oktober 1979Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,Ketua,Letjen TNI (Purn) Mashudi.
Tata Upacara Pramuka Penegak
A. Pengertian
Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu
ketentuan, peraturan yang wajib dilaksanakan dengann khidmat, sehingga
merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk membentuk suatu tradisi dan
budipekerti yang baik.
Maka untuk itu Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan
Surat Keputusan Nomor 178 tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara
didalam Gerakan Pramuka.
Jenis-jenis upacara yang ada dalam Gerakan Pramuka adalah sebagai
berikut:
1. Upacara umum, yaitu upacara yang
dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku
secara umum.
2. Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan, yaitu upacara yang
dilaksanakan dalam rangka usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan
dilingkungan Gerakan Pramuka.
3. Upacara Pelantikan, yaitu:
- Upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian
seorang calon anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan
pemegang jabatan tertentu dalam saatuan.
4. Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam
rangka kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota
Gerakan Pramuka sesuai dengan Syarat Kecakapan umum yang berlaku.
5. Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam
rangka pemindahan anggota dari suatu golongan ke golongan lain yang lebih
tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan
dalam rangka mengantar Pramuka Penegak /Pandega untuk terjun ke masyarakat dan
berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
TATA UPACARA LATIHAN PRAMUKA PENGGALANG
UPACARA PEMBUKAAN DI SATUAN
PRAMUKA PENGGALANG
1. Pemeriksaan kebersihan dan kerapian
setiap anggota regu oleh Komandan Regu.
2. Regu petugas menyiapkan Perlengkapan
Upacara.
3. Pratama mengumpulkan anggota
membentuk Angkare tepat di hadapan tiang bendera.
4. Pratama maju ke depan menghadap
peserta upacara.
5. Komandan Regu memberi hormat kepada
Pratama.
6. Laporan masing-masing Pinru kepada Pratama.
7. Pratama mengecek petugas-petugas
upacara kemudian menjemput pembina penggalang.
Kata Laporan yang diucapkan ” Apakah Kakak bersedia menjadi Pembina
upacara ? sekaligus mempersilahkan pembina untuk maju dengan menggunakan
isyarat tangan kanan ”.
8. Pembina
upacara mengambil tempat di hadapan pasukan, para pembantu pembina berada
di belakang sebelah kiri pembina upacara dalam bentuk bersyaf.
9. Pratama
memimpin penghormatan dan melaporkan kesiapan peserta upacara.
10. Pratama menyerahkan
pasukan kepada pembina upacara kemudian kembali ke tempat asal.
11. Pengibaran Sang Merah Putih
atau Bendera Gerakan Pramuka oleh Petugas Upacara( Penghormatan dipimpin
oleh pembina upacara ). Catatan : Petugas Pengibar bendera berada
di sebelah kanan Pembina Upacara!
12. Pemandu Paduan Suara
Mengambil posisi dengan maju satu langkah ke depan ( Pemandu berada di sudut
kiri pada barisan peserta upacara ). Catt: Bila pengibaran
Bendera Merah Putih menggunakan lagu Indonesia Raya dan apabila pengibaran
Bendera Gerakan Pramuka maka menggunakan lagu Hymne Gerakan Pramuka Indonesia.
13. Pembacaan Pancasila oleh Pembina
Upacara dan diikuti oleh peserta upacara.
14. Pembacaan Try Satya dan Dasa
Dharma Pramuka dilakukan sepasang penggalang putra dan putri, Try Satya di
sebelah kanan dan Dasa Dharma di sebelah kiri ( Petugas Try Satya dan Dasa
Dharma di samping kiri pembina upacara )
15. Kata pengantar Pembina
Upacara tentang tema latihan hari ini dan sebagainya.
16. Pembina Upacara memimpin Do’a
menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
17. Pasukan diserahkan kepada
Pratama untuk melanjutkan acara.
18. Pratama memimpin penghormatan
Pasukan kepada pembina upacara.
19. Pembina Upacara mengucapkan
terima kasih kepada para pembantunya dengan bersalaman terus siap melaksanakan
latihan.
20. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
21. Pratama membubarkan
barisan, terus siap mengikuti kegiatan latihan
UPACARA PENUTUPAN DI SATUAN
PRAMUKA PENGGALANG
1. Pemeriksaan kebersihan dan kerapian
setiap anggota regu oleh Komandan Regu.
2. Regu petugas menyiapkan Perlengkapan
Upacara.
3. Pratama mengumpulkan anggota
membentuk Angkare tepat di hadapan tiang bendera.
4. Pratama maju ke depan menghadap
peserta upacara.
5. Komandan Regu memberi hormat kepada
Pratama.
6. Laporan masing-masing Pinru kepada Pratama.
7. Pratama mengecek petugas-petugas
upacara kemudian menjemput pembina penggalang.
Kata Laporan yang diucapkan ” Apakah Kakak bersedia menjadi Pembina
upacara ? sekaligus mempersilahkan pembina untuk maju dengan menggunakan
isyarat tangan
kanan
”.
8. Pembina
upacara mengambil tempat di hadapan pasukan, para pembantu pembina berada
di belakang sebelah kiri pembina upacara dalam bentuk bersyaf.
9. Pratama
memimpin penghormatan dan melaporkan kesiapan peserta upacara.
10. Pratama menyerahkan
pasukan kepada pembina upacara kemudian kembali ke tempat asal.
11. Penurunan Sang
Merah Putih atau Bendera Gerakan Pramuka oleh Petugas Upacara (
Penghormatan dipimpin oleh pembina upacara ). Catatan : Petugas
Penurunan bendera berada di sebelah kanan Pembina Upacara!
12. Pemandu Paduan Suara
Mengambil posisi dengan maju satu langkah ke depan ( Pemandu berada di sudut
kiri pada barisan peserta upacara ). Catt: Bila pengibaran
Bendera Merah Putih menggunakan lagu Indonesia Raya dan apabila pengibaran
Bendera Gerakan Pramuka maka menggunakan lagu Hymne Gerakan Pramuka Indonesia.
13. Pembacaan Pancasila oleh Pembina
Upacara dan diikuti oleh peserta upacara.
14. Kata pengantar Pembina
Upacara tentang tema latihan minggu depan dan sebagainya.
15. Pembina Upacara memimpin Do’a
menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
16. Pasukan diserahkan kepada
Pratama untuk melanjutkan acara.
17. Pratama memimpin penghormatan
Pasukan kepada pembina upacara.
18. Pembina Upacara mengucapkan
terima kasih kepada para pembantunya dengan bersalaman terus siap melaksanakan
latihan.
19. Komandan Regu memberi hormat kepada Pratama.
20. Pratama membubarkan
barisan, terus bersiap untuk pulang..
BARIS BERBARIS
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada
dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk
baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan
Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara
yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI . Apa itu
Baris Berbaris ?
a.Pengertian Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, yang
diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan
kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b.Maksud dan tujuan
1.Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin
dan rasa tanggung jawab.
2.Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas
adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga
secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3.Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib
sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4.Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas
di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan
penyisihan pilihan hati sendiri.
5.Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk
bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas
atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat
merugikan.
ABA-ABA
1.Pengertian Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh
seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya
secara serentak atau berturut-turut.
2.Macam aba-aba Ada
tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
a.Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan
maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh: a) Kepada Pemimpin
Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk amanat istirahat di tempat - GERAK
b.Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk
dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh: a) Lencang kanan -
GERAK
b) Istirahat di tempat - GERAK
c. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk
melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah: GERAK, JALAN, MULAI
GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa
meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh: jalan ditempat–GERAK,
siap-GERAK, hadap kanan-GERAK,
lencang kanan-GERAK
JALAN: adalah utuk gerakan yang dilakukan dengan meninggalkan
tempat. Contoh: haluan kanan/kiri – JALAN, dua langkah ke depan –JALAN, satu
langkah ke belakang - JALAN
Catatan: Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi
jaraknya, maka aba aba harus didahului dengan aba-aba peringatan MAJU Contoh:
-maju – JALAN, haluan kanan/hadap kanan/kiri maju – JALAN, melintang kanan/kiri
maju -J ALAN
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus
dikerjakan berturut-turut. Contoh: hitung –MULAI, tiga bersaf kumpul –MULAI
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan
di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat
dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara
tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan
tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris
milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan
fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang
diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang
tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan
sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang
diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas
pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah
adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam
menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah
mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya
tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab
adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya,
tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan
tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang
diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya
pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba
petunjuk
2) Aba-aba
peringatan
3) Aba-aba
pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya
jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin
Upacara-Hormat – GERAK
b) Untuk
amanat-istirahat di tempat – GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti
perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang
kanan – GERAK
(bukan
lancang kanan)
b) Istirahat di tempat – GERAK (bukan
ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan
mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan
kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai
anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan
kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri – JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang – JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu
tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan
–MAJU
Contoh:
-maju –
JALAN
-haluan
kanan/kiri – JALAN
-hadap
kanan/kiri maju – JALAN
-melintang
kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba
peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
Pasukan yang sedang bergerak maju,
bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju –
JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN
karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula
diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah
tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang
sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba
langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti
digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak
selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah
ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud
aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI : adalah untuk dipakai pada
pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut
Contoh:
-hitung
-MULAI
-tiga bersaf
kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi
aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali
dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga
untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah
ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh:
Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap
ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama
dengan pasukan.
Setelah penghormatan selesai
dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang
memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali
ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang
ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan
gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari
ditambah 3 (tiga) langkah.
Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan
dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat)
langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara
nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada
waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu
pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan
pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba
diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap
GERAK
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. II )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan
di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat
dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara
tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan
tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris
milik TNI/POLRI .
Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar
a. Sikap sempurna
Aba-aba : Siap – GERAK. Pelaksanaanya :
pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua
telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di
atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik
sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan
tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu
jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup,
gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba istirahat ditempat – GERAK
1) Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri
dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)
2) Ke dua belah tangan dibawa ke
belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan
kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang
pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan,
badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Pasukan dalam keadaan istirahat di
tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau
petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata
Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap,
kemudian mengambil sikap istirahat.
b) Pada kata perhatian, selesai atau
sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian
kembali ke sikap istirahat di tempat.
c) Maksud dari sikap siap terakhir ini
adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan
dijalankan
c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam
bentuk bersaf)
Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap
sempurna.
1) Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan
mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam
menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung
tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri
tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri
2) Saf tengah dan saf belakang kecuali
penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula
memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.
3) Penjuru saf tengan dan belakang
mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua) kepalan
tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.
4) Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan
serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam
sikap sempurna.
5) Pada waktu pemimpin pasukan
memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya,
Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari
sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitikberatkan pada kelurusan tumit (bukan
ujung depan sepatu).
Catatan:
a) Untuk menghindarkan keributan pada
waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui
belakang punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan
tidak cukup. Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninju rekannya
yang berada di smaping.
b) Kelurusan barisan dilihat dari tumit.
d. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri –
GERAK
Pelaksanaannya:
Seperti pada waktu lencang kanan/kiri,
tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh
lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di
sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan
(khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan
sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
e. Lencang depan (hanya dalam bentuk
berbanjar)
Aba-aba : Lencang depan – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Penjuru tetap sikap sempurna : nomor
dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak
satu lengan ditambah dua kepalan tangan.
2) Saf depan banjar tengah dan kiri
mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan
dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.
3) Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat
tangan
f. Cara berhitung
Aba-aba : Hitung – MULAI
Pelaksanaannya:
1) Jika bersaf, pada aba-aba peringatan
penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan mukanya ke kanan.
2) Pada aba-aba pelaksanaan,
berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan
muka ke depan.
3) Pengucapan nomor secara tegas dan
tepat.
4) Jika berbanjar, pada aba-aba
peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.
5) Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari
penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.
6) Jika
pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP
atau KURANG SATU/KURANG
DUA.
Perubahan Arah
(dalam keadaan berhenti)
a) Hadap kanan/kiri
Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK
1) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di
depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada di ujung kaki kanan/kiri,
berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
2) Tumit kaki kanan/kiri dengan badan
diputar ke kanan/kiri 90°
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke
kaki kanan/kiri.
b) Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri –
GERAK
Pelaksanaannya:
1) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka
sejajar dengan kaki kanan/kiri
2) Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke
kaki kanan/kiri
c) Balik kanan
Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya :
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan
melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.
2) Tumit kaki kanan beserta badan
diputar ke kanan 180°
3) Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke
kaki kanan/kiri.
Catatan:
Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke
tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna
Dalam keadaan berhenti berjalan pada
hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5
langkah dengan cara dihentikan.
d) Cara berkumpul
Aba-aba : 3 bersaf/ 3 berbanjar kumpul –
MULAI
Pelaksanannya :
1) Pelatih menunjuk seorang anggota
sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh
pelatih.
Contoh:
Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba
pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap
sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.
2) Orang yang ditunjuk tadi lari dan
berdiri di depan pelatih ± 4 langkah
3) Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI
diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri
penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.
4) Pada waktu berkumpul, penjuru melihat
ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada
isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan
lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
e) Cara latihan memberi hormat
Aba-aba : Hormat – GERAK
Pelaksanaannya (dengan tutup kepala,
keadaan berhenti)
1) Pada aba-aba pelaksanaan, dengan
gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong
ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri
ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala
setinggi pelipis.
2) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
3) Jika tutup kepala mempunyai klep,
maka jari tengah mengenai pinggir klep.
4) Jika selesai menghormat, maka lengan
kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan
di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat
dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara
tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan
tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris
milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba : Bubar – JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba aba tersebut dilaksanakan
dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan penghormatan kemudian balik
kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, lalu bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan ditempat – GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki
kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke
bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata
tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)
Dari jalan ke tempat berhenti.
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba pelaksanaan dapat
dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada
kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c) Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan
kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap
di tempat.
Catatan :
Membuka barisan gunanya untuk memudahkan
pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan
kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah
tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan panjang tempo
dan macam langkah Macam langkah Panjangnya Tempo
1. Langkah
biasa 65cm 120 tiap menit
2. Langkah
tegap 65cm 120 tiap menit
3. Langkah
perlahan 40cm 30 tiap menit
4. Langkah
kesamping 40cm 70 tiap menit
5. Langkah
ke belakang 40cm 70 tiap menit
6. Langkah
ke depan 60cm 70 tiap menit
7. Langkah
di waktu lari 80cm 165 tiap menit
A. MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri
diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan
tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah
langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah pertama dilakukan dengan
melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada
langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan
ke belakang 30°.
Seluruh anggota meluruskan barisan ke
depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras : berbicara-melihat
kanan/kiri
Pada waktu melenggangkan tangan supaya
jangan kaku.
B. LANGKAH BIASA
1) Pada waktu berjalan, kepala dan badan
seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut
dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah
menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara melangkahkan kaki seperti pada
waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke
depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°.
Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap
ke atas.
C. LANGKAH TEGAP
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah
pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan
tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan
berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak
boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan
lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan
dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa,
punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu
kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan
seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri
jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,
hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan
aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan
langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH PERLAHAN
1) Untuk bergabung (mengantar jenazah
dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya :
a) Gerakan dilakukan dengan sikap
sempurna
b) Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri
dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan
kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri,
kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.
c) Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan
seperti semula.
Catatan :
Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba
adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh
di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah
perlahan.
Tapak kaki pada saat menginjak tanah
tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya :
E. LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri –
JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan
dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan
dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna,
sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
F. LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba : ……..Langkah ke belakang –
JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta
melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai
dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.
Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.
Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta
melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah
dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.
Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti
sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
H. LANGKAH DI WAKTU LARI
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab peringatan ke dua tangan
dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan
punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak
dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan
menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang
langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki
diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan
secara tidak kaku.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama
dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh
ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan
yang ada.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu
kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan
langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua
lengan digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti
– GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke
tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal
tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH MERDEKA
1) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN
Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan
ketentuan langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk
membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak
topi, menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh
jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang
meninggalkan barisan.
2) Kembai ke langkah biasa
Untuk melaksanakan gerakan ini lebih
dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah. Setelah langkah barisan sama,
Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah
tegap ke langkah biasa.
J. GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan dapat dilakukan pada waktu
langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri
di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang
sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan
langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu
hitungan.
Pedoman Penggunaan Tongkat Pramuka dalam
Baris Berbaris
1.Regu Pramuka Penggalang ditandai
dengan bendera regu yang senantiasa dibawa oleh.pemimpin regunya, diikat pada tongkat pramuka, panjang
1,60m.
2. Anggota-anggota regu ada kalanya
perlu membawa, ada kalanya tidak perlu membawa tongkat pramuka.
3.Dalam keadaan membawa tongkat pramuka,
sikap pramuka diatur sebagai berikut :
PERHATIKAN GAMBAR-GAMBAR TERLAMPIR
1.
SIKAP SEMPURNA :
a.Tongkat dipegang tangan kanan seperti
memegang pensil waktu akan menulis.
b.Tongkat tegak lurus berdiri di atas
tanah di samping sepatu sebelah kanan.
2. SIKAP AKAN MELAKUKAN GERAKAN
a.Tongkat diangkat lurus ke atas, dengan
tangan menggenggam setinggi ikat
pinggang
b.Gerakan berikutnya misalnya
1)
Memberi salam biasa
2) Hadap kiri/kanan
3) Balik kanan, dsb.
3.
SIKAP MEMBERI SALAM/
HORMAT BIASA
a. Tongkat diangkat lurus ke atas,
dengan tangan menggenggam setinggi ikat pinggang
b.Tangankiri diletakkan rata di depan
dada, telapak tangan menghadap ke bawah, ujung ibu jari menempel pada tongkat.
c.
Pandangan lurus menuju
kepada yang diberi salam.
4. SIKAP MEMBERI SALAM KEHORMATAN DAN
JANJI
a.
Tongkat dipindahkan dari tangan kanan ke tangan kiri, dimiringkan di
depan dada dengan bagian atasnya ke kiri
b. Tangan kanan memberi satam hormat
atau satam janji.
5. SIKAP UNTUK GERAKAN “ MAJU… JALAN” atau “LARI…JALAN”
a.Tongkat dipegang tangan kanan dan
tangan kiri di depan dada. Tongkat dimiringkan dengan
bagian atasnya ke kiri.
b.
Tangan kanan setinggi
ikat pinggang, tangan kiri di depan dada sebelah kiri.
6.
SIKAP SEDANG BERJALAN ATAU BERLARI MENGIKUTI ABA-ABA :
Tongkat dibawa seperti no. 5 di atas,
mengikuti gerak aba-aba “maju,.. jalan”atau “lari… jalan”.
7. CARA MEMBAWA TONGKAT PRAMUKA TANPA
MENGIKUTI ABA-ABA BERBARIS
a. Dapat diikat dengan tali
b. Jika sedang berjatan jauh
c. Sedang berbaris dengan aba-aba bebas/
santai..
8. SIKAP ISTIRAHAT DI TEMPAT
a. Kaki kanan dan kaki kiri
direnggangkan
b.Tangan kanan memegang tongkat yang
dimiringkan dengan bagian atasnya ke kanan
c. Tangan kiri bebas.
9. SIKAP LENCANG KANAN
a. Tongkat dipindahkan dari tangan kanan ke
tangan kiri, dimiringkan ke depan dada
dengan bagian atasnya ke kiri
b. Tangan kanan mengambil jarak satu lengan,
tangan mengepal dan rnenyentuh bahu kiri
kawan yang di sebetahnya
c. Pandangan melihat ke kanan dan
luruskan.
TALI - TEMALI
Sebelum
Mempraktekan betulan membuat menara pandang, sebaiknya Kakak pembina membimbing
peserta didiknya dengan membuat maket/ menara pandang mini. Hal tersebut
mengajarkan bahwa sebelum kita membuat/ membangun suatu bangunan besar atau
gedung sebaiknya merancang dalam bentuk kecil/ maket.
Tentu saja untuk membuat menara pandang ini dibutuhkan bambu yang sudah
dipersiapkan dengan ukuran kecil dan benang kasur secukupnya. Nah untuk jenis
simpul atau ikatannya tentunya anda bisa melihat di bab pionering. Membuat
menara pandang termasuk salah satu kegiatan ketrampilan pionering.
MACAM SIMPUL DAN
KEGUNAANNYA
1.Simpul ujung
tali Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2.Simpul mati
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3.Simpul anyam
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan
kering
4.Simpul anyam
berganda Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan
dalam keadaan
basah
5.Simpul erat
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6.Simpul kembar
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7.Simpul kursi
Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8.Simpul penarik
untuk menarik benda yang cukup besar
9.Simpul laso
Macam Ikatan dan
Kegunaannya
a.Ikatan pangkal
Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu akan tetapi ikatan pangkal ini dapat
jugadigunakan
untuk memulai
suatu ikatan.
b.Ikatan tiang
Gunanya mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa
misalnyauntuk
mengikat leher
binatang supaya tidak tercekik.
c.Ikatan jangkar
Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk tambat Gunanya
untuk
menambatkan tali
pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya
kembali.
d.Ikatan tambat
ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan
untuk memulai
suatu ikatan.
e.Ikatan tarik
Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada kemudian mudah
untukmembukanya
kembali. Dapat
juga untuk turun ke jurang atau pohon, dsb
simpul ikatan dan
jerat pramuka
Tali Temali dan
simpul
Tati-temali merupakan pengetahuan dasar penting untuk seorang pendaki.
Beberapa simpul yang perlu diketahui adalah:
1. Figure of eight knot (simpul delapan)
Paling sering dipakai, mudah dibuat serta melepaskanya setelah mendapat
beban. Simpul ini dipakai untuk menyambung tali.
gambar 10. Figure of Eight Knot dan Water Knot
2. Water knot (simpul pita)
Sering digunakan untuk menyambung webbing/sling/tali pita, meskipun dalam
keadaan basah.
3. Bowline
Biasanya dipakai untuk anchor (titik tambat), karena sifatnya yang bila
mendapat beban akan semakin mengikat. Bowline terdiri dari :
a. Basic
bowline
b.
Bowline on the bight
gambar 11.
Basic Bowline dan Bowline on The Bight
4.
Fisherman’s knot (simpul nelayan)
Simpul ini sangat baik untuk menyambung tali, baik tali dalam keadaan basah
ataupun bila dua tali yang disambung berbeda ukuran. Yang biasa digunakan
:
a. Single
fisherman’s knot
b. Double
fisherman’s knot
gambar
11. Single Fisherman’s knot dan Double Fisherman’s knot
5. Sheet
bend
6. Prusik
7.
Overhand Loop
gambar 12. Sheet band, Prusik dan Overhand Loop
simpul
Simpul adalah ikatan pada tali atau
tambang yang dibuat dengan sengaja untuk keperluan tertentu. Ikatan itu
sendiri, khususnya yang digunakan pada saat Panjat Tebing, terbagi kedalam
empat macam. Klik pada rantai tulisan bergaris bawah untuk keterangan dan
gambar lebih jelas tentang beragam simpul dan cara membuatnya.
PERINGATAN! Semua tutorial
pembuatan simpul dan mekanisme teknis panjat memanjat enggak bisa dipelajari
dari sekedar membaca artikel. Carilah nasehat profesional langsung dari para
ahli karena kesalahan dalam pembuatan dan penggunaan bisa berakibat FATAL.
Simpul Pengunci/
Kancing (Stopper Knots):
simpul yang dibuat untuk
menghindari lepasnya ujung atau ekor tali dari ikatan yang berbentuk lingkaran
pada tali tersebut. Dengan adanya simpul pengunci ini ujung tali akan terjerat/
terkunci sekiranya ekor tali tersebut akan terlepas/ keluar dari satu lubang
tertentu.
Simpul Penyambung
(Bends):
simpul yang digunakan untuk
menyambung dua tali/ tambang untuk menghasilkan tali gabungan yang lebih
panjang. Simpul ini bisa digunakan juga pada dua tali yang ukuran diameternya
berbeda.
Simpul Melingkar
(Loops):
seperti yang disebutkan oleh
namanya, simpul yang satu ini membentuk satu lingkaran atau lebih, biasa juga
disebut mata, dan umumnya dibuat pada bagian ekor tali/tambang. Simpul ini kuat
dan sangat tidak mudah terlepas.
Simpul Pengikat (Hitches):
simpul yang diikat pada benda atau
objek lain, contohnya karabiner atau alat proteksi tradisional. Benda/ objek
lain ini bisa juga tali/ tambang lain yang bukan digunakan untuk mengikat
simpul ini (simpul tali yang diikatkan ke tali lain).
Simpul Pengikat
Harnes
Ada 2 simpul yang paling populer
untuk mengikat tali ke harness.
1. Simpul
Figure Eight (Bentuk Angka Delapan)
Semua pemanjat tebing harus tau
simpul ini dan barangkali hampir 90% pemanjat tebing didunia menggunakan simpul
ini pada saat mereka memanjat. Kalo kamu manjat dengan pemanjat yang enggak tau
simpul ini, perlu dipertanyakan kamampuan pemanjat tsb (jangan manjat ama
dia!).
Kelebihan:
- Simpul ini mudah untuk dipelajari dan mudah untuk dicek
- Simpul ini memiliki kekuatan
75-80 %. Jadi
simpul Figure
Eight ini lebih kuat dibandingkan simpul
Bowline.
Kelemahan:
Kalo kamu sering jatuh dan menggantung pada simpul ini, setelah pemanjatan
selesai maka simpul ini akan sangat erat dan susah dilepas. Ini bisa menjadi
satu kelebihan kalo kamu memang masih terus memanjat dan ingin tetap terikat
kuat dengan talinya. Satu cara melepas ikatan ini yaitu dengan memegang dua
sisi angka delapan-nya masing2 dengan tangan kanan dan kiri kemudian goyang2kan
kedua tangan tsb keatas dan kebawah berulang2 seperti saat kita mau
mematahkan/membengkokkan sebatang tongkat. Dengan cara ini biasanya simpul
figure eight akan menjadi lentur dan lebih mudah dilepas.
2. Simpul
Double Bowline
Kelebihan:
- Lebih mudah untuk dilepas/
diurai meskipun pemanjat jatuh berkali2 dan mempererat simpul tsb.
Kelemahan:
Belajar mengikat simpul ini enggak semudah mengikat simpul Figure Eight.
Tidak sekuat simpul Angka Delapan
Kekuatan 70-75%.
Agak sulit untuk mengecek benar
tidaknya ikatan pada simpul ini. Sering2 di cek terutama bagi mereka yang baru
belajar mengikat simpul ini.
Usahakan selalu mengikat kedua
simpul ini langsung ke lubang ikatan harness dan jangan menyambung simpul
ditambang tsb ke harness menggunakan karabiner. Bagaimanapun juga karabiner
bisa gagal dan tidak berfungsi, apakah karena rusak atau kita lupa menguncinya.
Ingat! Setiap
kali mengikat simpul sisihkan tali ekor yang cukup panjang dan ikatlah simpul
pengunci seperti simpul nelayan (fisherman’s knot) atau paling tidak overhand
knot. (simpul nelayan lebih disukai karena lebih kuat dan tidak mudah lepas).
Penggunaan simpul Bowline untuk
mengikat harnes sudah tidak dianjurkan meskipun simpul ini aman dan masih
sering digunakan untuk pembuatan jangkar pengaman/ anchor.
di atas tadi
gambar berbagai simpul dan ikatan
Beberapa jenis tali yang digunakan umumnya pada kepramukaan adalah
tali yang terbuat dari bahan nylon, yang mempunyai kelemahan dan kekurangan.
Kelebihannya antara lain:
a. Ringan dan mudah diatur
b. Mudah dibuat simpul dengan kekuatan tarik yang merata
c. Mempunyai elastisitas yang tinggi dan meredan sentakan
d. Menyerap sedikit air
Serta kekurangan dari nylon yaitu:
a. Tidak tahan terhadap panas
b. Mudah meleleh pada temperature yang tinggi
Agar tali tahan lama
dan dapt dipergunakan untuk jangka waktu yang panjang tali harus dan perlu
diberi perlakuan khusus setelah dipakai kegiatan. Lakukan beberapa langkah berikut
untuk pemeliharaan tali:
1. Kotoran/kerikil yang melekat pada tali dicuci
dengan air dingin (tidak tahan terhadap panas) dan dikeringkan di tempat yang
tidak terkena matahari langsung (diangin-anginkan).
2. Tali harus dijauhkan dari bahan-bahan yang merusak
tali, misalnya; air accu, oil, minyak, bahan-bahan kimia,dll.
3. Penyimpanan tali pada tempat/ruangan tertentu
yang terhindar dari cahaya matahari secara langsung, dan diusahakan sirkulasi
udara lancar dengan kelembaban rendah.
4. Tali disimpan dalam keadaan kering dan
digantung dalam bentuk lingkaran atau gulungan yang secara sederhana dan mudah
diurai kembali
Hasil bentukan dari tali, yaitu terdiri dari: simpul, ikat dan jerat. Simpul, ikatan, maupun jerat yang baik dan
benar adalah simpul, ikatan, dan jerat yang dapat digunakan dengan kuat, tidak
mudah lepas dan mudah untuk dilepas kembali. Dan kita akan membahasnya satu
persatu.
A. SIMPUL
Simpul merupakan hasil
bentukan dari tali atau dua utas tali. Macam-macam dari simpul yaitu:
1. Simpul hidup/ topi
Fungsi :
Gunanya Untuk mengikat tiang.
2. Simpul mati
Fungsi :
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin.
3. Simpul pangkal
Fungsi :
Gunanya untuk permulaan ikatan untuk mengikat tali pada tiang/kayu.
4. Simpul jangkar
Fungsi :
Gunanya Untuk membuat tanduk darurat atau mengikat ember/timba.
5. Simpul Tarik
Fungsi :
Gunanya Untuk turun kejurang atau dari atas pohon.
6. Simpul Laso
Fungsi :gunanya
untuk mengikat leher binatang
7. Simpul Anyam
Fungsi :
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan
kering.
8. Simpul Anyam Berganda
Fungsi :gunnanya
untuk menyambung dua utas tali yang ukurannya tidak
sama besar yang basah dan atau tidak licin
9. Anyaman rantai
Fungsi :gunanya
untuk memendekkan tali
NB : 9 nomer di atas yang termasuk 10 simpul dasar
10. Simpul Ujung Tali
Fungsi :
Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas.
11. Simpul Tiang
Fungsi :
Gunanya Untuk mengikat benda hidup/leher binatang agar yang diikat tidak
terjerat, dan untuk menambatkan tali pengikat binatang pada pohon agar binatang
itu dapat bergerak bebas.
12. Simpul Kembar/Nelayan
Fungsi :
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
dan basah
13. Simpul Erat
Fungsi :
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan.
14. Simpul Tambat
Fungsi :
Gunanya Untuk memulai ikatan dan digunakan untuk menyeret balok.
15. Simpul Penarik
Fungsi :
Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar.
16. Simpul Gulung
Fungsi :
Gunanya Untuk diikatkan pada tali penarik agar orang lain dapat membantu menarik.
Gambar (step)
17. Simpul Kursi
Fungsi :
Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan .
18. Simpul Pengunci
Fungsi :
simpul yang dibuat untuk menghindari lepasnya ujung atau ekor
tali dari ikatan yang berbentuk lingkaran pada tali tersebut.
19. Simpul Prusik
Fungsi :gunanya
untuk naik tali
20. Simpul Tiang Berganda
Fungsi :Gunanya
Untuk mengangkat atau menurunkan benda/manusia.
21. Simpul Tangga Tali
Fungsi :
Gunanya Untuk membuat tangga tali.
B. IKATAN
Ikatan merupakan bentukan tali yang
digunakan untuk mengikat dua benda. Macam-macam dari ikatan yaitu:
1. Ikatan Kaki Tiga
Fungsi :
Untuk mengikat tiga tiang dalam pembuatan kaki tiga, jemuran.
2. Ikatan Palang
Fungsi :
Untuk mengikat dua tiang yang bersilangan denga sudut 90⁰
(siku-siku)
3. Ikatan Silang
Fungsi :
Untuk mengikat dua buah tiang yang bersilangan tidak berbentuk siku.
4. Ikatan Sambung Tongkat
Fungsi :
Untuk menyambung dua tiang agar lebih panjang.
5. Ikatan Canggah
Fungsi :
Digunakan untuk mengikat dua tiang dalam pembuatan kuda-kuda.
C. JERAT
Jerat merupakan bentukan tali dari benda
dengan tali. Macam-macam dari jerat yaitu:
1. Jerat Tiang Dua Mata
2. Jerat Bermata Tiga
3. Jerat Laso
4. Jerat Delapan
5. Jerat Tangga
6. Jerat Tambat
7. Jerat Kupu-Kupu
KUMPULAN SANDI SANDI
Kata sandi
berasal dari bahasa Sanskerta, yang artinya rahasia. Karena itu maka tulisan
rahasia disebut sandi, atau tulisan-tulisan yang dirahasiakan. Huruf atau kata
sandi sulit dimengerti kecuali kalau kita mengetahui kunci atau cara memecahkannya.
Asal mula sandi
ini berasal dari para pahlawan jaman dulu yang suka berkelana dan suka berpindah-pindah tempat
tinggal,untuk itu mereka harus memiliki
kata sandi dan bisa mempergunakannya berbagai bentuk sandi untuk
mengecoh / mengelabui lawan-lawan atau musuhnya. Sekitar tahun 3000 SM, di
Kerajaan Babilonia telah ditemukan tulisan cuneiform. Untuk mengirimkan berita
rahasia antar kota,
mereka menulis pesan di kepala para budak yang baru dicukur, lalu menunggu
sampai rambutnya tumbuh. Kemudian budak itu dikirim ke tempat yang dituju. Di
tempat tujuan, kepala budak dicukur kembali untuk mengetahui pesan yang
tersembunyi.
SANDI KOTAK
|
|
|
Klik gambar untuk memperbesar
|
|
Banyak sekali
variasi dari sandi-sandi dalam pramuka, contohnya adalah sandi kotak 1 dan
sandi kotak 2. Sandi kotak menggunakan kunci sesuai yang ditunjukkan gambar di
atas (sandi kotak 1) dan di bawah ini (sandi kotak 2). Namun kedua contoh ini
hanya sedikit dari variasi sandi-sandi yang lain yang dapat kita gunakan
sebagai media pendidikan.
Sandi kotak 3 adalah sandi yang
mungkin sudah lama kita kenal, akan tetapi siapa penciptanya penulis sendiri
tidak mengetahui hingga saat ini karena dari beberapa referensi yang penulis
baca pun tidak disertakan sumbernya, mudah-mudahan sandi kotak 3 dapat menambah
perbendaharaan dan koleksi tentang sandi. Mari kita amati gambar di bawah ini :
|
|
|
Klik gambar untuk memperbesar
|
Bagaimana? Apa
kakak sudah faham jika melihat gambar tersebut? Hmmmm.... Kalau belum silahkan
teliti dan pahami gambar di bawah ini.
Salam Pramuka
SANDI KOORDINAT / MERAH PUTIH
Cara : buatlah
perkataan kunci, missal GUDEP SEDIA (maka kata-kata ini yang menjadi
kuncinya,ingat kata
kunci harus dua
kata dan jumlah hurufnya 10 buah,
masing-masing kata terdiri dari 5 huruf).
G U D E P
S A B C D E
E F G H I J
D K L M N O
I P Q R S T
A U V W X Y
2. Sandi Rumput
Sandinya dibuat
menyerupai rumput ( rumput pendek berarti titik sedangkan rumput panjang
berarti garis )
Contoh :
PRAMUKA = .--. /
.-. / .- / -- / ..- / -.- / .-
. = λ
- = Λ
Maka PRAMUKA =
3.Sandi Abjad /
Sandi Balik
A B C D E F G H
I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Z Y X W V U T S
R Q P O N M L K J I H G F E D C B A
Kunci = AZ atau
ZA, bisa juga ditulis A = Z atau sebaliknya.
Contoh : GUDEP
akan kita tuliskan TFWVK
Kita lihat G ada
di atas huruf T, lalu U ada di atas F, dst.
4.Sandi AND
Sandi AND adalah sandi yang huruf-hurufnya
diletakkan pada kata AND,contoh :
ANDA KANDU
ANDA DANDA DANDI
SANDI NANDI
A K
U A D A
D I S
I N I
= Aku ada di
sini
5. Sandi Siput
Sandi yang cara
membacanya berputar menyerupai rumah
siput, dengan cara mencari kata yang paling tengah (ada tandanya).
Contoh :
U D
U N I A
D O
W E L
N P
B A L
A N
E D B
P K
A P A
= Baden Powell Bapak Pandu Dunia
Sandi Sungai
Sandi sungai
juga biasa disebut dengan istilah sandi 5 per 8, karena sandi sederhana ini
memiliki 8 buah kolom dan 5 buah baris. Untuk lebih jelasnya mari kita
perhatikan kunci di bawah ini.
SANDI MORSE
Morse dapat
dapat dilakukan dengan :
1.Suara / Bunyi
: missal dengan peluit, terompet dsb
2.Sinar / Nyala
: missal dengan senter, lampu, api dsb
3.Gerak
: missal bendera, asap, lambaian tangan dsb
4.Tulisan :
missal dengan sandi, kode dsb
5.Denyut Listrik
: missal pada kabel telegraph
Huruf Morse
Untuk
mempermudah menghafalkan, penulis menyusunnya dalam kelompok-kelompok tertentu.
Huruf yang
terdiri dari titik (.) saja, yaitu :
E = . I = ..
S = … H = ….
Huruf yang
terdiri dari garis (- ) saja, yaitu :
T = - M = --
O = --- KH = ----
Huruf yang
berlawanan, terdiri atas :
A = .- berlawanan dengan N = -.
U = ..- berlawanan dengan D = -..
V = …- berlawanan dengan B = -…
W=.-- berlawanan dengan G = --.
P = .--. berlawanan dengan X = -..-
R = .-. berlawanan dengan K = -.-
Huruf yang
berbalikkan, terdiri dari :
Y = -.-- dengan
Q = --.-
L = .-.. dengan
F = ..-.
Huruf yang tidak
ada lawannya, adalah :
J = .--- C = -.-. Z = --..
SANDI SEMAPHORE
Semaphore adalah
suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2 bendera,
dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna
yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna merah selalu
berada dekat tangkainya.
Sebenarnya ada
berbagai macam cara untuk dapat menguasai isyarat semaphore dengan cepat dan
mudah.
SANDI
HELEN KELER
Sandi Helen Keller atau bahasa isyarat adalah cara berkomunikasi
untuk para tuna rungu atau tuna wicara. Dalam Kepramukaan, bahasa isyarat pun
digunakan yang biasa disebut Sandi Helen Keller.
CARA CARA MENAKSIR
Menaksir itu
adalah mengira-ngira. Oleh karena itu jika hasil penaksiran berbeda sedikit
dengan kenyataan sebenarnya (dengan batas tertentu. Kemudian disebut toleransi)
sudah dianggap baik/benar.
Menaksir Lebar
Sungai
Dengan cara
perbandingan
1.Tetapkan titik
A diseberang sungai (pohon/batu)
2.Jadikan tempat
kita berdiri (titk B)
3.Berjalanlah ke
kiri/sisi sungai sejauh 10m, itu titik C
4.Dari titik C
jalan terus sejauh 5m (setengah dari jarak BC) dan itu adalah titik
D.
5.Dari titik D
tersebut kita jalan menjauhi sungai kearah E,dengan pandangan melihat ke samping
Berhentilah jika sudah melihat titik C dan titik A tepat
satu garis.
6.Dengan
demikian jarak lebar sungai adalah 2XDE
Menaksir Tinggi
a.Menaksir
Tinggi Pohon
1.Kita berjalan
dari pohon sejauh 11m, sebut saja titik
B
2.Di titik B,
berdiri seorang temanmu (diam) dengan sebatang Tongkat. Lalu kita maju 1m ke
titik C.
3.Di titik C,
kita bertiarap dan intai ujung atas pohon melalui Sisi tongkat. Perhatikan
tinggi pohon terletak dimana pada Tongkat. Sebut itu titik D tinggi pohon
adalah titik E
4.Maka tinggi
pohon (AE) adalah 12 x BD.
5.Rumus
tingginya AE = 12 BD
b.Menaksir
Tinggi Tiang Listrik / bendera
1.Tinggi Tongkat
(AB) missal adalah 160cm
2.Tinggi tiang
listrik dimisalkan CD
3.Banyangan
tongkat misalkan 20cm. jadi perbandingan 20 : 160 = 1: 8
4.Jika panjang
bayangan tiang listrik di tanah 80cm,menaksir tinggi tiang dengan cara
mengalikanya dengan skala perbandingan tongkat
Tinggi Tiang =
80cm x 8 = 640cm = 6,4m
Metode yang
dipergunakan dalam menaksir tinggi ada bermacam-macam sesuai dengan kondisi yang
ada. Untuk metode penaksiran tinggi dapat diberikan sebagai berikut :
1. Metode Segitiga
Keterangan
:
X = Tinggi yang ditaksir
C = Tinggi tongkat
A = Jarak tongkat dan tinggi yang diukur
B = Jarak tongkat dan pengamat
Rumus menghitungnya : C (A+B) Dibagi B
Dapat pula dilakukan dengan metode segitiga berikut :

Rumus : X = A
Keterangan :
X = Tinggi yang ditaksir
A = Jarak dengan pengamat
2.Metode bayangan
Dapat dilakukan apabila ada sinar matahari dan keadaan memungkinkan.

Keterangan :
A = Tinggi tongkat
B = Tinggi yang ditaksir
A’= Bayangan tongkat
B’= Bayangan tinggi yang ditaksir
Rumus : B= A' Dibagi B'.
Menaksir
Kecepatan Arus Sungai
a. Kita tentukan
2 titik di tepi sungai / selokan, sebut saja titik A dan B
b.Jaraknya jangan
terlalu jauh, 2m,5m, atau 10m (usahakan mencari lintasan air yang lurus, tidak
banyak rintangan)
c.Lalu di titik
A kita hanyutkan benda yang ringan dan mengapung, benda akan terbawa arus ke B.
d.Hitung waktu
dari mulai titik A sampai benda itu sampai ke titik B.
RUMUS Kecepatan
Arus adalah V = Jarak / waktu jarak 10m, waktu tempuhnya 4,5 detik.
Kecepatan arus
adalah = 10m : 4,5detik = 22m/dtk
Metode menaksir lebar yang dapat
dipergunakan antara lain :
1.Melempar Tali
Cara ini bisa dikatakan mudah apabila sungai atau lebar yang diukur tidak
terlalu lebar sehingga mudah untuk melemparkan tali ke seberang. Kemudian tali
yang ditandai untuk mengukur tersebut diukur panjangnya.
2.Cara Segitiga
Cara ini digambarkan sebagai berikut :

Rumus
:
Jika A = B maka C = D
dimana C adalah lebar sungai yang dapat diukur dari panjang D
Tehnis Menaksir
Berat
Untuk mengetahui berat diperlukan salah satu barang yang telah kita ketahui
beratnya misalkan botol berisi air. Gambar penaksiran beratnya sebagai berikut
:
dimana :
X = berat yang ditaksir
Y = berat yang diketahui
Rumus : X = X.Y
MAPPING / PEMETAAN
Tujuan pembuatan peta pita ini adalah untuk
menggambarkan keadaan perjalanan yang telah dilakukan dari suatu tempat ke
tempat lainnya.
Peralatan yang dipersiapkan dalam pembuatan peta pita ini adalah :
1.Pensil Teknik 2B
2.Penggaris panjang
3.Kertas pita peta
4.Kompas bidik
5.Meja kerja
Hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan peta pita :
1.Penentuan Skala
Hal ini erat kaitannya dengan jarak yang akan ditempuh selama melakukan
perjalanan dengan kertas yang ada.
2.Pembuatan Keterangan
Keterangan yang dimaksud adalah apa-apa yang dilihat selama melakukan
perjalanan baik yang ada disebelah kiri maupun yang ada di sebelah kanan, yang
perlu diperhatikan adalah tanda-tanda berupa bangunan-bangunan penting atau
suatu daerah yang mencolok dan merupakan sesuatu yang mudah dilihat dan
diperhatikan. Keterangan dituliskan dalam bentuk gambar peta dan tulisan.
3.Penulisan Arah Utara, Jarak, dan Waktu
Arah utara digambarkan sesuai dengan arah utara kompas. Jarak dituliskan
berdasarkan ukuran yang ada dengan skala yang sudah ditentukan. Untuk waktu
bisa dilihat dengan jam sesuai saat berangkat dan tiba di setiap belokan.
Untuk pembuatan peta pita, setiap pergantian arah perjalanan maka harus kita
gambarkan, demikian seterusnya sampai daerah yang kita tuju. Gambar keterangan
peta dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Untuk lebih jelasnya bisa diperhatikan contoh berikut

v
Peta Pita
(Ribbon Map)
Cara membuat
Laporan Peta Pita :
Pada halaman
pertama kertas laporan, cantumkan :
1.Kepada siapa
laporan ditujukan
2.Siapa yang
membuat laporan (identitas yang lengkap)
3.Keterangan /
data laporan seperti tanggal
pembuatan,cuaca dan sebagainya.
Pada halaman
berikutnya, dibuat peta-pita dengan :
1.Halaman
menjadi 7 ruang / kolom, untuk :
a.Nomor
b.Waktu
Perjalanan
c.Laporan
Perjalanan (ditulis dari bawah)
d.Jarak yang
ditempuh (dalam m)
e.Arah (jurusan
3 angka / kompas)
f.Gambar
peta-pita(untuk bagian sisi kanan dan kiri jalan)
g.Menulis
keterangan-keterangan.
2.Menulis
laporan dibuat dari bawah ke atas
3.Setiap
berbelok, kita membuat garis pembatas sebagai tanda kita berubah / berganti arah.
4.Gambar-gambar
(tanda-tanda medan) diambil dari tanda-tanda peta Topografi
5.Jika ada
hal-hal penting/ bangunan bersejarah yang menarik kita dapat menggambarnya di
dalam
kertas khusus/
halaman lain.
6.Menghitung
jarak dapat menggunakan tongkat atau
langkah kaki atau taksiran kita.
Peta Lokasi
Peta lokasi
adalah peta yang menunjukan lokasi / letak suatu daerah / medan / bangunan dan
lain-lainnya. Peta tersebut harus dibuat sedemikian rupa,sehingga yang terletak
di atas adalah arah yang biasanya ditetapkan dengan tanda panah (menunjuk arah
utara)
Peta Perjalanan
Peta perjalanan
hampir sama dengan peta pita, tetapi dibuat dalam bentuk yang lain.
Pengerjaannya dan cara-caranya tidak jauh berbeda dengan cara-cara pengerjaan
laporan peta pita.
Keterangan :
1.Jarak pada
perjalanan diskalakan.
2.Titik sasaran
harus ditetapkan sebelum bergerak
3.Mulailah
membuat peta perjalanan di tengah kertas, dan tandailah tempat permulaan dengan
huruf A.kemudian ke tempat kedua B, dst.
4.Hitung
(taksir) jarak yang ditempuh dan rubahlahke dalam skala.
5.Cantumkan
tanda-tanda peta topografi.
6.Arah utara
selalu di atas.
Tujuannya untuk menggambarkan keadaan atau
kondisi suatu lapangan dan daerah sekitarnya dalam skala yang lebih kecil.
Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan peta lapangan ini adalah :
1.Pensil Teknik 2B
2.Penggaris panjang
3.Busur derajat
4.Kertas buffalo
5.Kompas bidik
6.Meja kerja
Hal - hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan peta lapangan.
1.Penentuan Skala
Hal ini berkaitan erat dengan luas lapangan yang akan digambar dan kertas
gambar yang akan dipergunakan sehingga apa yang ada di lapangan dan daerah
sekitarnya yang dekat dengan lapangan tersebut dapat tergambar semuanya.
2.Penentuan Batas dan Sudut Batas Lapangan
Setelah diketahui batas lapangannya maka batas-batas tersebut dibidik dari
tengah lapangan dengan kompas bidik untuk diketahui berapa sudut batas lapangan
tersebut. Penggambaran peta lapangan harus menghadap ke utara.
3.Pengukuran Jarak dari Pusat ke Sudut Batas Lapangan
Pengukuran ini dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu agar diketahui
dengan pasti jarak antara pusat dengan sudut lapangan dan juga jarak antara
sudut yang satu dengan sudut yang lainnya.
4.Penggambaran lapangan
Pengerjaan terakhir adalah menggambarkan sket yang telah didapat dari
pengukuran-pengukuran tadi ke dalam kertas gambar. Untuk mempermudah pemberian
keterangan diberi penomeran pada tiap sudut dan keterangan lainnya.
Untuk lebih jelasnya dapat diperhatikan gambar peta lapangan berikut :

PPPK
KETRAMPILAN
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
1.Ketrampilan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) merupakan salah satu kegiatan
kepramukaan
yang memberikan
bekal peserta didik dalam hal pengalaman :
a.Kewajiban diri
untuk mengamalkan kode kehoramatan pramuka
b.Kepeduliannya
terhadap masyarakat/orang lain
c.Kepeduliannya
terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat
2.Ketrampilan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merupakan seperangkat ketrampilan dan
pengetahuan
kesehatan yang praktis
dalam memberikan bantuan pertama kepada orang lain yang sedang mengalami
musibah,
antara lain pada
pasien yang :
a.Berhenti
bernafas
b.Pendarahan
parah
c.Shok
d.Patah tulang
3.Ketrampilan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan Pengetahuan Praktis tentang Kesehatan
merupakan
alat pendidikan bagi para pramuka sesuai selaras
dengan perkembangannya agar mampu menjaga kesehatan
dirinya dan
keluarga serta lingkunganny, dan mempunyai kemampuan yang mantap untuk menolong
orang lain
yang mengalami
kecelakaan.
MATERI POKOK
a.P3K bagi
pasien yang berhenti bernafas Kalau seseorang tiba-tiba napasnya berhenti,
apapun latar belakangnya,
harus segera
dilakukan nafas buatan. Cara yang paling praktis dan efisien untuk
menyelamatkan nyawa orang
tersebut adalah
dengan jalan : meniupkan nafas ke paru-paru korban.
Langkah-langkah
pertolongan dengan napas buatan dari mulut ke mulut/hidung sebagai berikut:
a.Kepala korban
diletakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas
b.Rahang ditarik
sampai mulut terbuka
c.Penolong membuka
mulut lebar-lebar dan ditempelkan ke mulut korban rapat-rapat dan pencet hidung
atau
tutup hidung
korban dengan pipi, atau dapat juga dengan jalan tutup mulut korban rapat-rapat
selanjutnya
penolong
menempelkan mulutnya ke hidung korban dan meniupnya.
d.Tiup ke
mulut/hidung korban, kepada :
1.Orang dewasa
secara teratur dan kuat ditiupkan 12 kali tiupan pada setiap menit.
2.Anak-anak
ditiupkan 20 kali tiap menit
b.P3K bagi
korban Sengatan Listrik
1.Penolong
hendaknya berdiri di atas karet, karton, papan, atau karpet yang dalam keadaan
kering
2.Gunakan
tongkat kering/papan kering untuk menarik atau mendorong kawat beraliran
listrik yang menempel pada tubuh korban
3.Setelah kontak
dengan aliran listrik tiada lagi, selanjutnya segera dilakukan nafas buatan
sampai bantuan
medis datang
c.P3K bagi
pasien yang menderita pendarahan parah
1.Luka hendaknya
ditutup kain kasa kompres yang steril, selanjutnya kain kasa kompres tersebut
ditekan
kuat-kuat
dengan tangan
sampai pendarahan berhenti. Untuk menutup luka biasa juga menggunakan bahan
yang bersih
lainnya,
misalnya kasa steril, saputangan bersih lainnya, handuk atau sobekan sprei yang
semuanya sudah
dicuci
dan disetrika.
Kalau tidak tersedia peralatan yang steril, jangan ragu-ragu lagi menggunakan
baju kotor atau
tangan
telanjang untuk
menekan bagian yang luka agar darah tidak terus menerus mengucur karena
kehilangan
darah dari
tubuh korban
lebih berbahaya daripada resiko infeksi.
2.Luka yang
sudah berdarah tidak boleh dibersihkan karena pendarahan akan membersihkan luka
itu sendiri,
yang
boleh
dibersihkan adalah kulit di sekitar luka, dengan air sabun atau air ledeng
biasa atau air yang sudah dimasak.
3.Pada semua
kasusapendarahan serius, penderita selalu diancam shok, untuk itu diselimuti
dan letakkan
penderita
pada posisi yang
palingamenyenangkan dan semua yang mengikat pada tubuh harus dilepaskan
termasuk
ikat
pinggang.
d.Pertolongan
Pertama Mengurangi Shok
1.Setiap
kecelakaan, kebakaran, keracunan yang parah, sering kali disertai dengan shok
baik ringan atau parah,
bahkan sampai
fatal, karena shok merupakan reaksi tubuh yang ditandai oleh melambatnya atau
terhentinya
peredaran darah
dan berakibat penurunan persediaan darah pada organ-organ penting.
2.Tanda-tanda
Shok
a.Denyut nadi
cepat tapi lemah
b.Merasa lemas
c.Muka pucat
d.Kulit dingin,
kerinagt dingin di kening dan telapak tangan, kadang-kadang pasien menggigil
e.Merasa haus
f.Merasa mual
g.Nafas tidak
teratur
h.Tekanan darah
sangat rendah
3.Pertolongan
Pertama Mengurangi Shok antara lain dilakukan dengan cara :
a.Menghentikan
pendarahan
b.Meniadakan
hambatan-hambatan pada saluran nafas
c.Memberi nafas
buatan
d.Menyelimuti
dan meletakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan
4.Langkah -
langkah Pelaksanaan Pertolongan Pertama Mengurangi Shok :
a.Baringan
korban dengan posisi kepala sama datar atau lebih rendah dari tubuh, dengan
tujuan untuk menambah aliran darah ke jantung dan otak. Bila kaki tidak patah,
tungkai dapat ditinggikan 30-45 cm di atas posisi kepala.
b.Selimuti
pasien dan hindarkan dari lantai serta udara dingin
c.Usahakan
pasien tidak melihat lukanya
d.Pasien/penderita
yang sadar, tidak muntha dan tidak mengalami luka di perut, dapat diberi
larutan shok yang terdiri dari : - 1 sendok teh garam dapur - ½ sendok teh
tepung soda kue - 4-5 gelas air - dan bisa juga ditambah air kelapa/kopi
kental/teh
e.Perlakukan
pasien dengan lemah lembut
f.Cepat-cepat
panggil dokter
KIM
Kim adalah suatu
jenis permainan yang ditemukan oleh Baden Powell yang diambil dari sebuah
ceritanya dari buku Scouting For Boys. Tentang seorang anak laki-laki cerdas
bernama Kimball O’Hara, anak anak seorang sersan dari Resiman Irlandia yang
ditugaskandi India. Orang tua Kim (panggilan namanya) meninggal ketika Kim
masih sangat kecil. Kemudian Kim tinggal bersama salah seorang bibinya.
Bentuk permainan
Kim :
1.Kim Lihat :
a.Melihat
beberapa benda sesaat, kemudian mencoba mengingatnya kembali.
b.Membedakan
warna-warna.
c.Mengingat
beberapa macam benda/ barang yang hampir sama dan sebagainya.
2.Kim Cium :
a.Bumbu-bumbu
b.Wewangian
c.Bunga-bunga
d.Buah-buahan.
e.Obat-obatan
dsb
3.Kim Raba :
a.Meraba /
memegang berbagai benda dan mencoba mengingat dan menyebutkan apa nama yang
dipegangnya itu
b Benda-benda
tersebut dapat dimasukan ke dalam kantung tertutup atau mata kita yang ditutup
dengan kain.
4.Kim Rasa :
Hampir sama
dengan kim cium, hanya lidah yang lebih berperan merasakan manis, asam, pahit,
dari
berbagai
buah-buahan atau bumbu-bumbu.
5.Kim Dengar :
a.Mendengarkan
berbagai bunyi-bunyian
b.Membedakan
berbagai suara alat music
cMembedakan
beberapa peristiwa /kegiatan dari suara
yang didengarnya. Seperti :
1.Suara kayu
digergaji
2.Suara pintu
dibuka atau tertutup
3.Suara orang
berjalan
6.Kim Kombinasi
:
Gabungan dari
berbagai macam kim di atas, semakin cerdas seseorang , semakin baik kemampuan
panca inderanya.
Jika ingin cerdas, banyak-banyak berlatih dan belajar.
PERMAINAN PRAMUKA
1.REBUT DAN
RAMPAS
Peralatan : Tongkat atau sapu lidi untuk
tiap anak
Jumlah pemain :
bebas
Waktu : 10 menit
Tujuan : Melatih kecekatan &
Melatih kesetiakawanan
Unsur hiburan
Semua anak
membentuk lingkaran dengan jarak kira-kira 1 meter. Semakin ahli, jaraknya
dapat semakin jauh. Tiap anak memegang tongkatnya hingga berdiri tegak di
lantai. Bila ada perintah “ya” tiap anak harus melepaskan tongkatnya dan
cepat-cepat menangkap tongkat teman di sebelah kanannya. Bila tongkat itu sudah
keburu jatuh, maka ia dikeluarkan. Permainan ini sangat menyenangkan dan dapat
bervariasi. Jarak antar anak dapat diperbesar bila anak-anak sudah mampu,
perintah dapat berupa “kiri” atau “kanan”. Bila ingin permainan lebil lama,
maka setelah jatuh 3 kali baru dikeluarkan.
2.PETANI DAN
PENCURI
Peralatan : Karet gelang atau tali,
kantong kacang, atau potongan kain
atau agar
kelihatan sungguhan, sebuah apel.
Jumlah
pemain : bebas
Waktu : 8-10 menit
Tujuan : Melatih kecepatan
Unsur hiburan
Anak-anak
membentuk lingkaran dan seorang anak, yang jadi pencuri disuruh keluar ruangan. Selagi ia diluar, seorang anak
ditunjuk sebagai petani. Sebuah benda ditaruh di tengah lingkaran. Pencuri tadi
datang dan berjalan diluar lingkaran. Ia boleh memasuki lingkaran dari mana
saja dan mencuri benda itu. Petani harus menangkapnya pada saat pencuri
menyentuh benda tersebut. Pencuri itu harus lari
keluar dari
lingkaran lewat jalan masuk tadi dan ia selamat bila ia dapat keluar tanpa
tertangkap. Bila ia tidak tertangkap, maka petani itu harus jadi pencuri dan
dipilih petani baru..
3.ARUNG JERAM
Tujuan :
a.Kerja sama
tim.
b.Kekompakan
regu.
c.Yang kuat
membantu yang lemah.
d.Menetapkan
bersama trategi manajemen secara tepat.
e.Menempatkan
diri saat bertindak/ menjalankan tugas.
Alat :
a.Tali besar (
diameter 4-5 cm/ seukuran tali Perahu ).( panjang tali sesuaikan dengan anggota
regu yang bermain. )
b.Kedua ujung
tali di ikat dengan kuat.
Pelaksanan :
a.Semua anggota
regu duduk melingkar dengan kedua kaki menjulur (selonjor) ke dalam lingkaran.
b.Tiap anggota
regu kedua tangannya memegang tali, jarak antar anggota regu 0,5 – 1 meter.
Jarak semakin rapat semakin baik.
Peraturan :
a.Semua anggota
regu berupaya untuk berdiri secara bersama-sama.
b.Saat mencoba
berdiri, kedua kaki/ lutut tidak boleh ditekuk ( Tetap Lurus )
c.Setelah dapat
berdiri bersama, kemudian berupaya duduk bersama kembali.
d.Diupayakan
jangan ada peserta yang terjatuh.
4.STICK GOYANG
Tujuan :
a.Menjalin Kerja
sama dan toleransi antar anggota.
b.Belajar saat
menerima dan kapan harus memberikan kesempatan kepada yang lain.
c.Berlatih
menghadapi segala rintangan atas asas kebersamaan.
Alat :
a.Tali Pramuka/
boleh rafia. Sejumlah peserta.
b.Tongkat/
Balok/ papan kayu/ Bambu . Panjang ( 2- 3 meter ) Diameter bebas.
c.Aneka Halang
rintang.
Pelaksanaan :
a.Tiap anggota
regu berhak memegangi utas tali . boleh sebelah kanan atau kiri
b.Ditengah
tarikan utas tali, diletakkan balok/ bambu dengan tali dalam kondisi kencang.
c.Regu Menempuh
suatu perjalanan penuh rintangan dengan jarak bebas.
d.Regu dengan
waktu tempuh tercepat dan balok/ bambu tidak pernah jatuh itulah yang terbaik
e.Rintangan
dapat dibuat sedemikian rupa, sehingga perjalanan membawa balok/ bambu nampak
penuh tantangan.
( Melebar,
menyempit, lompat, naik dan turun)
5.BAUT BARISAN
Tujuan :
Agar seluruh
peserta bisa berkenalan lebih jauh, fisik maupun sifat-sifat mereka, sekaligus
melatih mereka bekerjasama dalam kelompok.
Langkah-langkah
:
a.Peserta di
bagi dalam 2 kelompok yang sama banyak (bila jumlah peserta ganjil, seorang
pemandu bisa masuk ke
dalam salah 1
kelompok).
b.Pemandu
menjelaskan aturan permainan sebagai berikut :
1.Kedua keompok
akan berlomba menyusun barisan. Barisan disusun berdasarkan aba-aba pemandu
:tinggi
badan,panjang
rambut, usia dst.
2.Pemandu akan
menghitung sampai 10, kemudian kedua kelompok, selesai atau belum, harus
jongkok.
3.Setiap
kelompok secara bergantian memeriksa apakah kelompok lawan telah melaksanakan
tugasnya dengan
benar.
4.Kelompok yang
menang adalah kelompok yang melaksanakan tugasnya dengan benar dan cepat ( bila
kelompok
dapat meyelesaikan
tugasnya sebelum hitungan ke 10 mereka boleh langsung jongkok untuk menunjukkan
bahwa
mereka telah
selesai melakukan tugas).
c.Sebelum
pertandingan di mulai bisa dicoba terlebih dahulu untuk memastikan apakah
aturan mainnya sudah
dipahami dengan benar.
6. BERCERMIN
Latihan yang
menyenangkan ini digunakan untuk mendiskusikan perasaan dan sikap dalam
menuntun dan mengikuti orang lain. Acara sore yang baik.
Prosedur :
a.Setiap peserta
memilih pasangannya dan berdiri berhadapan dengan tangan ke atas dalam jarak
kira-kira sejengkal. Mereka menirukan gerak pasangannya, layaknya sebuah
cermin, demikian bergantian sesuai dengan keinginan mereka.
b.Untuk putaran
kedua, pasangan meneruskan bercermin, tapi kali ini kedua tangannya bersentuhan
dengan lembut.
c.Pada putaran
ketiga, mintalah mereka merapatkan tangan dengan kuat, dan melanjutkan menuntun
mengikuti bergantian.
Bahan diskusi :
1.Apa bedanya
antara ketiga pengalaman tadi ?
2.Bagaimana
perasaan anda pada setiap latihan menuntun dan mengikuti tadi ?
3.Adakah
persamaan yang anda temukan dalam hal menuntun dan mengikuti dengan kenyataan
sehari-hari?
1.
MANAJEMEN ORGANISASI AMBALAN PENEGAK nekanekascuts.wordpress.com
2.
Orang dewasa muda , secara fisik tampak tegak, namun pada hakekatnya mereka dalam
kondisi keraguan menghadapi ketidakpastian dalam kehidupan. PENEGAK
3.
Perlu dipahami aspirasi dan kebutuhannya serta situasi dan kondisinya…..
PENEGAK
4.
PRODUK PRAMUKA PENEGAK CHAPTER 1
5.
PRODUK PRAMUKA PENEGAK
6.
PRODUK PRAMUKA PENEGAK ATTITUDE SIKAP DAN MORAL RELIGIUS & PANCASILA
7.
PRODUK PRAMUKA PENEGAK ATTITUDE SIKAP DAN MORAL RELIGIUS & PANCASILA
PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN KODE KEHORMATAN PRAMUKA
8.
PRODUK PRAMUKA PENEGAK MANAGERIAL SKILL KETERAMPILAN MANAJERIAL
9.
PRODUK PRAMUKA PENEGAK MANAGERIAL SKILL KETERAMPILAN MANAJERIAL LEADERSHIP
KEPEMIMPINAN
10. PRODUK PRAMUKA PENEGAK MANAGERIAL SKILL KETERAMPILAN MANAJERIAL
LEADERSHIP KEPEMIMPINAN MANAGEMENT PENGELOLAAN AMBALAN
11. PRODUK PRAMUKA PENEGAK MANAGERIAL SKILL KETERAMPILAN MANAJERIAL
LEADERSHIP KEPEMIMPINAN MANAGEMENT PENGELOLAAN AMBALAN HUMAN RELATION HUBUNGAN
ANTAR INSANI
12. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SCOUT RESOURCES KETERAMPILAN KEPRAMUKAAN
13. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SCOUT RESOURCES KETERAMPILAN KEPRAMUKAAN
OUTDOOR ACTIVITIES MOUNTAINEERING, ORIENTERING, PIONEERING, ETC…
14. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SCOUT RESOURCES KETERAMPILAN KEPRAMUKAAN
OUTDOOR ACTIVITIES MOUNTAINEERING, ORIENTERING, PIONEERING, ETC… SPORTS ARUNG
JERAM, PARALAYANG, TEAMWORK GAME, ETC…
15. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SCOUT RESOURCES KETERAMPILAN KEPRAMUKAAN
OUTDOOR ACTIVITIES MOUNTAINEERING, ORIENTERING, PIONEERING, ETC… SPORTS ARUNG
JERAM, PARALAYANG, TEAMWORK GAME, ETC… DEDICATION BAKTI SOSIAL, EARTH DAY, TRI
BAKTI G-P, ETC…
16. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SAINS & IPTEK
KETERAMPILAN TEKNOLOGI
17. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SAINS & IPTEK KETERAMPILAN TEKNOLOGI
SATUAN KARYA BAKTI HUSADA, WIRA KARTIKA, DIRGANTARA, ETC…
18. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SAINS & IPTEK KETERAMPILAN TEKNOLOGI
SATUAN KARYA BAKTI HUSADA, WIRA KARTIKA, DIRGANTARA, ETC… ENTERPRENEURSHIP
KEWIRAUSAHAAN / SCOUTPRENEURSHIP
19. PRODUK PRAMUKA PENEGAK SAINS & IPTEK KETERAMPILAN TEKNOLOGI
SATUAN KARYA BAKTI HUSADA, WIRA KARTIKA, DIRGANTARA, ETC… ENTERPRENEURSHIP KEWIRAUSAHAAN
/ SCOUTPRENEURSHIP TEKNOLOGI TEPAT GUNA
20. STRUKTUR ORGANISASI CHAPTER 2
21. PENGORGANISASIAN SATUAN PRAMUKA sebagai SATUAN OPERASIONAL
GUGUSDEPAN PEMBINA GUGUSDEPAN MABIGUS KAMABIGUS 1 ORG. PEMBINA SIAGA 3 ORG.
PEMBANTU PEMBINA SIAGA MAKSIMAL 40 ORANG SIAGA PERINDUKAN SIAGA 1 ORG. PEMBINA
PENGGALANG 2 ORG. PEMBANTU PEMBINA PENGGALANG MAKSIMAL 40 ORANG PENGGALANG
PASUKAN PENGGALANG 1 ORG. PEMBINA PANDEGA 1 ORG. PEMBANTU PEMBINA PANDEGA
MAKSIMAL 40 ORANG PANDEGA RACANA PANDEGA REGU SANGGA REKA BARUNG BARUNG BARUNG
BARUNG REGU REGU REGU SANGGA SANGGA SANGGA REKA REKA REKA = PEMIMPIN BARUNG =
WAKIL PEMIMPIN BARUNG = 5 – 10 ORANG PRAMUKA SIAGA = PEMIMPIN REGU = WAKIL
PEMIMPIN REGU = 5 – 10 ORANG PRAMUKA PENGGALANG = PEMIMPIN SANGGA = WAKIL PEMIMPIN
SANGGA = 5 – 10 ORANG PRAMUKA PENEGAK = PEMIMPIN REKA = WAKIL PEMIMPIN REKA = 5
– 10 ORANG PRAMUKA PANDEGA 1 ORG. PEMBINA PENEGAK 1 ORG. PEMBANTU PEMBINA
PENEGAK MAKSIMAL 40 ORANG PENEGAK AMBALAN PENEGAK
22. ORGANISASI AMBALAN SANGGA 8 – 10 PRAMUKA PENEGAK DIKETUAI SEORANG
PINSA (PIMPINAN SANGGA) PINSA “BOLEH” MEMILIH SEORANG WAKIL PINSA
23. ORGANISASI AMBALAN SANGGA 8 – 10 PRAMUKA PENEGAK DIKETUAI SEORANG
PINSA (PIMPINAN SANGGA) PINSA “BOLEH” MEMILIH SEORANG WAKIL PINSA AMBALAN 4
SANGGA DIKETUAI SEORANG PRADANA (PEMIMPIN SANGGA UTAMA) PRADANA TETAP MENJADI
PINSA BAGI SANGGANYA
24. ORGANISASI AMBALAN PENTING !!! AMBALAN TIDAK HARUS DIKELOMPOKKAN
DALAM BEBERAPA SANGGA Sebab perkembangan jiwa pramuka penegak harus dibina
secara perorangan dan dititik beratkan pada pembentukan sifat mandiri yang
bertanggungjawab
25. ORGANISASI AMBALAN DEWAN AMBALAN PINSA DAN WAPINSA BERKUMPUL
MEMBENTUK DEWAN AMBALAN
26. ORGANISASI AMBALAN DEWAN AMBALAN PINSA DAN WAPINSA BERKUMPUL
MEMBENTUK DEWAN AMBALAN PENGURUS HARIAN PRADANA PEMANGKU ADAT KERANI
(SEKRETARIS) JURU UANG (BENDAHARA) KETUA BIDANG
27. ORGANISASI AMBALAN DEWAN AMBALAN PINSA DAN WAPINSA BERKUMPUL
MEMBENTUK DEWAN AMBALAN TUGAS POKOK DEWAN AMBALAN MERENCANAKAN DAN
MELAKSANAKANKEGIATAN SATUAN
28. ORGANISASI AMBALAN DEWAN AMBALAN PINSA DAN WAPINSA BERKUMPUL
MEMBENTUK DEWAN AMBALAN TUGAS POKOK DEWAN AMBALAN MERENCANAKAN DAN
MELAKSANAKANKEGIATAN SATUAN BERKONSULTASI DENGAN PEMBINA
29. ORGANISASI AMBALAN DEWAN AMBALAN PINSA DAN WAPINSA BERKUMPUL
MEMBENTUK DEWAN AMBALAN TUGAS POKOK DEWAN AMBALAN MERENCANAKAN DAN
MELAKSANAKANKEGIATAN SATUAN BERKONSULTASI DENGAN PEMBINA MENGADAKAN MUSYAWARAH
MINIMAL 6 BULAN SEKALI
30. ORGANISASI AMBALAN DEWAN ADAT BERTUGAS MENGAMPU/ PENJALANKAN HAL-HAL
YANG BERHUBUNGAN DENGAN ADAT AMBALAN
31. ORGANISASI AMBALAN DEWAN ADAT BERTUGAS MENGAMPU/ PENJALANKAN HAL-HAL
YANG BERHUBUNGAN DENGAN ADAT AMBALAN DEWAN ADAT BERSIFAT KONTEMPORER DEWAN ADAT
DIBENTUK JIKA ADA KEGIATAN DAN BERLAKU HANYA HINGGA KEGIATAN BERAKHIR DEWAN
ADAT DIPIMPIN OLEH SEORANG PEMANGKU ADAT
32. ORGANISASI AMBALAN SATUAN TERPISAH AMBALAN PUTRA DAN AMBALAN PUTRI
MEMILIKI STRUKTUR ORGANISASI SENDIRI-SENDIRI.
33. ORGANISASI AMBALAN IDEALNYA SATU GUGUS DEPAN MEMILIKI ANGGOTA SIAGA,
PENGGALANG, PENEGAK, PANDEGA DAN PEMBINA 8 – 10 PENEGAK MEMBENTUK SANGGA 4
SANGGA MEMBENTUK SATU AMBALAN PINSA DAN WAPINSA BERKUMPUL MEMBENTUK DEWAN
AMBALAN AMBALAN PUTRA DAN PUTRI ORGANISASI YANG TERPISAH
34. ORGANISASI AMBALAN APLIKASINYA MENYESUAIKAN SITUASI DAN KONDISI SATU
GUGUS DEPAN PANGKALAN HANYA MEMILIKI ANGGOTA PENEGAK SAJA DEWAN AMBALAN TIDAK
DIBENTUK DARI PINSA DAN WAPINSA DEWAN AMBALAN PUTRA DAN PUTRI BEKERJA SECARA
TERPADU
35. ORGANISASI AMBALAN CONTOH BIDANG-BIDANG TIDAK ADA ATURAN BAKU DALAM
HAL INI BIDANG TEKNIK KEPRAMUKAAN BIDANG KEGIATAN DAN OPERASIONAL BIDANG
PENGABDIAN MASYARAKAT
36. ORGANISASI AMBALAN TEKPRAM BIDANG TEKNIK KEPRAMUKAAN MENYUSUN
FORMULA DAN MATERI LATIHAN RUTIN MELATIH SANGGA INTI / CALON KONTINGEN KEGIATAN
PARTISIPASI MENGADAKAN PELATIHAN UNTUK ANGGOTA AMBALAN
37. ORGANISASI AMBALAN GIATOPS BIDANG KEGIATAN DAN OPERASIONAL
MENYELENGGARAKAN LATIHAN RUTIN MEMBENTUK SANGGA INTI/ CALON KONTINGEN KEGIATAN
PARTISIPASI MEMBENTUK SANGGA KERJA
38. ORGANISASI AMBALAN PENGMAS BIDANG PENGABDIAN MASYARAKAT MENGELOLA
KEGIATAN PROGRAM KERJA YANG BERSIFAT PENGABDIAN PADA MASYARAKAT MISALNYA BAKTI
SOSIAL, PELAYANAN KESEHATAN GRATIS, GOTONG ROYONG, PENYULUHAN, DESA BINAAN, DLL
39.
ORGANISASI AMBALAN SANGGA KERJA BILA PERLU DEWAN AMBALAN BISA MEMBENTUK
KEPANITIAAN YANG DISEBUT SANGGA KERJA
40. ORGANISASI AMBALAN SANGGA KERJA BILA PERLU DEWAN AMBALAN BISA
MEMBENTUK KEPANITIAAN YANG DISEBUT SANGGA KERJA PELINDUNG MAJELIS PEMBIMBING
PENASEHAT KA. GUDEP PEMBINA PEMBANTU PEMBINA STEERING COMMITTEE KETUA SANGGA
KERJA SEKRETARIS BENDAHARA PENGURUS HARIAN DA
41. ORGANISASI AMBALAN SANGGA KERJA BILA PERLU DEWAN AMBALAN BISA
MEMBENTUK KEPANITIAAN YANG DISEBUT SANGGA KERJA ORGANIZING COMMITTEE KETUA
SANGGA KERJA SEKRETARIS BENDAHARA SEKSI-SEKSI CONTOH SEKSI-SEKSI SIE ACARA SIE
PUB-DEK-DOK SIE KESEHATAN SIE PERLENGKAPAN SIE KONSUMSI SIE KEAMANAN DLL…
42. ORGANISASI AMBALAN DEWAN KEHORMATAN PEMBINA DAN PEMBANTU PEMBINA
SEBAGAI PENASEHAT SUSUNAN PENGURUS: KETUA (HARUS PRADANA) WAKIL KETUA
SEKRETARIS BENDAHARA ANGGOTA-ANGGOTA
43. ORGANISASI AMBALAN DEWAN KEHORMATAN PEMBINA DAN PEMBANTU PEMBINA
SEBAGAI PENASEHAT TUGAS POKOK DAN FUNGSI: Membahas dan menuntaskan tentang
Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak Pelantikan, penghargaan
atas jasa. Pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka Penegak
44. SCOUT SALUTE ! THANK YOU …
45. Keputusan Kwarnas tentang Pola dan
Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Keputusan Kwarnas
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Materi Kursus Mahir Lanjutan
PUSDIKLATNAS
SKU yang baru sudah disahkan melalui SK
Kwarnas Nomor 198 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan
Umum.
dan Panduan untuk para pembina dapat menggunakan SK Kwarnas Nomor 199 Tahun
2011 tentang Panduan Penyelesaian Syarat Kecakapan Umum.
Berikut ini isi SKU Penegak yang baru :
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratn/perwakilan
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
TRISATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma
DASADARMA PRAMUKA
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih saying sesame manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin trampil dan gembira.
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
PENEGAK BANTARA
Tanggal
Paraf
1. Islam
- Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam
- Mampu menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat sunah
secara individu
- Mampu menjelaskan makna berpuasa serta jenis - jenis Puasa
- Tahu tata cara merawat jenazah
- Dapat membaca doa Ijab Qobul Zakat
- Dapat menghafal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut
Khatolik
- Tahu dan paham makna dan arti Gereja Katoliki
- Dapat memimpin doa dan membangun membuat gerakan cinta pada keberagaman agama
di luar gereja katolik
Protestan
- Mendalami hukum Kasih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
Hindu
- Dapat menjelaskan sejarah perkembangan agama Hindu di Indonesia
- Dapat menjelaskan makna dan hakikat dari tujuan melaksanakan persembahyangan
sehari-hari dan hari besar keagamaan Hindu
- Dapat menjelaskan maksud dan tujuan kelahiran menjadi manusia menurut agama
Hindu.
- Dapat menjelaskan makna dan hekekat ajaran Tri Hita Karana dengan pelestarian
alam lingkungan.
- Dapat mempraktekkan bentuk gerakan Asanas dari Hatta Yoga
- Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita.
- Dapat mendeskripsikan struktur , fungsi dan sejarah pura dalam cakupan Sad
Kahyangan
Buddha
- Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama
- Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama
- Menjelaskan sejarah Buddha Gotama
- Menjelaskan Tiratana sebagai pelindung
2. Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun
kepada sesama teman
3. Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik
4. Dapat hidup bersama antara umat beragama dan toleransi dalam bakti
5. Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 3 kali setiap bulan
6. Setia membayar iuran kepada Gugusdepan, dengan uang yang seluruh atau
sebagian diperolehnya dari usaha sendiri
7. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari
8. Telah membantu mengelola kegiatan di
Ambalan.
9. Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
10. Dapat menampilkan kesenian daerah di depan umum minimal satu kali.
11. Mengenal, Mengerti dan Memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka
12. Dapat menjelaskan sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia
13. Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya
dalam pengembaraan.
14. Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
15. Dapat menjelaskkan tentang organisasi ASEAN dan PBB
16. Dapat menjelaskan tentang kewirausahaan.
17. Dapat mendaur ulang barang tidak terpakai menjadi barang yang bermanfaat.
18. Dapat menerapkan pengetahuannya tentang tali temali dan pionering dalam
kehidupan sehari-hari.
19. Selalu berolahraga, mampu melakukan olahraga renang gaya bebas dan
menguasai 1 (satu) cabang olahraga tim.
20. Dapat menjelaskan perkembangan fisik antara laki-laki dan perempuan
21. Dapat memimpin baris berbaris sangganya, dapat menjelaskan tentang gerakan
baris berbaris kepada anggota sangganya yang terdiri atas gerakan di tempat,
22. Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang
disebabkan perilaku tidak sehat.
23. Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut - turut
PENEGAK LAKSANA
Tanggal
Paraf
1. Islam
- Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka pasukan Penggalang
atau Satuan Penegak
- Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan sholat dan dapat mendirikan Sholat
sunah berjamaah
- Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa serta dapat melakukan salah
satu puasa sunah
- Memahami tata cara merawat jenazah
- Pernah menjadi amil zakat
- Dapat menghafal ayat tematik, dari alquran dan mampu menjelaskannya
Khatolik
- Memahami dan mendalami 7 sakramen
- Dapat menghafal dan menghayati akan riwayat salah satu Santo / Santa
Membahas 10 Perintah Allah, dilengkapi dengan contoh kehidupan sehari-hari
Protestan
- Dapat memberi kesaksian didepan jemaat atau teman sebaya
- Dapat berpartisipasi aktif dalam pelayanan Gereja sesuai bakat dan
kemampuannya
- Telah mengikuti pengajaran Agama (Katekisasi)
Hindu
- Dapat menjelaskan sejarah kerajaan
/candi – candi agama Hindu di Indonesia
- Dapat melafalkan dan bertindak sebagai pemimpin persembahyangan Panca Sembah.
- Dapat menjelaskan Samsara / Punarbawa atau reinkarnasi sebagai bentuk untuk
penyempurnaan kelahiran berikutnya.
- Dapat menjelaskan konsep Ajaran Asta Brata
- Dapat melakukan gerakan dan menjelaskan fungsi, serta manfaat dari setiap
gerakan Yoga Asanas.
- Dapat melafalkan dan mengkidungkan lebih dari satu bentuk Dharma Gita
- Dapat menjelaskan bentuk dan fungsi dari seni sakral keagamaan Hindu.
Buddha
- Dapat memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan
hari-hari besar Agama Buddha;hari Waisak, Asadha, Kathina, Maggapuja)
- Saddha: Mendiskripsikan ruang lingkup dan intisari Tripitaka
- Menjelaskan makna dan manfaat puja serta doa
- Mendiskripsikan sila sebagai bagian dari jalan mulia berunsur delapan
- Menjelaskan kebenaran yang terdapat dalam tripitaka
2. Dapat menerima kritik dari orang lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya
dengan tertib, sopan dan santun kepada
orang-orang di sekitarnya
3. Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Ambalan dan mampu mengambil
keputusan
4. Dapat menjadi penengah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam
kelompoknya
5. Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 3 kali setiap bulan bulan
6. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau
sebagian diperolehnya dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam
mengelola administrasi keuangan
7. Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik
8. Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan
9. Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali
10. Dapat memimpin kelompok dalam menampilkan salah satu jenis kesenian daerah
11. Dapat menjelaskan sebagian isi AD & ART Gerakan Pramuka kepada Ambalan
12. Dapat menjelaskan di muka umum tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan
dunia
13. Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupan
perkemahan selama minimal 3 hari
14. Dapat menjelaskan sejarah, arti, tatacara
penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih
15. Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB
16. Telah memiliki keterampilan kewirausahaan yang dapat menghasilkan uang.
17. Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tepat guna.
18. Dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali dan pionering, yang
dapat digunakan masyarakat Secara berkelompok .
19. Selalu berolahraga, Dapat melakukan olahraga renang selain gaya bebas dan
menguasai 1 (satu) cabang olahraga lainnya.
20. Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan reproduksi
21. Dapat mempersiapkan susunan dan pelaksana upacara, telah mempersiapkan
minimal 3 kali upacara, telah menjadi pelaksana upacara minimal 3 kali.
22. Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi,
degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
23. Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari berturut-turut
SKU Penggalang disini
SKU yang baru sudah disahkan melalui SK Kwarnas Nomor 198 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum.
dan Panduan untuk para pembina dapat menggunakan SK Kwarnas Nomor 199 Tahun
2011 tentang Panduan Penyelesaian Syarat Kecakapan Umum. Berikut ini isi SKU
Penggalang :
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratn/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
TRISATYA
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma
DASADARMA PRAMUKA
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih saying sesame manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin trampil dan gembira.
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
PENGGALANG RAMU
Tanggal
Paraf
1. Selalu taat menjalankan ibadah agamanya secara pribadi ataupun berjamaah
2. Dapat mengetahui dan menjelaskan hari - hari besar agamanya
3. Dapat menyebutkan agama-agama yang ada di Indonesia serta nama tempat
ibadahnya.
4. Islam
- Dapat melakukan mandi wajib dan mengerti penyebabnya
- Dapat melakukan sholat berjamaah
- Dapat menghafal 5 macam doa harian dan 5 macam surat - surat pendek.
Katholik
- Dapat berdoa Rosario, dan tahu artinya
- Telah mengikuti Misa Kudus dan menjadi putera altar dan dapat menghias altar
- Dapat menyanyikan tiga macam lagu Gerejani
Protestan
- Dapat menyanyikan beberapa nyanyian Gereja
- Dapat menceritakan dua macam hikayat dari Alkitab
- Dapat melakukan doa sederhana pada kesempatan tertentu
- Dapat menyebutkan hari-hari Raya Kristiani.
Hindu
- Dapat melafalkan dan mengerti arti dari bait masing-masing mantram
puja Tri Sandhya dan melaksanakannya/praktik dalam kehidupan sehari-hari
- Dapat menyebutkan nama-nama para Maha Rsi penerima Wahyu
- Dapat menyebutkan nama-nama pura dalam cakupan Sad Kahyangan
- Dapat menyebutkan tokoh-tokoh dalam epos cerita Mahabharata dan Ramayana
- Dapat menguraikan arti dan makna kata Tatwamsi
- Dapat menguraikan dan menjelaskan fase kehidupan dalam ajaran Catur Asrama
- Dapat mempraktikkan satu gerakan Yoga Asanas.
Buddha
- Dapat menjelaskan arti/makna simbol yang terdapat di Altar Buddha
- Dapat menyanyikan lagu Pancasila Buddhis
- Dapat melakukan dana paramita
5. Dapat menjelaskan tentang Emosi
6. Dapat menyampaikan pendapat dengan baik dalam suatu pertemuan Pasukan
Penggalang.
7. Dapat mengetahui dan menjelaskan manfaat dari penghijauan
8. Dapat mengetahui dan memahami tentang hak perlindungan anak.
9. Ikut serta dalam kegiatan Perkemahan Penggalang sedikitnya 2 hari, sesuai
dengan standar perkemahan
10. Dapat menyebutkan tanda- tanda
pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya
11. Mengetahui nama Ketua RT hingga Lurah atau setingkatnya di tempat
tinggalnya.
12. Dapat mengetahui dan menyebutkan Kode Kehormatan Pramuka Penggalang
13. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 8
kali latihan berturut-turut
14. Tahu tentang Salam Pramuka, Motto dan tahu arti Lambang Gerakan Pramuka.
15. Dapat menjelaskan sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera
merah putih
16. Dapat menjelaskan sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera
merah putih
17. Dapat menjelaskan tentang lambang Negara RI
18. Dapat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
19. Telah menabung secara rutin dan setia membayar uang iuran untuk regunya
yang diperoleh dari usahanya sendiri
20. Dapat menyebutkan dan menjelaskan manfaat sedikitnya 2 jenis alat teknologi
informasi modern
21. Mengenal dan memilah sampah
22. Dapat menjelaskan teknik penjernihan air
23. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam,
simpul tiang, simpul pangkal dan dapat menyusuk tali, membuat ikatan
serta menyambung dua tongkat
24. Dapat menjelaskan kompas, menaksir tinggi dan lebar
25. Mengenal macam-macam sandi, isyarat morse dan semaphore
26. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri serta
lingkungannya
27. Dapat baris-berbaris
28. Dapat menjelaskan Sedikitnya 3 cabang olahraga dan dapat melakukan 2 jenis
cabang olah raga, salah satunya: olah raga Renang
29. Mengetahui adanya perbedaan perkembangan fisik tubuh
30. Selalu melakukan aktifitas fisik tiap hari sedikitnya 30 menit
PENGGALANG RAKIT
Tanggal
Paraf
1. Selalu taat menjalankan ibadah sesuai agamanya dan mengingatkan orang lain
untuk beribadah
2. Telah mengikuti acara-acara keagamaan sesuai dengan agamanya.
3. Dapat menjelaskan salah satu contoh bentuk toleransi antar umat beragama...
4. Islam
- Dapat menghafal dan menyebutkan 8 macam doa harian dan 8 macam surat-surat
pendek
- Dapat menceriterakan sejarah Nabi Muhammad SAW
- Selalu melaksanakan Shalat Jumat.
Katholik
- Mengetahui siapa Kristus
- Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri
- Dapat menyanyikan lagu-lagu Gerejani
Protestan
- Mengetahui makna doa
- Dapat menguraikan beberapa nyanyian Gerejani yang dikenal
- Mengetahui pembagian Alkitab
- Dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Baru.
Hindu
- Dapat melafalkan dan memahami arti bait-bait Puja Tri Sandya serta
menjalankannya dalam kehidupan sehari-harii
- Dapat berperan aktif dalam setiap
upacara/pelaksanaan Panca Yadnya di masyarakat
- Dapat menyebutkan dan memahami ajaran Catur Paramita
- Dapat memahami dan mempraktikan ajaran Tatwamsi seperti menerapkan sikap
kasih sayang dalam kehidupan nyata, menolong mahluk yang lemah, membantu yang
terkena musibah, melestarikan suaka marga satwa dan menjaga lingkungan
- Mempraktikan sikap hidup suka beramal/ berdana punia
- Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita
- Dapat mempraktikkan minimal tiga gerakan Yoga Asanas
- Dapat menarikan salah satu bentuk tarian sakral keagamaan Hindu (misalnya:
Tari Baris, Tari Rejang, Tari Wayang Orang dan lain-lain.
Buddha
- Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama
- Dapat menyebutkan hari-hari raya Agama Buddh
- Dapat melakukan sikap meditasi
- Dapat menyanyikan lagu Aku Berlindung
- Dapat melakukan dana paramita
5. Dapat mengendalikan emosi diri sendiri
6. Menghargai pendapat orang lain dalam pertemuan Pasukan Penggalang.
7. Melakukan kegiatan penghijauan di lingkungannya atau didaerah lainnya
8. Dapat menjelaskan tentang hak perlindungan anak.
9. Ikut serta dalam kegiatan Lomba Tingkat dan lomba-lomba Pramuka Penggalang,
di gugusdepan dan kwartir.
10. Dapat menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka dengan benar.
11. Dapat membuat struktur pemerintahan dari tingkat kelurahan/setingkatnya
hingga RT di tempat tinggalnya.
12. Telah mengamalkan Kode Kehormatan Pramuka Penggalang
13. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 10
kali latihan berturut-turut
14. Dapat melakukan Salam Pramuka secara tepat dan benar.
15. Dapat mengibarkan dan menurunkan bendera Sang Merah Putih pada upacara
pembukaan dan penutupan latihan
16. Dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya bait ke-1 dan bait ke-2 serta dapat
memimpin lagu Indonesia Raya didepan pasukannya dengan benar dan dapat
menyanyikan 3 lagu wajib serta 2 macam lagu daerah tempat tinggalnya serta 2
macam lagu daerah lainnya
17. Dapat menjelaskan tentang lambang Negara RI, kepada teman di regunya
18. Dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pertemuan-pertemuan
Penggalang
19. Telah memiliki buku tabungan dan aktif menabung dan setia membayar uang
iuran regunya dari hasil pendapatannya sendiri yang diperoleh dari usahanya
sendiri
20. Dapat mengoperasikan dan merawat salah satu teknologi informasi
21. Dapat mengolah sampah
22. Dapat melakukan proses penjernihan air
23. Dapat membuat beberapa jenis pioneering, seperti:
- rak piring
- meja makan
- tiang jemuran
- menara kaki tiga
24. Dapat menggunakan kompas dan membuat peta pita, manaksir kecepatan arus dan
kedalaman
25. Dapat membuat dan menerjemahkan sandi, menerima berita dengan menggunakan
bahasa morse dan semaphore
26. Selalu berpakaian rapi di setiap saat dan memelihara kesehatan dan
kebersihan diri dan lingkungannya
27. Dapat memimpin regunya untuk baris berbaris
28. Dapat melaksanakan olahraga beregu dan melakukan 3 jenis cabang olah raga
serta tahu permainannya; salah satunya olah raga renang.
29. Dapat menjelaskan adanya perbedaan perkembangan fisik tubuh
30. Selalu melakukan aktifitas fisik tiap hari sedikitnya 45 menit
PENGGALANG TERAP
Tanggal
Paraf
1. Selalu taat menjalankan ibadah sesuai agamanya dan mengajak orang lain untuk
beribadah
2. Berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan baik dalam Gerakan
Pramuka maupun di masyarakat
3. Dapat mengajak teman/orang lain untuk berperilaku toleran antar umat
beragama
4. Islam
- Dapat bertindak sebagai Imam dalam sholat berjamaah di perkemahan
- Dapat menghafal 10 macam doa harian dan hafal 10 macam surat pendek
- Dapat memimpin doa.
- Selalu melaksanakan Shalat berjamaah di Masjid
Katholik
- Tahu arti Misa Kudus, dan bagian-bagiannya yang penting
- Tahu alat-alat Misa dan warna-warna Liturgi
- Tahu hierarki Gereja
Protestan
- Dapat memimpin beberapa nyanyian Gerejani dalam pertemuan-pertemuan
Penggalang
- Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan Penggalang
- Dapat menjelaskan Hukum Kasih (Lukas 10 : 27 dan Matius 22 : 37-40)
- Dapat Menjelaskan tentang dua belas pengakuan Iman Rasuli.
Hindu
- Dapat melafalkan dan memahami arti bait-bait dalam matram Puja Tri Sandya
serta dapat dan mampu memimpin pelaksanaan persembahyangan
- Dapat menyebutkan bagian-bagian kepemimpinan Hindu dalam Asta Brata
- Dapat memahami serta menerapkan Ajaran Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari
hari
- Dapat menjelaskan pengertian dan konsep ajaran Rwa Bhineda
- Dapat menguraikan dan memahami kaitan ajaran Catur asrama dan catur Purusa
Artha
- Dapat mempraktikkan minimal lima gerakan Yoga Asanas
- Dapat menarikan lebih dari satu bentuk tarian sakral keagamaan Hind
- Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita.
Buddha
- Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama
- Dapat melakukan meditasi
- .Dapat menyanyikan lagu Malam Suci Waisak
- Dapat menyebutkan tempat-tempat suci Agama Buddha
- Dapat menceritakan silsilah keluarga Pangeran Sidharta Gotama
5. Dapat mengendalikan emosi teman sebayanya
6. Dapat memimpin pertemuan Pasukan Penggalang.
7. Telah mengajak teman sebaya /regunya untuk melakukan kegiatan penghijauan
dan memelihara di lingkungannya atau di daerah lain
8. Dapat mensosialisasikan kepada teman sebaya tentang hak perlindungan anak.
9. Telah Ikut serta dalam kegiatan Jambore atau sejenisnya.
10. Dapat menjelaskan tanda- tanda pengenal Gerakan pramuka.
11. Dapat menjelaskan tugas dan fungsi seorang Kepala Desa/Lurah, Camat,
Bupati/Walikota.
12. Dapat mengajak anggota regu dan pasukannya untuk senantiasa mengamalkan
kode kehormatan Pramuka Penggalang
13. Rajin dan giat mengikuti latihan pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 12
kali latihan berturut-turut
14. Dapat menjelaskan dan cara menggunakan Salam Pramuka.
15. Dapat mengibarkan dan menurunkan bendera sang merah putih pada upacara
hari-hari besar nasional atau sejenisnya
16. Dapat memimpin lagu Indonesia Raya di depan orang lain pada suatu upacara,
dapat menyanyikan 4 judul lagu wajib dan 3 judul lagu daerah tempat tingalnya
serta 3 macam lagu daerah lainnya
17. Dapat menjelaskan Lambang Negara RI di depan pasukan atau teman sebayanya
18. Dapat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pertemuan
resmi.
19. apat menjelaskan manfaat menabung dan membayar uang iuran kepada anggota
regunya/pasukan serta mengajak untuk melakukan gemar menabung
20. Dapat mengajarkan penggunaan teknologi informasi sedikitnya 2 jenis kepada
teman sebaya.
21. Ikut mensosialisasikan cara pengolahan sampah.
22. Dapat mensosialisaikan cara penjernihan air
23. Dapat membuat pioneering::
- Jembatan sederhana
- Menara pandang sederhana
24. Dapat membuat peta perjalanan, peta lapangan, menjelaskan rumus menaksir:
tinggi, lebar, kecepatan dan kedalaman
25. Dapat menerima dan mengirim berita dengan menggunakan bendera morse dan
semaphore serta dapat membuat sandi hasil kreasi pribadi lengkap dengan
kuncinya
26. Selalu berpakaian rapi di setiap saat dan menjadi contoh bagi
teman-temannya untuk memelihara kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungannya
27. Dapat memimpin dan melatih baris berbaris di pasukannya
28. Dapat melaksanakan olahraga beregu dan melakukan 3 jenis cabang olah raga
serta tahu aturan permainannya; salah satunya olah raga renang
29. Dapat mengatasi adanya perubahan perkembangan fisik tubuh
30. Dapat menjelaskan manfaat dan melakukan aktifitas fisik tiap hari
sedikitnya 45 menit