Sabtu, 01 Februari 2014

PROPOSAL


                                        PANITIA PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH ( MADIN )
“ AL – MUTHOHAROH “
DESA PANGEBATAN-KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES – JAWA TENGAH
 



PROPOSAL


PERMOHONAN BANTUAN
PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH
“ AL – MUTHOHAROH “

 


                                   
                                                           



                                 TAHUN 2010








DESA PANGEBATAN
KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES


PANITIA PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH ( MADIN )
“ AL – MUTHOHAROH “
DESA PANGEBATAN-KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES – JAWA TENGAH
 


                 Pangebatan, 13 Maret 2010
N O M O R     : 01/PP.Madin  / III / 2010
LAMPIRAN   : -                                                       Kepada
PERIHAL       : Permohonan Bantuan                   Yth, Bapak Gubernur Jawa Tengah
                                                                                   Cq. Kepala Bintel Setda Prop. Jateng
                                                                                   Di -
                                                                                   Semarang  50243


Assalamu’alaikum Wr. Wb
                        Bersama ini kami sampaiakan dengan hormat,usulan permohonan bantuan pembangunan Madrasah Diniyah ( Madin ) “ AL-MUTHOHAROH ” Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung,Kabupaten Brebes,dengan ukuran 7 x 10 m.sedangkan untuk melaksanakan pembangunan madrasah diniyah ( Madin ) ini,diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ).dana tersebut berasal dari swadya masyarakat/wali murid sejumlah Rp. 20.000.000,- ( Dua puluh juta rupiah )sedang kekurangannya sebesar Rp. 40.000.000,- ( Empat puluh juta rupiah ) dimohonkan bantuan dariPemerintah Propinsi Jawa Tengah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk dapat nmengabulkan permhonan kami dengan memberikan bantuan guna melaksanakan pembangunan Madrsah Diniyah ( Madin ) tersebut sebesar Rp. 40.000.000,- ( Empat puluh juta rupiah ) adapun Proposal terlampir.
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan
1 . Rencana Anggaran Biaya ( R A B )
2 . Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Susunan Panitia
3 . Surat Pernyataan Kesanggupan.
              Demikian permohonan dari kami dan atas terkabulnya permohonan ini kami
sampaiakan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

     Ketua Panitia



                                                                                                  Yusuf Abdul Hadi
Mengetahui,

      Camat Bantarkawung,                                          Kepala Desa Pangebatan,




        Gunarto. S.IP. MSi                                                   Sukardi M.Pd
              NIP. 196004091985031022



Tembusan kepada Yth:
  1. Ketua DPRD Prop. Jateng di Semarang
  2. Ketua Komisi C DPRD Jateng di Semarang
  3. Ka. Biro Pembangunan Setda Prop. Jateng di Semarang
  4. Bupati Brebes
  5. Arsip / Pertinggal




PANITIA PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH ( MADIN )
“ AL – MUTHOHAROH “
DESA PANGEBATAN-KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES – JAWA TENGAH
 




SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN


Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama               : Yusuf Abdul Hadi
Jabatan                        : Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Madrasah Diniyah “Al-Muthoharoh“
                          Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kab.Brebes
Alamat                        :  Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kab.Brebes
Nomor HP       : 0815 4801 5035

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa apabila desa kami mendapat bantuan untuk kegiatan pembangunan betonisasi jalan lingkungan dana APBD Provinsi Jawa Tengah Cq Bapernas kami sanggup untuk :
1.Membuat berita acara penerima bantuan stimulant ( setelah menerima uang )
2.Melaksanakan sesuai dengan rencana yang tertuang di dalam proposal yang telah kami buat .
3.Melaporkan hasil pelaksanaan pembangunan kepada Gubernur Cq Bapernas sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanan,paling lambat 2 bulan setelah penerimaan bantuan.
4.Melaporkan penggunaan dana bantuan dilampiri kwitansi pembelian kepada Gubernur Jawa Tengah Cq Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan rasa penuh tanggung jawab dan dapat dipergunakan   sebagaimana mestinya. 


                                                                       Pangebatan,13 Maret 2010
         Mengetahui :
                    Kepala Desa Pangebatan                                             Ketua Panitia




                          SUKARDI M.Pd                                                Yusuf Abdul Hadi






                       PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
                           KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
 


SURAT KEPUTUSAN
                                                 ----------------------------------------
                                                 Nomor :  050/ 06 / III / 2010

TENTANG
PEMBENTUKAN PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH “ AL – MUTHOHAROH “

DESA PANGEBATAN KEC.BANTARKAWUNG
KAB.BREBES

KEPALA DESA PANGEBATAN

Menimbang       :a.  Bahwa guna kelancaran pelaksanaan pekerjaan / kegiatan pembangunan      
Madrasah diniyah “Al – Muthoharoh“di Desa Pangebatan Kecamatan      Bantarkawung Kabupaten Brebes tahun 2010 perlu membentuk kelompok  pengelola   kegiatan dimaksud.
 b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala desa Pangebatan :
Mengingat         :1.  Undang-undang RI  Nomor 10 tahun 1950 tentang Pembentukan     Provinsi   
                                 Jawa Tengah.
                           2.  Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah
                                Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan  Pembangunan Nasional;
 4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
 5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
 6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara  
     Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
    7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang
        Pengelolaan Keuangan Daerah.
    8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005  tentang Desa.
    9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 tentang tata
        cara penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
    10.Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pokok-      
         pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.





MEMUTUSKAN
Menetapkan   :
PERTAMA   : Membentuk Panitia Pembangunan Madrasah diniyah ( Madin ) “ Al-Muthoharoh “   
                          Desa Pangebatan,sebagaimana tersebut pada lampiran surat keputusan ini.
KEDUA         : Dalam melaksanakan tugasnya Panitia Pembangunan Madrasah diniyah ( Madin ) “   
                          Al-Muthoharoh “   mempunyai  tugas-tugas sebagai berikut :
1.      Menyusun rencana kegiatan desa dalam rangka Pembangunan Madrasah diniyah ( Madin ) “ Al-Muthoharoh “
2.      Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam penggalian  uang,material , maupun tenaga untuk mendukung keberhasilan kegiatan pembangunan Madrasah diniyah ( Madin ) “ Al-Muthoharoh “
3.      Melaksanakan kegiatan pembangunan Madrasah diniyah ( Madin ) “ Al-Muthoharoh “
4.      Memelihara dan mengembangkan pembangunan yang sudah ada sesuai dengan kemampuan  dan kebutuhan masyarakat.
KETIGA        :  Susunan keanggotaan kelompok sebagaimana tersebut pada lampiran Surat  
                           Keputusan ini,
KEEMPAT   :  Dalam Melaksanakan tugasnya Panitia Pembangunan Madrasah diniyah ( Madin ) 
                           “ Al-Muthoharoh “   sebagaimana dictum PERTAMA bertanggung jawab kepada  
                           Kepala Desa Pangebatan..


                                                DITETAPKAN DI      :    PANGEBATAN
                                                PADA TANGGAL      :   13 Maret 2010

                                                          KEPALA DESA PANGEBATAN,



                                                           
                                                                           SUKARDI,M.Pd.  


















                                                            Lampiran  : Surat Keputusan Kepala Desa Pangebatan
                                                                                Nomor             : 050 / 06 / III / 2010
                                                                                Tanggal            : 13 Maret  2010


SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH “ AL – MUTHOHAROH “
DESA PANGEBATAN KEC.BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES – JAWA TENGAH




NO
NAMA
JABATAN
KEDUDUKAN
DALAM PANITIA
1
2
3
4

1
2
3
4
5
6
7
8
9


Sukardi. M.Pd
Haryanto
Yusuf Abdul Hadi
K o h a r
Agus supriyanto
Abd. Gofar
Sarjono
Wasnadi
Sobirin

Kepala Desa
Kadus
Tokoh Agama
Tokoh Masyarakat
Tokoh Pemuda
Tokoh Pemuda
Tokoh Masyarakat
Tokoh Agama
Ketua RT

Penanggung Jawab
Penggerak
K e t u a
Sekretaris
Bendahara
Seksi Tekhnik
Seksi Humas
Seksi Dana
Seksi Perlengkapan



KEPALA DESA PANGEBATAN




            SUKARDI,M.Pd.













PANITIA PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH ( MADIN )
“ AL – MUTHOHAROH “
DESA PANGEBATAN-KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES – JAWA TENGAH
 



PROPOSAL

A.  LATAR BELAKANG
            Dalm rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Alloh SWT,berbudi pekerti luhur,memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan,berkepribadian yang mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara,maka diperlukan sekali pendidikan karena pendidikan adalah hak semua warga negara Indonesia untuk memilikinya agar terhindar dari kekuranga,keterbelakangan dan kebodohan yang berkepanjangan.
Pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional yaitu dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia ( S D M ) yang berkualitas serta memiliki ilmu pengetahuan,sikap dan ketrampilan,baik secara kualitas maupun kuantitas,
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang semakin pesat menuntut kita untuk terlibat didalamnya,karena di era globalisasi sekarang ini informasi dan komunikasi serta budaya yang tidak bisa kita hindari dari kenyataan hidup setiap harinya,baik dimedia elektronik maupun cetak.
Peradaban dan budaya barat yang kurang cocok bagi bangsa Indonesia dan agama sering kali muncul dan meracuni umat islam,khususnya bagi anak-anak dibawah umur,apalagi di lingkungan rumah tangga yang orang tuanya sama sekali tidak mengenal tentang ilmu keagamaan,sehingga tidak mampu membina dan membimbing anak-anaknya agar mampu membentengi hidupnya dari pengaruh budaya barat dalam kehidupan sehari-hari.
Paeranan Madin adalah sebagai lembaga pendidikan aslam atau sebagai wadah dan dan tempat untuk mendekatkan diri,serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.Juga untuk membina umat khususnya anak – anak dibawah unur melalui kegiatan Pendidikan Agama,sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki ilmu pengetahuan, sikap dan ketrampilan serta dapat menciptakan kader – kader patriotisme dalam membela bangsa dan negaranya, sekaligus fungsi dan perannya sebagai lembaga pendidikan harus ditingkatkan sebagai kehidupan agama dan social serta dapat menjadi pelopor dalam pembangunan manusia Indonesia serta lingkungangya.
Madrasah Diniyah “ Al – Muthoharoh “ pada saat ini masih belum mempunyai gedung,untuk sementara  untuk kegiatan ditempatkan di mushola,maka agar kegiatan belajar dan mengajar bisa lebih tenang dan lancer, sangat dibutuhkan sekali sarana dan prasarana yang memadai,namun mengingat anggaran kami butuhkan yang cuklup besar sehingga tidak memungkinkan sepenuhnya dari swadaya masyarakat,sedangkan kekurangannya diharapkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Propinsi Jawa Tengah. .

B.  TUJUAN
  1. Sebagai tempat untuk menuntut ilmu pengetahuan tentang ajaran islam
  2. Menyediakan tempat / KBM yang lebih serasi dan sesuai dengan perkembangan anak didik serta dapat merangsang dan menciptakan suasana KBM agar lebih tenagng dan giat dal;am belajar.
  3. Menumbuhkan perilaku semangat gotong – royong masyarakat sehingga mau dan mampu untuk membangun.
  4. Sebagai alat dan tujuan yang amat penting dalam mencapai cita – cita seseorang.

C.  MANFAAT KEGIATAN
  .   Meningkatkan kemampuan anak usia dini agar mampu berperilaku hidup yang positif
      serta mandiri.

D.  LOKASI
Lokasi kegiatan terletak di Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kab. Brebes.



E.   PEMBIYAAN
      Guna melaksanakan kegiatan pembangunan ini,diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp.60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah ).Dna tersebut berasal dari swadaya masyarakat sejumlah Rp,20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah )sedang kekurangannya sebesar Rp.40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah ) dimohonkan bantuan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah ( APBD Propinsi Jawa Tenga ),adapun R A B terlampir.

F.  PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan secara swakelola dengan membentuk Kelompok Kerja dan dikerjakan dengan gotong royong warga masyarakat,dengan susunan Panitia sebagai berikut :
      Pelindung                          : Sukardi M.Pd                        - Kepala Desa Pangebatan        
      Penggerak                         : Haryanto                               - Kadus                                
      Ketua                                : Yusuf Abdul Hadi                - Tokoh Agama               -
      Sekretaris                          : K o h a r                                - Tokoh Masyarakat
      Bendahara                         : Agus Supriyanto                   - Tokoh Pemuda
Seksi Tekhnis                    : Abdul Ghofar                       - Tokoh Pemuda
Seksi Humas                     : Sarjono                                  - Tokoh Masyarakat
      Seksi Dana                        : Wasnadi                                - Tokoh Agama
Seksi Perlengkapan           : Sobirin                                   - Ketua RT

G.  RENCANA PELAKSANAAN
      Kegiatan Pembangunan ini akan dilaksanakan oleh Panitia serta melibatkan segenap warga dan akan dilaksanakan segera mungkin.
      .
      Jadwal Waktu Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan :

KEGIATAN


BULAN TAHUN 2010
 


1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Persiapan


X
X








Belanja Material




X
X






Pelaks.Pembangunan




X
X
X





Pelaporan






X
X
X




H.  PENUTUP
        Demikian Proposal rencana pembangunan Madrasah Diniyah ( Madin ) Al-Muthoharoh Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes .semoga mendapatkan perhatian serta persetujuan dan hasilnya diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya bagi umat islam.

    Pangebatan, 13 Maret 2010
                     Mengetahui :
          Kepala Desa Pangebatan,                                                 Ketua Pnitia




                  SUKARDI M.Pd                                                   YUSUF ABDUL HADI













PANITIA PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH ( MADIN )
“ AL – MUTHOHAROH “
DESA PANGEBATAN-KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES – JAWA TENGAH
 



RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )

A.    DANA YANG BERSUMBER DARI APBD PROPINSI JAWA TENGAH
NO
URAIAN
VOLUME
HARGA SATUAN
( R P )
JUMLAH
( Rp )
1
2
3
4
5
1
Semen TR 40 Kg
236 Zak
53.500 
12.626.000
2
Batu Split 2/3
4 M³
165.000
660.000
3
Pasir
18 M³
90.000
1.620.000
4
Bata Merah
5.000 Bh
400
2.000.000
5
Besi θ 12
20 Bt
70.000
1.400.000
6
Besi θ 10
46 Bt
40.000
840.000
7
Besi θ 8
21 B
30.000
630.000
8
Bendrat
8 Kg
12.000
96.000
9
Paku
14 Kg
12.000
158.000
10
Kayu Usuk ( pinus )
300 Bt
7500
2.250.000
11
Kayu Rawa 6/12
60 Bt
80.000
4.800.000
12
Kayu Gluguh
250 M
20.000
5.000.000
13
Kayu Papan 4 cm
10 lb
50.000
500.000
14
Triplek Polos
7 Lb
50.000
350.000
15
Keramik Polos
100 Dus
45.000
4.500.000
16
Kaca Mati 3 mm
9,6 M2
40.000
384.000
17
Cat Kayu
12 Kg
30.000
300.000
18
Cat Dasar
4 Kg
9.000
36.000
19
Cat Tembok
95 Kg
15.000
1.425.000
20
Dempul
2 Kg
9.000
18.000
21
Semen Putih
9 Kg
2.000
18.000
22
Kunci Tanam
2 Bh
75.000
150.000
23
Grendel
6 Bh
5.000
30.000
24
Engsel Pintu
2 Bh
12.000
24.000
25
Engsel Jendela
6 Bh
12.000
72.000
26
Hak Angin
12 Bh
7.500
90.000
27
Pegangan Pintu
2 Bh
11.500
23.000
Jumlah………………..
40.000.000




B. DANA YANG BERSUMBER DARI SWADAYA MASYARAKAT :

NO.
URAIAN
VOLUME
HARGA SATUAN
( Rp )
JUMLAH
( Rp )
1
2
3
4
5
1
Galian Tanah
24 M³
9.500
220.000
2
Urugan Tanah
27,50 M³
12.000
330.000
3
Urugan Pasir
8 M³
65.000
520.000
4
Bata Merah
4.000
400
1.600.000
5
Split
6 M³
165.000
990.000
6
Kayu 6 / 12
6 Bt
80.000
480.000
7
Batu Belah 10 /15
12 M³
90.000
1.080.000
8
Genteng Press
5.000 Bh
1.000
5.000.000
9
Tukang Batu
120 HOK
40.000
4.800.000
10
Tukang Kayu
40 HOK
40.000
1.600.000
11
Pekerja
233 HOK
20.000
3.380.000
JUMLAH………………………………………………….
20.000.000

KETERANGAN : Jumlah A + B = Rp.60.000.000,- ( Enam Puluh Juta Rupiah )

     Ketua Panitia




                                                                                            YUSUF ABDUL HADI
Mengetahui,
                Kepala Desa Pangebatan




                          SUKARDI M.Pd




























PANITIA PEMBANGUNAN
MADRASAH DINIYAH ( MADIN )
“ AL – MUTHOHAROH “
DESA PANGEBATAN-KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES – JAWA TENGAH
 


                                                                                                  Pangebatan, 13 Maret 2010
N O M O R     : 01/PP.Madin  / III / 2010
LAMPIRAN   : -                                                       Kepada
PERIHAL       : Permohonan Pencairan Dana      Yth, Bapak Gubernur Jawa Tengah
                                                                                   Up. Kepala Biro Keuangan Setda Prop. Jateng
                                                                                   Di -
                                                                                   Semarang  50243

            Bersama ini kami sampaikan dengan hormat,permohonan pencairan dana bantuan Pembangunan Madrasah Diniyah ( Madin ) “ Al- Muthoharoh ‘ Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes sebesar Rp. 40.000.000,- ( Empat puluh juta rupiah ) kiranya dana Bantuan yang kami harapkan dapat ditransfer pada :

N a m a                        : Sukardi. M.Pd
Alamat                                    : Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kab.Brebes
Bank                            : Jateng Cabang Brebes Capem Bumiayu.
Nomor Rekening         : 2-070-00085-0
            Demikian permohonan ini kami buat,atas bantuan dan kerja sama bapak kami ucapkan terima kasih.

    Pangebatan, 13 Maret 2010
                     Mengetahui :
          Kepala Desa Pangebatan,                                                 Ketua Pnitia




                  SUKARDI M.Pd                                                   YUSUF ABDUL HADI













                       PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
                           KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
 





RENCANA PENGGUNAAN DANA BANTUAN PROPINSI


NO
URAIAN
VOLUME
HARGA SATUAN
( R P )
JUMLAH
( Rp )
1
2
3
4
5
1
Kipas Angin
1 Set
600.000 
600.000 
2
Meja Kantor
3 bh
1.200.000
1.200.000
3
TV 20 in
1 Unit
1.900.000
1.900.000
4
Parabola Digital
1 Unit
1.300.000
1.300.000
Jumlah. …………………………….
5.000.000

Pangebatan, 14 Maret 2010
Kepala Desa




Suakrdi. M.Pd


































PROPOSAL
 






PERMOHONAN BANTUAN DANA
PEMBANGUNAN SEKTOR INFRASTRUKTUR
JALAN LINGKUNGAN DESA & JALAN POROS DESA

















Lokasi kegiatan :

Desa                  : Pangebatan
Kecamatan        : Bantarkawung
Kabupaten        : Brebes

Diusulkan oleh :

PEMERINTAH DESA PANGEBATAN
KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES
JAWA TENGAH
TAHUN 2011







PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 






Kepada :
Yth. Ketua Program Pembangunan
Sektor Infarstruktur Desa Tertinggal                                                                             
       
Di – Jakarta





SURAT PENGANTAR
No: 412.5/01/Ds.Pbt/VIII/2011




NO
Jenis Surat yang dikirim
Jumlah
Uraian
Ket.
1.

Pengajuan Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Infrastruktur di Desa Pangebatan  Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Jawa Tengah



1 bendel
Dikirim dengan hormat untuk dapat dipergunakan dan untuk menjadikan periksa.



Demikian atas perhatian dan terkabulnya kami sampaikan terima kasih.


                                                                                                      Brebes,18 Agustus 2011
                                                                                                 Kepala  Desa Pangebatan,




                                                                                                       SUKARDI. M.Pd











PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 


Nomor             : 412.5/01/V/2011                               Kepada :
Sifat                : Segera                                               Yth. Pemerintah Pusat
Lampiran         : 1 ( satu ) bendel                                        UP.KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Perihal             : Permohonan Bantuan                               BAGIAN DANA ALOKASI KHUSUS
                          Dana Pembangunan                         Di –
                          Infrastruktur Desa                                      JAKARTA




Dengan hormat.
Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pangebatan dibidang ekonomi dibutuhkan saran dan prasarana pendukung dilingkungan masyarakat Desa berupa berupa sarana umum seperti jalan Desa yang memenuhi standar di lingkungan desa.Letak geografis desa yang cukup strategis dan kandungan potensi desa yang baik.banyak melahirkan peningkatan produktifitas bidang pertanian, akan tetapi masih ada beberapa kelemahan dalam infrastruktur desa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,maka dengan ini kami memohon dengan penuh rasa sangat hormat kepada Pemerintah Pusat untuk kiranya memberikan bantuan berupa dana Peningkatan jalan dan Hotmix jalan Desa,jembatan gorong-gorong Desa Pangebtan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah dengan perkiraan pembiayaan sbb :
Sebagai bahan pertimbangan,bersama  ini kami sertakan lampiran proposal sebagai bahan verifikasi maupun survai lapangan dari Dinas/Instansi terkait.
            Demikian permohoan ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum dan perhatian.Atas perhatian Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan,sebelumnya disampaikan terima kasih.  




Brebes,9 Mei 2011
Kepala Desa Pangebatan




SUKARDI.M.Pd

Tembusan disampaikan kepada :
  1. Yth.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
  2. Arsip


I  . PENDAHULUAN
      A.  Latar Belakang

Realisasi pelaksanaan kegiatan di Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah pada bidang infrastruktur yang menjadi prioritas untuk memenuhi keutuhan bagi masyarakat Desa belum seluruhnya dapat terselesaikan mengingat keterbatasan alokasi dana yang tersedia.

Meskipun demikian,ketergantungan dan pembagian air untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian masih terus terjadi.Untuk selanjutnya sangat diperlukan langkah efektif dan efisien yang mendasar agar kesejahteraan perekonomian masyarakat tersentuh dengan baik.

Aktifitas kelancaran transfortasi keseharian para petani belum memadai,banyak kendala disamping memerlukan perbaikan jalan lingkungan desa ada satu hal yang lebih penting yaitu ketepurukan jalan desa yang belum terjamah oleh pembangunan baik fisik maupun non fisik.

Perhatian berupa pemikiran dan dukungan bantuan dari Pemerintah sangatlah berguna didalam memberikan support sebagai Problem Solving daripada permasalahan di lapangan tersebut,demi kemajuan dan kemandirian desa dan pembangunan yang riil di pedesaan.

      B.  Maksud dan Tujuan

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan adalah :
1.      Meningkatkan aksebilitas ekonomi dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.\
2.      Memperlancar jalan transfotrtasi dan kemandirian di sektor pertanian.
3.      Melaksanakan salah satu program Pemerintah yakni pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat.
4.      Meningkatkan pembanmgunan sarana prasarana pedesaan yang nyata,dinamis,serasi dan bertanggungjawab.

II.   TINJAUAN UMUM
      A.  Kondisi Umum Geografis

Secara geografis kondisi Desa Pangebatan terletak di Kecamatan Bantarkwung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah sekitar 397 kilo kearah Ibukota Provinsi Jawa Tengah.Desa yang cukup produktif dan potensi sumber daya alam yang belum banyak tergali terutama pertanian dan perkebunan.Secara adminstrative Desa Pangebatan dibagi menjadi 12 Dusun,8 RW dan 48 RT dengan luas wilayah 7.432.137 Ha.Adapun batas – batas administrasi Desa Pangebatan adalah sebagai berikut :

- Sebelah Utara           : Desa Kalinusu
- Sebelah Barat            : Desa Tambak Serang
- Sebelah Selatan         : Desa Cibentang
- Sebelah Timur           : Desa Kalilangkap
 

      B.  Kondisi Sosial Ekonomi

Adapun jumah penduduk Desa Pangebatan adalah 10.960 Jiwa ( 5.049 KK ) dengan perincian laki-laki 5.398 dan perempuan 5.562 dan sedangkan jumlah jiwa miskin tercatat  1.162 KK.
Mata pencaharian penduduk Desa Pangebatan adalah :
- Pegawai Negeri Sipil            :    111 orang
- TNI / POLRI                                    :        7 orang
- Pedagang                              : 1.807 orang
- Pertukangan                          :      93 orang
- Buruh Tani                            : 3.506 orang
- Lain-lain                                :    475 orang
III. PERMASALAHAN DAN SOLUSI
      A.  Permasalahan

Adapun jalan yang dilajukan untuk infrastruktur jalan dusun dan jalan Desa kalau musim penghujan sangat becek dan rawan penyakit.Bila musim kemarau jalan sangat terjal,berlubang dan pecah akibat kekeringan.
           
      B.  Penyelesaian Masalah

Dalam hal ini,beberapa kualifikasi prioritas kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada sektor pertanian saat ini adalah :
-          Peningkatan jalan dari tanah ke aspal baru di lingkungan desa.
-          Hotmix jalan desa
-          Penyemiran / burtu aspal
-          Gorong-gorong dan selokan jalan

      C.  Permohonan Bantuan

Sehubungan dengan ini dalan rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan yang dimaksud,bersama ini diajukan permohonan jalan desa dengan program pengaspalan baru,hotmix jalan desa dan penyemiran / burtu aspal kepada Pemerintah Pusat.

IV. LOKASI PROYEK
     
Lokasi proyek  yang diajukan dijalan lingkungan desa Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah.Adapun peta dan poto lokasi proyek pembangunan terlampir.

V.  RENCANA ANGGARAN
     
Melalui pembangunan ini diharapkan Pemerintah Pusat dapat memberikan biaya dalam pembangunan disektor sarana prasarana yang kami ajukan ini.Adapun kebuituhan biaya sebagaimana dalam Rencana Anggaran terlampir.

VI. PENUTUP
     
Demikian permohonan proposal usulan rencana kegiatan bidang infrastruktur jalan yang mana dengan terbatasnya dana desa,maka bantuan dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan.

Besar harapan kami usulan ini menjadi pertimbangan,dan  atas terkabulnya disampaikan terima ksaih.


Brebes,9 Mei 2011
Kepala Desa Pangebatan




SUKARDI.M.Pd

           










RENCANA ANGGARAN BIAYA ( R A B )
KEGIATAN

NO
JENIS KEGIATAN
LOKASI
VOLUME
HARGA SATUAN
M2/M3/( Rp.)
JUMLAH
Rp.
Panjang
Lebar /
Tinggi
1.
Sand shet jalan Desa
-Dk.Buaran
-Dk. Sawangan
-Dk.Cilakar
-Dk.Pangebatan
1.200
1.200
800
200
3
3.5
2.5
3
60.000,-
60.000,-
60.000,-
60.000,-
216.000.000,-
252.000.000,-
120.000.000,-
36.000.000,-
Jumlah 1………..
624.000.000,-
2
Pengaspalan Jalan Utama Pedukuhan
-Dk.Cimadil
-Dk.Wr.Doyong
-Dk. Tanjung
-Dk.Kr.Wungu -  
  Tanjung
2.000
2.000
500
1.800
3
2.5
2
2
50.000,-
50.000,-
50.000,-
50.000,-

300.000.000,-
250.000.000,-
50.000.000,-
180.000.000,-
Jumlah 2………..
780.000.000,-
3
Jembatan
-Dk.Tegongan
-Dk. Cimadil
-Dk.Kr.Sawah RT 01
-Dk.Kr.Sawah RT 01
1.5
3
3
2
3
4
3
3
600.000,-
600.000,-
600.000,-
600.000,-
2.700.000,-
7.200.000,-
5.400.000,-
3.600.000,-
Jumlah 3 …………….
18.900.000,-
4
Gorong-gorong
-Dk.Wr.Doyong
-Dk.Cilakar RT 03
-Dk. Cilakar RT 05
-Jl.Tanjung-Wr
 doyong
-.Jl.Tanjung-wr
 Doyong
-Dk.Kr.Sawah RT 04
-Dk.Kr.Wungu
-Dk.kidul
-Dk.Pangebatan
-Dk.Buaran RT 01
3
2
2
4

3

3
2
100
4
20
1.5
1
1
1

1.5

1
1
0.5
1.5
0.5
150.000,-
105.000,-
105.000,-
105.000,-

150.000,-

105.000,-
105.000,-
60,000,-
150.000,-
60.000,-
450.000,-
210.000,-
210.000,-
420.000,-

450.000,-

315.000,-
210.000,-
6.000.000,-
600.000,-
1.200.000,-
Jumlah 4 ……………..
10.065.000,-
5
Talud / Benteng penahan luapan air hujan / tanah longsor
-Dk.Pangebatan
-Dk.Tanjung
-Dk.Cilakar
-Dk.Buaran
-Dk.Sawangan
-Dk.Ciamdil
-Dk.Prapatan 
 Pangebatan
-Dk.Wr.Doyong
700
600
100
800
40
60
30

120
1.2x0.4
1.5x0.4
3x0.4
2x0.5
6x0.5
5x0.5
6x0.5

5x0.5
400.000,-
400.000,-
400.000,-
400.000,-
420.000,-
420.000,-
420.000,-

420.000,-
134.000.000,-
144.000.000,-
48.000.000,-
320.000.000,-
50.400.000,-
63.000.000,-
37.800.000,-

126.000.000,-
Jumlah 5 ……………….
923.000.000,-
Jumlah 1 + 2 + 3 + 4 + 5 ………………
2.355.965.000,-

Brebes, 9 Mei 2011
Kepala Desa Pangebatan



SUKARDI.M.Pd

 




PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 


DAFTAR HADIR RAPAT

Hari / Tanggal             :……………………………2011
Acara                           : …………………………………………………………………….
                                      …………………………………………………………………….
No.
N a m a
Jabatan
Tanda Tangan



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………
Brebes,2 Mei 2011
Kepala Desa Pangebatan


SUKARDI. M.Pd
                     PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Nomor             : 412.5/01/VIII/2011                           Kepada :
Sifat                : Segera                                               Yth. Ketua Program Pembangunan
Lampiran         : 1 ( satu ) bendel                                        Sektor Infarstruktur Desa Tertinggal
Perihal             : Permohonan Bantuan                         Di -
                          Dana Pembangunan                                  Jakarta
                          Infrastruktur Desa                                     




Dengan hormat,
            Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Pangebatan di bidang ekonomi dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan masyarakat desa berupa sarana umum seperti jalan Desa yang memenuhi standar di lingkungan desa.Letak geografis desa yang cukup strategis dan kandungan potensi desa yang baik banyak melahirkan peningkatan produktifitas bidang pertanian,akan tetapi masih ada beberapa kelemahan dalam infrastruktur desa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,maka dengan ini kami memohon dengan penuh rasa sangat hormat kepada Pemerintah Pusat untuk kiranya memberikan bantuan dana Peningkatan jalan dan Hotmix jalan Desa,jembatan gorong-gorong Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkwung Brebes Provinsi Jawa Tengah dengan perkiraan pembiayaan sbb :
Sebagai bahan pertimbangan,bersama ini kami sertakan lampiran proposal sebagai bahan verifikasi maupun survai lapangan dari Dinas/Instansi terkait.
              Demikian permohonan dari kami sampaikan untuk menjadikan maklum  dan atas perthatian Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan,sebelumnya disampaikan terima kasih.




Brebes,18 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan



                                                                                                       Sukardi,M.Pd








PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 


FOTO 0 % TALUD/BENTENG PENAHAN/TANAH LONGSOR
Dukuh Prapatan Pangebatan
 























FOTO 0 % TALUD/BENTENG PENAHAN/TANAH LONGSOR
Dukuh Wr doyong
 






























                       PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Nomor             : 412.5/ 01 / V / 2011
Sifat                : Segera                                                   Kepada :
Lampiran         : 1 (satu)bendel                                       Yth, Pemerintah Pusat
Perihal             : Permohonan bantuan                          UP.KEMENRETIAN DALAM NEGERI
  Infrastruktur Desa                               BAGIAN DANA ALOKASI KHUSUS
                                                                                   Di -
                                                                                         JAKARTA


Dengan hormat,
            Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Pangebatan di bidang ekonomi dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan masyarakat desa berupa sarana umum seperti jalan Desa yang memenuhi standar di lingkungan desa.Letak geografis desa yang cukup strategis dan kandungan potensi desa yang baik banyak melahirkan peningkatan produktifitas bidang pertanian,akan tetapi masih ada beberapa kelemahan dalam infrastruktur desa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,maka dengan ini kami memohon dengan penuh rasa sangat hormat kepada Pemerintah Pusat untuk kiranya memberikan bantuan dana Peningkatan jalan dan Hotmix jalan Desa,jembatan gorong-gorong Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkwung Brebes Provinsi Jawa Tengah dengan perkiraan pembiayaan sbb :
Sebagai bahan pertimbangan,bersama ini kami sertakan lampiran proposal sebagai bahan verifikasi maupun survai lapangan dari Dinas/Instansi terkait.
              Demikian permohonan dari kami sampaikan untuk menjadikan maklum  dan atas perthatian Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan,sebelumnya disampaikan terima kasih.
    Brebes,9 Mei 2011
Kepala Desa Pangebatan



                                                                                                       Sukardi,M.Pd
Mengetahui,

                   Kepala BPMDK                      Kepala BAPPEDA             Camat Bantarkawung,
                       Kab.Brebes                                 Kab.Brebes   


                                      
                    Drs.Khambali                        Ir.Joko Gunawan            Edy Sudarmanto S.IP
           NIP.                                           NIP.                                      NIP.195908171986071001



Tembusan kepada :
1        Yth. Kementerian Keuangan Republik Indonesia
2        Arsip


PROPOSAL










PERMOHONAN BANTUAN DANA
PEMBANGUNAN SEKTOR INFRASTRUKTUR
JALAN LINGKUNGAN DESA & JALAN POROS DESA

















Lokasi kegiatan :

Desa                  : Pangebatan
Kecamatan        : Bantarkawung
Kabupaten        : Brebes

Diusulkan oleh :

PEMERINTAH DESA PANGEBATAN
KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES
JAWA TENGAH
TAHUN 2011







PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 






Kepada :
Yth. Ketua Program Pembangunan
Sektor Infarstruktur Desa Tertinggal                                                                             
       
Di – Jakarta





SURAT PENGANTAR
No: 412.5/01/Ds.Pbt/VIII/2011




NO
Jenis Surat yang dikirim
Jumlah
Uraian
Ket.
1.

Pengajuan Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Infrastruktur di Desa Pangebatan  Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Jawa Tengah



1 bendel
Dikirim dengan hormat untuk dapat dipergunakan dan untuk menjadikan periksa.



Demikian atas perhatian dan terkabulnya kami sampaikan terima kasih.


                                                                                               Pangebatan,18 Agustus 2011
                                                                                                 Kepala  Desa Pangebatan,




                                                                                                       SUKARDI. M.Pd











PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 


Nomor             : 412.5/01/VIII/2011                           Kepada :
Sifat                : Segera                                               Yth. Ketua Program Pembangunan
Lampiran         : 1 ( satu ) bendel                                        Sektor Infarstruktur Desa Tertinggal
Perihal             : Permohonan Bantuan                         Di -
                          Dana Pembangunan                                  Jakarta
                          Infrastruktur Desa                                     


Dengan hormat.
Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pangebatan dibidang ekonomi dibutuhkan saran dan prasarana pendukung dilingkungan masyarakat Desa berupa berupa sarana umum seperti jalan Desa yang memenuhi standar di lingkungan desa.Letak geografis desa yang cukup strategis dan kandungan potensi desa yang baik.banyak melahirkan peningkatan produktifitas bidang pertanian, akan tetapi masih ada beberapa kelemahan dalam infrastruktur desa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,maka dengan ini kami memohon dengan penuh rasa sangat hormat kepada Pemerintah Pusat untuk kiranya memberikan bantuan berupa dana Peningkatan jalan dan Hotmix jalan Desa,jembatan gorong-gorong Desa Pangebtan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah dengan perkiraan pembiayaan sbb :
Sebagai bahan pertimbangan,bersama  ini kami sertakan lampiran proposal sebagai bahan verifikasi maupun survai lapangan dari Dinas/Instansi terkait.
            Demikian permohoan ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum dan perhatian.Atas perhatian Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan,sebelumnya disampaikan terima kasih. 

NO
JENIS KEGIATAN
LOKASI
VOL
HARGA SATUAN
( Rp/M2 )
JML BIAYA
( Rp )
1
Sand shet jalan Desa
-Dk.Buaran
-Dk. Sawangan
-Dk.Cilakar
-Dk.Pangebatan
1.200
1.200
800
200
180.000,-
210.000,-
150.000,-
180.000,-
216.000.000,-
252.000.000,-
120.000.000,-
36.000.000,-
SUB JUMLAH 1
624.000.000,-
2
Pengaspalan Jalan Utama Pedukuhan
-Dk.Cimadil
-Dk.Wr.Doyong
-Dk.Kr.Wungu /  
  Tanjung
3.000
3.000
2.750
270.000,-
270.000,-
247.500,-

810.000.000,-
810.000.000,-
680.625.000,-
SUB JUMLAH 2
2.300.625.000,-
3
Jembatan
-Dk.Tegongan
-Dk.Kr.Sawah RT 01
-Dk.Kr.Sawah RT 01
1.5
2
2
1.800.000,-
1.800.000,-
1.800.000,-
2.700.000,-
3.600.000,-
3.600.000,-

SUB JUMLAH 3
9.900.000,-
4
Talud / Benteng penahan luapan air hujan / tanah longsor
-Dk.Pangebatan
-Dk.Tanjung
-Dk.Cilakar
-Dk.Buaran
-Dk.Sawangan
-Dk.Prapatan 
 Pangebatan
700
600
100
800
40
30

249.600,-
312.000,-
624.000,-
520.000,-
1.560.000,-
1.560.000,-

174.720.000,-
187.200.000,-
62.400.000,-
416.000.000,-
62.400.000,-
46.800.000,-
SUB JUMLAH 4
949.520.000,-
JUMLAH 1+2+3+4 ………………………….
3.884.045.000,-
( Terbilang : Tiga milyard delapan ratus delapan puluh empat juta empat puluh lima ribu rupiah.)

Sebagai bahan pertimbangan,bersama ini kami sertakan lampiran proposal sebagai bahan vrifikasi maupun survei lap[angan dari Dinas/Instansi terkait.
Demikian permohonan ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum dan perhatian. Atas perhatian Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan,sebelumnya disampaiukan terima kasih.



Pangebatan,18 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan




SUKARDI.M.Pd












































I  . PENDAHULUAN
      A.  Latar Belakang

Realisasi pelaksanaan kegiatan di Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah pada bidang infrastruktur yang menjadi prioritas untuk memenuhi keutuhan bagi masyarakat Desa belum seluruhnya dapat terselesaikan mengingat keterbatasan alokasi dana yang tersedia.

Meskipun demikian,ketergantungan dan pembagian air untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian masih terus terjadi.Untuk selanjutnya sangat diperlukan langkah efektif dan efisien yang mendasar agar kesejahteraan perekonomian masyarakat tersentuh dengan baik.

Aktifitas kelancaran transfortasi keseharian para petani belum memadai,banyak kendala disamping memerlukan perbaikan jalan lingkungan desa ada satu hal yang lebih penting yaitu ketepurukan jalan desa yang belum terjamah oleh pembangunan baik fisik maupun non fisik.

Perhatian berupa pemikiran dan dukungan bantuan dari Pemerintah sangatlah berguna didalam memberikan support sebagai Problem Solving daripada permasalahan di lapangan tersebut,demi kemajuan dan kemandirian desa dan pembangunan yang riil di pedesaan.

      B.  Maksud dan Tujuan

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan adalah :
5.      Meningkatkan aksebilitas ekonomi dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.\
6.      Memperlancar jalan transfotrtasi dan kemandirian di sektor pertanian.
7.      Melaksanakan salah satu program Pemerintah yakni pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat.
8.      Meningkatkan pembanmgunan sarana prasarana pedesaan yang nyata,dinamis,serasi dan bertanggungjawab.

II.   TINJAUAN UMUM
      A.  Kondisi Umum Geografis

Secara geografis kondisi Desa Pangebatan terletak di Kecamatan Bantarkwung Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah sekitar 397 kilo kearah Ibukota Provinsi Jawa Tengah.Desa yang cukup produktif dan potensi sumber daya alam yang belum banyak tergali terutama pertanian dan perkebunan.Secara adminstrative Desa Pangebatan dibagi menjadi 12 Dusun,8 RW dan 48 RT dengan luas wilayah 7.432.137 Ha.Adapun batas – batas administrasi Desa Pangebatan adalah sebagai berikut :

- Sebelah Utara           : Desa Kalinusu
- Sebelah Barat            : Desa Tambak Serang
- Sebelah Selatan         : Desa Cibentang
- Sebelah Timur           : Desa Kalilangkap
 

      B.  Kondisi Sosial Ekonomi

Adapun jumah penduduk Desa Pangebatan adalah 10.960 Jiwa ( 5.049 KK ) dengan perincian laki-laki 5.398 dan perempuan 5.562 dan sedangkan jumlah jiwa miskin tercatat  1.162 KK.
Mata pencaharian penduduk Desa Pangebatan adalah :
- Pegawai Negeri Sipil            :    111 orang
- TNI / POLRI                                    :        7 orang
- Pedagang                              : 1.807 orang
- Pertukangan                          :      93 orang
- Buruh Tani                            : 3.506 orang
- Lain-lain                                :    475 orang
III. PERMASALAHAN DAN SOLUSI
      A.  Permasalahan

Adapun jalan yang dilajukan untuk infrastruktur jalan dusun dan jalan Desa kalau musim penghujan sangat becek dan rawan penyakit.Bila musim kemarau jalan sangat terjal,berlubang dan pecah akibat kekeringan.
           
      B.  Penyelesaian Masalah

Dalam hal ini,beberapa kualifikasi prioritas kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada sektor pertanian saat ini adalah :
-          Peningkatan jalan dari tanah ke aspal baru di lingkungan desa.
-          Hotmix jalan desa
-          Penyemiran / burtu aspal
-          Gorong-gorong dan selokan jalan

      C.  Permohonan Bantuan

Sehubungan dengan ini dalan rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan yang dimaksud,bersama ini diajukan permohonan jalan desa dengan program pengaspalan baru,hotmix jalan desa dan penyemiran / burtu aspal kepada Pemerintah Pusat.

IV. LOKASI PROYEK
     
Lokasi proyek  yang diajukan dijalan lingkungan desa Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah.Adapun peta dan poto lokasi proyek pembangunan terlampir.

V.  RENCANA ANGGARAN
     
Melalui pembangunan ini diharapkan Pemerintah Pusat dapat memberikan biaya dalam pembangunan disektor sarana prasarana yang kami ajukan ini.Adapun kebuituhan biaya sebagaimana dalam Rencana Anggaran terlampir.

VI. PENUTUP
     
Demikian permohonan proposal usulan rencana kegiatan bidang infrastruktur jalan yang mana dengan terbatasnya dana desa,maka bantuan dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan.

Besar harapan kami usulan ini menjadi pertimbangan,dan  atas terkabulnya disampaikan terima ksaih.


Pangebatan,18 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan




SUKARDI.M.Pd

           









PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 





BERITA ACARA

KEPUTUSAN MUSYAWARAH
TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN
DESA PANGEBTAN
KECAMATAN BANTARKAWUNG KABUPATEN BREBES

Pada hari ini rabu ,Tanggal 10 Bulan Agustus  Tahun Dua ribu sebelas bertempat di Kantor Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes,telah diadakan musyawarah Desa membahas pembentukan TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa,unsur BPD,LPM,Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat dalam musyawarah tersebut telah disepakati bahwa susunan TIM PELEKSANA PEMBANGUNAN Desa Pangebatan  Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes.Propinsi Jawa Tengah sebagai berikut :

SUSUNAN
TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN DESA PANGEBATAN
KECAMATAN BANTARKAWUNG KABUPATEN BREBES
PROPINSI JAWA TENGAH

K e t u a          : Sukardi M.Pd
Sekretairis       : Sri Wahyuni
Bendahara       : Agus Supriyanto
Tim Tekhnis    : Abd.Muhit
                          Washari
  K o h a r
                          Riswanto
                          Untung
  A b a s

            Demikian Berita Acara musyawarah Desa Pangebatan tentang pembentukan TIM PELAKSAN PEMBANGUNAN ini dibuat,semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.





Pangebatan,18 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan




SUKARDI.M.Pd





PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
33.29.02.20.12
 



KEPUTUSAN KEPALA DESA PANGEBATAN
NO : 141/01/VIII/2011

TENTANG

PENUNJUKAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN
DESA PANGEBATAN KECAMATAN BANTARKAWUNG
KABUPATEN BREBES

KEPALA DESA PANGEBATAN

Menimbang     : a. Bahwa dalam rangka menunjang suksesnya pelaksana pembengunan desa di  
                              Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes perlu adanya Tim
                              Pelaksana Pembangunan secara maksimal.
                       b. Bahwa untuk mewujudkan maksud tersebut pada huruf (a)diatas perlu ditetapkan          
                           Keputusan Kepala Desa

Mengingat       :  1. Undang-undang No.23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa.
2. Peraturan Pemerintah nomor : 33 Tahun 2003 tentang perimbangan keuangan 
    antar Pemerintah Pusat,Desa da Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor: 72 tahun 2005 tentang Pemerintah Desa
4. Peraturan Daerah Nomor : 12 Tahun 2006 tentang Pemerintah Desa
5. Peraturan Desa Nomor :02 Tahun 2007 tentang Pemerintah Desa
MEMUTUSKAN
Menetapkan        :
Pertama              : Mengangkat dan atau menunjuk Tim Pelaksana Pembangunan Desa Pangebatan
                              Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes,susunan terlampir tersebut dalam
                              lampiran keputusan ini.
Kedua                :  Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika
                              terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

Ditetapkan di : PANGEBATAN
Pada Tanggal : 18 Agustus 2011

Kepala Desa Pangebatan,




SUKARDI.M.Pd

PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
33.29.02.20.12
 





SUSUNAN
TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN DESA PANGEBATAN
KECAMATAN BANTARKAWUNG KABUPATEN BREBES





K e t u a                : Sukardi M.Pd
Sekretairis             : Sri Wahyuni
Bendahara             : Agus Supriyanto
Tim Tekhnis          : Abd.Muhit
                                Washari
                    K o h a r
                    Riswanto
                                Untung
                                A b a s

Pangebatan,18 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan




SUKARDI.M.Pd





















RENCANA ANGGARAN BIAYA ( R A B )
KEGIATAN

NO
JENIS KEGIATAN
LOKASI
VOL
HARGA SATUAN
( Rp/M2 )
JML BIAYA
( Rp )
1
Sand shet jalan Desa
-Dk.Buaran
-Dk. Sawangan
-Dk.Cilakar
-Dk.Pangebatan
1.200
1.200
800
200
180.000,-
210.000,-
150.000,-
180.000,-
216.000.000,-
252.000.000,-
120.000.000,-
36.000.000,-
SUB JUMLAH 1
624.000.000,-
2
Pengaspalan Jalan Utama Pedukuhan
-Dk.Cimadil
-Dk.Wr.Doyong
-Dk.Kr.Wungu /  
  Tanjung
3.000
3.000
2.750
270.000,-
270.000,-
247.500,-

810.000.000,-
810.000.000,-
680.625.000,-
SUB JUMLAH 2
2.300.625.000,-
3
Jembatan
-Dk.Tegongan
-Dk.Kr.Sawah RT 01
-Dk.Kr.Sawah RT 01
1.5
2
2
1.800.000,-
1.800.000,-
1.800.000,-
2.700.000,-
3.600.000,-
3.600.000,-

SUB JUMLAH 3
9.900.000,-
4
Talud / Benteng penahan luapan air hujan / tanah longsor
-Dk.Pangebatan
-Dk.Tanjung
-Dk.Cilakar
-Dk.Buaran
-Dk.Sawangan
-Dk.Prapatan 
 Pangebatan
700
600
100
800
40
30

249.600,-
312.000,-
624.000,-
520.000,-
1.560.000,-
1.560.000,-

174.720.000,-
187.200.000,-
62.400.000,-
416.000.000,-
62.400.000,-
46.800.000,-
SUB JUMLAH 4
949.520.000,-
JUMLAH 1+2+3+4 ………………………….
3.884.045.000,-

( Terbilang : Tiga milyard delapan ratus delapan puluh empat juta empat puluh lima ribu rupiah.)




Pangebatan,18 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan




SUKARDI.M.Pd











PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 


DAFTAR HADIR RAPAT

Hari / Tanggal             :……………………………2011
Acara                           : …………………………………………………………………….
                                      …………………………………………………………………….
No.
N a m a
Jabatan
Tanda Tangan



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………



……………….



………………
Brebes,10 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan


SUKARDI. M.Pd
PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Nomor             : 412.5/01/VIII/2011                           Kepada :
Sifat                : Segera                                               Yth. Ketua Program Pembangunan
Lampiran         : 1 ( satu ) bendel                                        Sektor Infarstruktur Desa Tertinggal
Perihal             : Permohonan Bantuan                         Di -
                          Dana Pembangunan                                  Jakarta
                          Infrastruktur Desa                                     




Dengan hormat,
            Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Pangebatan di bidang ekonomi dibutuhkan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan masyarakat desa berupa sarana umum seperti jalan Desa yang memenuhi standar di lingkungan desa.Letak geografis desa yang cukup strategis dan kandungan potensi desa yang baik banyak melahirkan peningkatan produktifitas bidang pertanian,akan tetapi masih ada beberapa kelemahan dalam infrastruktur desa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas,maka dengan ini kami memohon dengan penuh rasa sangat hormat kepada Pemerintah Pusat untuk kiranya memberikan bantuan dana Peningkatan jalan dan Hotmix jalan Desa,jembatan gorong-gorong Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkwung Brebes Provinsi Jawa Tengah dengan perkiraan pembiayaan sbb :
Sebagai bahan pertimbangan,bersama ini kami sertakan lampiran proposal sebagai bahan verifikasi maupun survai lapangan dari Dinas/Instansi terkait.
              Demikian permohonan dari kami sampaikan untuk menjadikan maklum  dan atas perthatian Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan,sebelumnya disampaikan terima kasih.




Brebes,18 Agustus 2011
Kepala Desa Pangebatan



                                                                                                       Sukardi,M.Pd






PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
KECAMATAN BANTARKAWUNG
DESA PANGEBATAN
Alamat : Jl.Raya Pangebatan Bantarkawung RT 01 RW 07 - ( 52274 )
 


ACARA REMBUK DESA
PEMBNGUNAN INFRASTRUKTUR DESA PANGEBATAN
 























ACARA REMBUK DESA
PEMBNGUNAN INFRASTRUKTUR DESA PANGEBATAN
 






























         
BERITA ACARA


Pada hari ini selasa ,Tanggal 16 Bulan Agustus  Tahun Dua ribu sebelas telah diadakan koreksi dan pengecekan ( Opname lapangan) oleh pasilitator bersama Tim Desa atas pengajuan proposal proyek pembangunan sektor infrastruktur desa tertinggal Desa Pangebatan,meliputi :

NO
JENIS KEGIATAN
LOKASI
VOL
HARGA SATUAN
( Rp/M2 )
Ket.
1
Sand shet jalan Desa
-Dk.Buaran
-Dk. Sawangan
-Dk.Cilakar
-Dk.Pangebatan
1.200
1.200
800
200
180.000,-
210.000,-
150.000,-
180.000,-

SUB JUMLAH 1

2
Pengaspalan Jalan Utama Pedukuhan
-Dk.Cimadil
-Dk.Wr.Doyong
-Dk.Kr.Wungu /  
  Tanjung
3.000
3.000
2.750
270.000,-
270.000,-
247.500,-


SUB JUMLAH 2

3
Jembatan
-Dk.Tegongan
-Dk.Kr.Sawah RT 01
-Dk.Kr.Sawah RT 01
1.5
2
2
1.800.000,-
1.800.000,-
1.800.000,-

SUB JUMLAH 3

4
Talud / Benteng penahan luapan air hujan / tanah longsor
-Dk.Pangebatan
-Dk.Tanjung
-Dk.Cilakar
-Dk.Buaran
-Dk.Sawangan
-Dk.Prapatan 
 Pangebatan
700
600
100
800
40
30

249.600,-
312.000,-
624.000,-
520.000,-
1.560.000,-
1.560.000,-


Dinyatakan benar sesuai acuannya.

Brebes,16 Agustus 2011
Dicek dan dikoreksi
               Kepala Desa Pangebatan                                             Fasilitator Kabupaten Brebes




       SUKARDI.M.Pd                                                                        …………………..


Mengrtahui ;
Koordinator Propinsi Jawa Tengah





…………………….

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat  Form. 10
Mandiri Perdesaan








CHECK LIST PEMERIKSAAN
KELENGKAPAN DOKUMEN USULAN / PROPOSAL DESA
Desa : Pangebatan Kabupaten : Brebes
Kecamatan : Bantarkawung Propinsi : Jawa Tengah
No Uraian Penerikasaan isi Proposal PENJELASAN
Ada Tidak Ada dan
Layak Kurang Salah REKOMENDASI
                                               
1. Cover / sampul proposal                         Jenis Usulan Kegiatan :  
                       
2. Surat Pengantar                         1. Kegiatan Sarana/ Prasarana    
                       
3. Peta Sosial Desa                         2. Kegiatan SP Perempuan    
                       
  a. Tanda pada lokasi kegiatan                           3. Kegiatan Bidang Pendidikan    
                       
  b. Keterangan pada peta                           4. Kegiatan Bidang Kesehatan    
                       
4. Hasil Analisa penyebab Kemiskinan                          5. Kegiatan Bidang Pelatihan    
  (Usulan Perempuan)                  
                       
5. a. BA Validasi dan Konfirmasi yg sudah ditandatangani                          Penjelasan atau keterangan terhadap  
                       
  b. Daftar hadir peserta                           hasil pemeriksaan :  
                       
6. a. Daftar Penetapan Usulan Desa                          
                       
  b. Tanda tangan DPUD lengkap dan asli                          
                       
7. BA Swadaya / Sumbangan masyarakat                          
                       
8. Daftar Sumbangan (lamp. BA sawadaya)                          
                       
  a. Tandatangan lengkap dan Asli                            
                       
  b. Rincian sumbangan jelas                          
                       
9. BA/ Pernyataan tidak ada ganti rugi dari PNPM MPd                          
                                               
KESIMPULAN PEMERIKSAAN : Bahwa dokumen usulan  / proposal desa tsb. Diatas dinyatakan :
1. LAYAK atau TELAH MEMENUHI SYARAT   maka bisa dilanjutkan dengan proses verifikasi
2. KURANG LAYAK atau BELUM MEMENUHI SYARAT   maka perlu diperbaiki dulu oleh desa
Dibuat di  : …………………….., tanggal …………………..2010 Pangebatan, 8 - 08 - 2012
Diperiksa oleh,
No. Nama Jabatan Tanda Tangan
1. ……………………………………… ……………………….. …………………….
2. ……………………………………… ……………………….. …………………….
3. ……………………………………… ……………………….. …………………….
4. ……………………………………… ……………………….. …………………….
5. ……………………………………… ……………………….. …………………….
6. ……………………………………… ……………………….. …………………….
7. ……………………………………… ……………………….. …………………….
8. ………………………………………
















DAFTAR ISI
PROPOSAL USULAN KEGIATAN SARANA



1.    Cover / Sampul Proposal
2.    Kata Pengantar
3.    Surat Pengantar
4.    Check-list Pemeriksaan Usulan
5.    Lembar Pengesahan
6.    Usulan Kegiatan Sarana Prasarana (Form. 5)
7.    Gambar Umum Desa
8.    Lampiran :


a.      Berita Acara Kesanggupan Swadaya Masyarakat (Form. 6)
b.      Daftar Sumbangan Masyarakat
c.      Daftar Penerima Manfaat
d.      Peta Sosial Desa dan Lokasi Kegiatan Yang Diusulkan
e.      Data Umum Desa
f.       Estimasi Sumber Pembiayaan Kegiatan (Form. 7.a)
g.      Gambar Desain
h.     Take Off Sheet
i.       RAB
j.        Berita Acara / Pernyataan Tidak Ada Ganti Rugi Dari PNPM-MP












Tidak ada komentar:

Posting Komentar